Pelanggaran Ini Jadi Alasan Fahri Hamzah Dipecat PKS


Fahri Hamzah (Foto fahrihamzah.com)
MerahPutih Politik - Beberapa hari ini beredar surat pemecatan politisi Fahri Hamzah oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melalui media sosial. Kabar yang simpang siur itu akhirnya dibenarkan oleh pimpinan PKS sendiri.
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS akhirnya mengeluarkan pernyataan resmi terkait nasib kader PKS Fahri Hamzah. Presiden PKS Sohibul Imam membenarkan bahwa Fahri Hamzah dipecat dari semua aktivitas kepartaian. Itu berarti, Fahri Hamzah bakal terdepak dari Senayan.
"Setelah menimbang dan memperhatikan berbagai hal terkait dengan rekomendasi BPDO atas perkara Teradu dan penyikapan Teradu terhadap proses persidangan Majelis Tahkim, maka Majelis Tahkim memutuskan melalui putusan No.02/PUT/MT-PKS/2016 menerima rekomendasi BPDO, yaitu memberhentikan Saudara FH dari semua jenjang keanggotaan Partai Keadilan Sejahtera."
Presiden PKS melalui keterangan tertulis menyampaikan Wakil Ketua DPR dari Fraksi PKS itu telah melakukan pelanggaran berat Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.
"Melanggar AD PKS Pasal 11 ayat (1) huruf d: "Anggota diberhentikan keanggotaannya apabila melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga serta Peraturan Partai lainnya” dan ”Melanggar ART PKS Pasal 6 Ayat (1), (3) dan (6).” Demikian dikutip dari keterangan resmi PKS.
Pelanggaran lain, Fahri dinilai melanggar Pedoman Partai No.01 Tahun 2015 Pasal 11 Ayat (2) huruf a, b, e, dan m.
Ayat (2) : “Pelanggaran kategori 3 (tiga) merupakan perbuatan yang melanggar keputusan syuro, tsawabit, Anggaran Dasar dan/atau Anggaran Rumah Tangga Partai, termasuk tetapi tidak terbatas seperti: Melanggar sumpah atau janji setia anggota partai dan melanggar peraturan dan keputusan Partai.
Di samping itu, Fahri juga dianggap melakukan pembangkangan dengan tanpa alasan sah tidak melaksanakan hasil musyawarah Partai, tidak mematuhi keputusan Pimpinan yang harus ditaati, tidak mematuhi kebijakan-kebijakan dan/atau sikap-sikap Partai. Dan, menyebarkan berita yang menyebabkan rusaknya ukhuwah dan persatuan jamaah.
BACA JUGA:
- Fahri Hamzah Ditendang dari PKS?
- Presiden PKS Sudah Teken Surat Pemecatan Fahri Hamzah
- Tifatul Sembiring Minta Fahri Hamzah Hadapi BPDO
- Ketua Fraksi PKS: Saya Menyesali Sikap DPP terhadap Fahri Hamzah
- Klarifikasi Fahri Hamzah Soal Pencopotan dari Wakil Ketua DPR
Bagikan
Berita Terkait
Demi Tanah Abang Bangkit, Fraksi PKS Desak Pemprov DKI Jadikan Prioritas di RPJMD

Abdul Kharis Almasyhari Jadi Ketua Fraksi PKS DPR

Polemik Visa Haji Furoda 2025, PKS Minta Pemerintah Ambil Kuota Negara Lain

Presiden PKS Sapa Pendukung Anies, Berharap Turut Menangkan Pasangan RIDO

Soal Wacana Twin Cities, PKS Ingatkan Payung Hukum

Setahun Genosida, Fraksi PKS DPR: Terus Dukung Palestina dan Boikot Israel

Suswono Sebut PKS Tidak Pernah Mengkhianati Anies

PKS Ingin Pertemukan RK dengan Anies demi Suara 'Anak Abah'

Revisi UU Pilkada Batal, PKS: Sesuai Harapan Rakyat

PAN dan PSI Usung Gus Bhre-Astrid Pilkada Solo, PKS dan Golkar Pilih 'Wait and See'
