Dipecat, Fahri Hamzah Ogah Mundur dari PKS


Fahri Hamzah Politikus PKS menyatakan dirinya tidak akan mundur dari PKS (Foto/Fahrihamzah.com)
MerahPutih Politik - Fahri Hamzah telah resmi dipecat dari Partai Keadilan Sejahtera(PKS). Politisi asal Nusa Tenggara Barat itu dianggap melanggar anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai. Pemecatan Fahri Hamzah dikeluarkan melalui keputusan DPP PKS tangal 11 Maret 2016.
Meski dipecat, Fahri Hamzah mengaku dirinya tidak akan mundur dari PKS. Fahri mengklaim dirinya adalah salah satu pendiri dan deklarator PKS.
"Saya ini pendiri partai, dan sebelum itu saya adalah eksponen dari gerakan yang melawan otoriterianisme," kata Fahri Hamzah di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (4/4).
Keputusan pemecatan Fahri diambil dalam sidang Majelis Tahkim atau mahkamah partai tersebut pada 11 Maret 2016. Putusan itu kemudian ditindaklanjuti dengan terbitnya Surat Keputusan DPP PKS Nomor 463/SKEP/DPP-PKS/1437 tertanggal 1 April 2016.
Lebih lanjut Fahri Hamzah mengungkapkan, PKS berdiri atas dasar sebuah pemufakatan untuk membangun demokrasi di Indonesia. Sebagai salah satu pendiri partai, ia merasa memiliki kewajiban untuk membesarkan dan mempertahankan eksistensi PKS di kancah politik.
Saat disinggung mengenai adanya tawaran partai politik lain yang mengajaknya bergabung, Fahri tak secara tegas menjawabnya.
"Kalau saya jawab nanti ramai. Yang jelas, saya adalah pendiri partai dan deklarator," ucapnya.
Fahri Hamzah dipecat dari semua jenjang jabatan di kepartaian. Keputusan itu diambil Majelis Tahkim PKS pada 11 Maret 2016 lalu berdasarkan rekomendasi dari Badan Penegakan Disiplin Organisasi (BPDO) PKS.
Pemecatan Fahri Hamzah sudah ditandatangani dan disahkan oleh DPP PKS. Presiden PKS Sohibul Iman membenarkan pemecatan tersebut.
"Majelis Tahkim memutuskan melalui putusan No.02/PUT/MT-PKS/2016 menerima rekomendasi BPDO yaitu memberhentikan Saudara FH (Fahri Hamzah) dari semua jenjang keanggotaan Partai Keadilan Sejahtera," kata Sohibul Iman dalam keterangan pers yang dirilis melalui situs resmi PKS.
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Pajak Bumi dan Bangunan Naik Hingga 250% di Pati, PKS Minta Pemerintah Jangan Pernah 'Bermain Api' dengan Rakyat

Demi Tanah Abang Bangkit, Fraksi PKS Desak Pemprov DKI Jadikan Prioritas di RPJMD

PKS: Bendera One Piece Bukan Anarkis, Itu Kritik Kreatif

Amnesti Hasto dan Tom Lembong, Fahri Hamzah: Prabowo Bagus Redam Perpecahan Jelang Kemerdekaan

Heran Olahraga Padel Dikenakan Pajak, Dewan PKS DKI: Mestinya Difasilitasi

PKS Copot Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo Gara-Gara Kasus Siswa Titipan SPMB

Sukamta Gantikan Aher Jadi Wakil Ketua Komisi I DPR

Presiden PKS Rombak Komposisi Fraksi, Aher Geser Istrinya Jadi Ketua BAM DPR

Fahri Hamzah Usul Pajak Rumah Tapak Tinggi, DPR Pertanyakan Kesiapan Masyarakat Beralih ke Hunian Vertikal

DPR Ingatkan Kajian Mendalam Sebelum Kebijakan Pajak Rumah Tapak untuk Hunian Vertikal
