Pasca Banjir, Pemkot Jakarta Utara Angkut 1.600 Ton Sampah ke Pulo Gebang

Raden Yusuf NayamenggalaRaden Yusuf Nayamenggala - Minggu, 15 Februari 2015
Pasca Banjir, Pemkot Jakarta Utara Angkut 1.600 Ton Sampah ke Pulo Gebang

Pemulung Mencari Plastik diatara Tumpukan Sampah di Tempat pembuangan Sampah Akhir (Foto: Antarafoto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Jajaran pemerintah kota Jakarta Utara (Pemkot Jakut) menggelar aksi bersih-bersih seusai banjir yang menggenangi kawasan Jakarta Utara pada Senin dan Selasa (9-10/2). Hasilnya sebanyak ratusan ton sampah berhasil diangkut.

Kepala Suku Dinas Kebersihan Jakarta Utara, Bondan Diah Ekowati mengatakan, sebanyak 1.600 personel gabungan mulai dari Satuan Polisi pamong Praja (Sapol PP), Sudin Kebersihan, Sudin Bina Marga, Sudin Tata Air, Sudin Kesehatan, Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Utara serta dibantu personel TNI/Polri dikerahkan untuk membersihkan sampah pasca banjir. Aksi bersih-bersih sendiri dilakukan di Kelurahan Pejagalan, papanggo, dan Kelurahan Kelapa Gading Timur.

Baca Juga: Freeport dan Pemerintah Sepakat Bangun Smelter di Papua

"Hasilnya 1.600 ton sampah berhasil dikumpulkan dan diangkut menuju tempat pembuangan sampah terakhir di Pulo Gebang," kata Bondan Diah seperti dilansir dari beritajakarta.com (15/2).

Sementara itu Walikota Jakarta Utara Rustam Effendi mengatakan selain membersihkan sampah, petugas gabungan juga membersihkan saluran, fogging dan disolisasi. Sebab, pasca banjir rawan timbulnya benih penyakit seperti DBD dan leptopirosis.

"Pasca genangan ini saya berharap ada perbaikan dan pembersihan saluran juga," katanya ditempat yang sama. (bhd) 

 

#Pemerintah Kota #Sampah #Penanggulangan Banjir Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Raden Yusuf Nayamenggala

I'm not perfect but special
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
PSI Ngaku Heran, masih Banyak TPS Ilegal Besar di Jakarta
Seharusnya pemda sudah menertibkan TPS ilegal jauh-jauh hari.
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
PSI Ngaku Heran, masih Banyak TPS Ilegal Besar di Jakarta
Indonesia
Gubernur Pramono Minta Anak Buahnya Jatuh Sanksi ke Pihak Swasta yang Kelola Pembuangan Sampah Liar di Cilincing
Pramono menginstruksikan jajarannya untuk menghentikan pemberian izin pihak swasta tersebut dalam mengelola sampah.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Gubernur Pramono Minta Anak Buahnya Jatuh Sanksi ke Pihak Swasta yang Kelola Pembuangan Sampah Liar di Cilincing
Indonesia
Perusahaan Pembuang Sampah Ilegal di Jakarta Cuma Dikenai Sanksi Denda Rp 10 Juta
Penindakan tersebut merupakan bagian dari penataan sistem pengangkutan sampah sehingga setiap penyedia jasa bekerja secara bertanggung jawab dan sesuai aturan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 Agustus 2026
Perusahaan Pembuang Sampah Ilegal di Jakarta Cuma Dikenai Sanksi Denda Rp 10 Juta
Indonesia
Bank Jakarta Bakal Bangun Biodigester di Rorotan, Bisa Olah 500 Kg Sampah Organik per Hari
Bank Jakarta membangun dua biodigester di Jakarta Utara. Biodigester itu bisa mengolah hingga 500 kg sampah per hari.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Bank Jakarta Bakal Bangun Biodigester di Rorotan, Bisa Olah 500 Kg Sampah Organik per Hari
Indonesia
Jakarta Kejar Target Zero Dumping 2028, Pramono Ubah Total Pola Pengelolaan Sampah
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menargetkan pengelolaan sampah Jakarta mencapai 100 persen pada 2028 dengan sistem pilah, angkut, dan olah.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
Jakarta Kejar Target Zero Dumping 2028, Pramono Ubah Total Pola Pengelolaan Sampah
Indonesia
Dinas LH DKI Gerak Cepat Tangani Tumpukan Sampah di Kedaung Kaliangke
Penanganan diprioritaskan untuk segera memulihkan kebersihan lingkungan serta memastikan akses dan aktivitas warga, termasuk menuju sekolah, dapat kembali berjalan normal.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Dinas LH DKI Gerak Cepat Tangani Tumpukan Sampah di Kedaung Kaliangke
Indonesia
Pemprov DKI Sanksi Penjaga Lahan dan Pembuang Sampah Ilegal di Kramat Jati Denda Rp 5 Juta
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan pengelolaan sampah.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Pemprov DKI Sanksi Penjaga Lahan dan Pembuang Sampah Ilegal di Kramat Jati Denda Rp 5 Juta
Indonesia
Pramono Peringatkan Hotel dan Restoran Hentikan Buang Sampah Secara Ilegal
Mencegah hal serupa terulang, dia juga menginstruksikan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) DKI Jakarta agar mengumumkan pelaku yang membuang dan menimbun sampah secara ilegal.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 Agustus 2026
Pramono Peringatkan Hotel dan Restoran Hentikan Buang Sampah Secara Ilegal
Indonesia
Kantin dan Gudang SDN 1 Jerukan Boyolali Ludes Terbakar, Diduga Gara-gara Bakar Sampah
Kebakaran terjadi di SDN 1 Jerukan Boyolali. Penyebab kebakaran diduga karena pembakaran sampah.
Soffi Amira - Kamis, 06 Agustus 2026
Kantin dan Gudang SDN 1 Jerukan Boyolali Ludes Terbakar, Diduga Gara-gara Bakar Sampah
Indonesia
Pramono Bakal Umumkan Pengusaha Yang Timbun Sampah Secara Ilegal di Jakarta
Pramono pun mengungkapkan bahwa pelaku penimbunan bukan perorangan, melainkan dilakukan oleh kelompok usaha.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 Agustus 2026
Pramono Bakal Umumkan Pengusaha Yang Timbun Sampah Secara Ilegal di Jakarta
Bagikan