Ahok Galau Didemo Ribuan Pengemudi

Luhung SaptoLuhung Sapto - Senin, 14 Maret 2016
Ahok Galau Didemo Ribuan Pengemudi

Unjuk rasa yang dilakukan oleh PPAD (Persatuan Pengemudi Angkutan Darat) di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (14/3). (Foto: MerahPutih/Venansius Fortunatus)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Ribuan pengemudi angkutan umum, taksi, bus umum, dan bajaj yang tergabung dalam Persatuan Pengemudi Angkutan Darat (PPAD) berunjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. Mereka berunjuk rasa mendesak transportasi berbasis aplikasi online ditutup operasinya.  

"Pemerintah salah kaprah. Aplikasi harus ditutup karena tidak sesuai undang-undang," kata Mulyadi, perwakilan dari taksi Express Group, di Jakarta, Senin (14/3), seperti dikutip dari Antara News. 

Menurut Mulyadi, pemerintah telah melanggar peraturan yang dibuanya sendiri dengan mengizinkan angkutan umum berbasis aplikasi beroperasi. Angkutan umum lanjut Mulyadi, seharusnya berplat kuning bukan hitam, memiliki KIR, dan argometer untuk angkutan jenis taksi. "Ini semua dilanggar pemerintah. Kenapa melanggar sendiri?" sambungnya. 

Tindak Tegas 

Sementara itu Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang biasanya galak, seperti tak berdaya ketika berhadapan dengan ribuan pengemudi yang berunjuk rasa. Sikap Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tetap merujuk kepada Undang-undang transportasi yang berlaku.

"Intinya, angkutan yang beroperasi tidak sesuai dengan aturan pasti kami tindak, kami tangkap, kemudian kami kandangkan kendaraannya, termasuk juga transportasi berbasis online itu," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta. 

Ahok mengaku kasihan dengan pengemudi angkutan umum karena penumpang mereka menuruk sejak beroperasinya transportasi berbasis aplikasi. "Memang tidak bisa dipungkiri bahwa transportasi online itu merugikan angkutan umum lainnya. Kasihan, penumpang taksi berkurang, penghasilan sopir taksinya juga pasti ikut berkurang," lanjut Ahok. 

Para pemilik atau pengelola layanan transportasi berbasis aplikasi segera mendaftarkan diri di Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta. 

"Sama seperti transportasi umum lainnya, transportasi online juga harus mendaftarkan diri ke Dishubtrans DKI, mengurus surat-surat operasional. Setelah itu, harus menggunakan plat kuning, bukannya plat hitam," katanya. 

Terkait tuntutan pemblokiran aplikasi layanan transportasi dari para pengemudi angkutan umum, Gubernur mengatakan bahwa itu merupakan kewenangan Kementerian Komunikasi dan Informatika. 

"Kalau soal pemblokiran aplikasi, itu merupakan wewenang Kominfo, bukan Pemprov DKI. Yang pasti, kalau memang tidak ada izin untuk beroperasi, pasti akan kami tindak," kata Basuki. 

Senada dengan Gubernur, Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta menyatakan tak bisa menutup operasi angkutan umum berbasis transportasi. Pasalnya, hal itu merupakan kewenangan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo). 

"Untuk pemblokiran aplikasi-aplikasi, itu merupakan ranahnya Kemkominfo. Kami akan sampaikan perihal penutupan aplikasi ini kepada Kemkominfo supaya masalah ini bisa segera diselesaikan," kata Kepala Dishubtrans DKI Jakarta Andri Yansyah di hadapan pengunjuk rasa.  

Bukan Perusahaan Transportasi

Pada bagian terpisah, penyedia aplikasi layanan pemesanan kendaraan Grab menyampaikan pihaknya bukan perusahaan penyedia jasa layanan transportasi.

"Kami ingin mengklarifikasi bahwa kami bukanlah operator layanan transportasi dan kami tidak memiliki kendaraan atau armada apa pun," demikian isi pernyataan Grab yang dikirimkan kepada media.

Grab menegaskan bahwa mereka bekerja sama dengan perusahaan penyedia transportasi independen dalam layanan mereka.

Perusahaan menyatakan bahwa mereka merupakan entitas legal yang terdaftar sebagai pembayar pajak dan berkomitmen mematuhi peraturan yang berlaku.

"Kami telah secara proaktif berkomunikasi dengan pemerintah maupun pemangku kepentingan industri untuk dapat menyediakan layanan transportasi yang efisien dan aman bagi masyarakat," demikian pernyataan perusahaan. 

BACA JUGA

  1. 'Dosa-Dosa' Uber dan GrabCar Menurut Menteri Jonan
  2. Suasana Demo Persatuan Pengemudi Angkutan Darat
  3. Uber Luncurkan Mapmaking Car
  4. Polda Metro Jaya Bentuk Satgas Tertibkan Taksi Uber
  5. Dua Minggu Gaji Belum Dibayar, Puluhan Tukang Ojek GrabBike Demo

  

#Persatuan Pengemudi Angkutan Darat (PPAD) #Uber Dan Grab #Transportasi Online #Gubernur Ahok #Aksi Unjuk Rasa
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Berita Foto
Aksi Unjuk Rasa Emak-emak Tolak MBG di Depan Gedung Badan Gizi Nasional Jakarta
Aksi emak-emak membawa poster menolak program MBG (Makan Bergizi Gratis) di depan kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (15/10/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 15 Oktober 2025
Aksi Unjuk Rasa Emak-emak Tolak MBG di Depan Gedung Badan Gizi Nasional Jakarta
Indonesia
Dishub Solo Setop Operasional Bajaj Online, tak Punya TNKB dan STNK
Dishub Solo menghentikan operasional bajaj online Maxride. Sebab, transportasi itu belum memiliki TNKB dan STNK.
Soffi Amira - Sabtu, 11 Oktober 2025
Dishub Solo Setop Operasional Bajaj Online, tak Punya TNKB dan STNK
Indonesia
Buruh Kepung Gedung MPR/DPR Hari ini (22/9), Tolak Upah Murah dan Minta Sistem Outsourcing Dihapus
Ribuan buruh akan menggelar aksi unjuk rasa di Gedung MPR/DPR RI, Senin (22/9). Mereka menolak upah murah dan meminta sistem outsourcing dihapus.
Soffi Amira - Senin, 22 September 2025
Buruh Kepung Gedung MPR/DPR Hari ini (22/9), Tolak Upah Murah dan Minta Sistem Outsourcing Dihapus
Indonesia
Soroti Kriminalisasi Usai Aksi 25 Agustus, Legislator PDIP: Ancaman Serius bagi Demokrasi
Pola penegakan hukum yang represif dinilai melukai prinsip demokrasi hingga memperlebar jurang ketidakpercayaan antara rakyat dan negara.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 September 2025
Soroti Kriminalisasi Usai Aksi 25 Agustus, Legislator PDIP: Ancaman Serius bagi Demokrasi
Indonesia
Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf
Dua pemuda yang dikira hilang saat demo di Jakarta kini telah kembali ke keