Ahok Galau Didemo Ribuan Pengemudi

Luhung SaptoLuhung Sapto - Senin, 14 Maret 2016
Ahok Galau Didemo Ribuan Pengemudi

Unjuk rasa yang dilakukan oleh PPAD (Persatuan Pengemudi Angkutan Darat) di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (14/3). (Foto: MerahPutih/Venansius Fortunatus)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Nasional - Ribuan pengemudi angkutan umum, taksi, bus umum, dan bajaj yang tergabung dalam Persatuan Pengemudi Angkutan Darat (PPAD) berunjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. Mereka berunjuk rasa mendesak transportasi berbasis aplikasi online ditutup operasinya.  

"Pemerintah salah kaprah. Aplikasi harus ditutup karena tidak sesuai undang-undang," kata Mulyadi, perwakilan dari taksi Express Group, di Jakarta, Senin (14/3), seperti dikutip dari Antara News. 

Menurut Mulyadi, pemerintah telah melanggar peraturan yang dibuanya sendiri dengan mengizinkan angkutan umum berbasis aplikasi beroperasi. Angkutan umum lanjut Mulyadi, seharusnya berplat kuning bukan hitam, memiliki KIR, dan argometer untuk angkutan jenis taksi. "Ini semua dilanggar pemerintah. Kenapa melanggar sendiri?" sambungnya. 

Tindak Tegas 

Sementara itu Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang biasanya galak, seperti tak berdaya ketika berhadapan dengan ribuan pengemudi yang berunjuk rasa. Sikap Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tetap merujuk kepada Undang-undang transportasi yang berlaku.

"Intinya, angkutan yang beroperasi tidak sesuai dengan aturan pasti kami tindak, kami tangkap, kemudian kami kandangkan kendaraannya, termasuk juga transportasi berbasis online itu," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta. 

Ahok mengaku kasihan dengan pengemudi angkutan umum karena penumpang mereka menuruk sejak beroperasinya transportasi berbasis aplikasi. "Memang tidak bisa dipungkiri bahwa transportasi online itu merugikan angkutan umum lainnya. Kasihan, penumpang taksi berkurang, penghasilan sopir taksinya juga pasti ikut berkurang," lanjut Ahok. 

Para pemilik atau pengelola layanan transportasi berbasis aplikasi segera mendaftarkan diri di Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta. 

"Sama seperti transportasi umum lainnya, transportasi online juga harus mendaftarkan diri ke Dishubtrans DKI, mengurus surat-surat operasional. Setelah itu, harus menggunakan plat kuning, bukannya plat hitam," katanya. 

Terkait tuntutan pemblokiran aplikasi layanan transportasi dari para pengemudi angkutan umum, Gubernur mengatakan bahwa itu merupakan kewenangan Kementerian Komunikasi dan Informatika. 

"Kalau soal pemblokiran aplikasi, itu merupakan wewenang Kominfo, bukan Pemprov DKI. Yang pasti, kalau memang tidak ada izin untuk beroperasi, pasti akan kami tindak," kata Basuki. 

Senada dengan Gubernur, Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta menyatakan tak bisa menutup operasi angkutan umum berbasis transportasi. Pasalnya, hal itu merupakan kewenangan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo). 

"Untuk pemblokiran aplikasi-aplikasi, itu merupakan ranahnya Kemkominfo. Kami akan sampaikan perihal penutupan aplikasi ini kepada Kemkominfo supaya masalah ini bisa segera diselesaikan," kata Kepala Dishubtrans DKI Jakarta Andri Yansyah di hadapan pengunjuk rasa.  

Bukan Perusahaan Transportasi

Pada bagian terpisah, penyedia aplikasi layanan pemesanan kendaraan Grab menyampaikan pihaknya bukan perusahaan penyedia jasa layanan transportasi.

"Kami ingin mengklarifikasi bahwa kami bukanlah operator layanan transportasi dan kami tidak memiliki kendaraan atau armada apa pun," demikian isi pernyataan Grab yang dikirimkan kepada media.

Grab menegaskan bahwa mereka bekerja sama dengan perusahaan penyedia transportasi independen dalam layanan mereka.

Perusahaan menyatakan bahwa mereka merupakan entitas legal yang terdaftar sebagai pembayar pajak dan berkomitmen mematuhi peraturan yang berlaku.

"Kami telah secara proaktif berkomunikasi dengan pemerintah maupun pemangku kepentingan industri untuk dapat menyediakan layanan transportasi yang efisien dan aman bagi masyarakat," demikian pernyataan perusahaan. 

BACA JUGA

  1. 'Dosa-Dosa' Uber dan GrabCar Menurut Menteri Jonan
  2. Suasana Demo Persatuan Pengemudi Angkutan Darat
  3. Uber Luncurkan Mapmaking Car
  4. Polda Metro Jaya Bentuk Satgas Tertibkan Taksi Uber
  5. Dua Minggu Gaji Belum Dibayar, Puluhan Tukang Ojek GrabBike Demo

  

#Persatuan Pengemudi Angkutan Darat (PPAD) #Uber Dan Grab #Transportasi Online #Gubernur Ahok #Aksi Unjuk Rasa
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Kondisi Nepal Memanas akibat Kerusuhan, Kemlu Jamin 134 WNI Tak Ada yang Jadi Korban
KBRI Dhaka turut berkoordinasi dengan otoritas Nepal untuk membantu WNI.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 September 2025
Kondisi Nepal Memanas akibat Kerusuhan, Kemlu Jamin 134 WNI Tak Ada yang Jadi Korban
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Stasiun TV Dilarang Tayangkan Aksi Unjuk Rasa karena Mengandung Unsur Kekerasan
Stasiun TV dilarang menayangkan aksi unjuk rasa, karena mengandung unsur kekerasan. Lalu, apakah informasi tersebut benar?
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Stasiun TV Dilarang Tayangkan Aksi Unjuk Rasa karena Mengandung Unsur Kekerasan
Indonesia
DPRD DKI Awasi Perbaikan Fasilitas Rusak Akibat Kericuhan, Pastikan Tak Melenceng dari Tenggat Waktu
Perbaikan fasilitas umum yang terdampak kericuhan ditargetkan rampung pada 8 September 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
DPRD DKI Awasi Perbaikan Fasilitas Rusak Akibat Kericuhan, Pastikan Tak Melenceng dari Tenggat Waktu
Indonesia
Gedung DPRD DKI Jakarta Digeruduk Demonstran, Tuntut Transparansi hingga Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran Publik
Aksi ini menuntut soal tunjangan dan gaji DPRD DKI Jakarta yang menjadi sorotan publik.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Gedung DPRD DKI Jakarta Digeruduk Demonstran, Tuntut Transparansi hingga Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran Publik
Indonesia
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Polisi melakukan tes urine terhadap 337 orang yang diamankan saat demonstrasi di depan Gedung MPR/DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Indonesia
Polisi Diminta Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Amikom, Bonnie Triyana: Tidak Ada Alasan yang Membenarkan Kekerasan Aparat Terhadap Pengunjuk Rasa
Kebebasan menyampaikan pendapat melalui unjuk rasa dijamin oleh konstitusi
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Polisi Diminta Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Amikom, Bonnie Triyana: Tidak Ada Alasan yang Membenarkan Kekerasan Aparat Terhadap Pengunjuk Rasa
Indonesia
Polisi Tembaki Kampus Unpas - Unisba dengan Gas Air Mata, Ketua Komisi X DPR: Kami Sangat Menyesalkan Terjadinya Aksi Kekerasan
Ketua Komisi X DPR RI meminta aparat keamanan untuk hadir secara profesional dan proporsional dalam mengawal dinamika di kampus.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Polisi Tembaki Kampus Unpas - Unisba dengan Gas Air Mata, Ketua Komisi X DPR: Kami Sangat Menyesalkan Terjadinya Aksi Kekerasan
Indonesia
Bukti Kerusuhan Dilakukan ‘Penumpang Gelap’ saat Demo Buruh dan Mahasiswa, Polda Metro: Datang dan Langsung Menyerang Polisi
'Penumpang Gelap' demo langsung merusak, melempari petugas, kemudian merusak beberapa kendaraan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Bukti Kerusuhan Dilakukan ‘Penumpang Gelap’ saat Demo Buruh dan Mahasiswa, Polda Metro: Datang dan Langsung Menyerang Polisi
Indonesia
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Polda Metro Jaya belum membeberkan bentuk hasutan yang diduga dilakukan Delpedro di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Indonesia
Dari Jilbab Merah Muda hingga Jaket Hijau: Warna Simbol Perlawanan di Jalanan dan Media Sosial
Warganet kini ramai-ramai mengadopsi nuansa pink dan hijau dalam unggahan visual mereka.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Dari Jilbab Merah Muda hingga Jaket Hijau: Warna Simbol Perlawanan di Jalanan dan Media Sosial
Bagikan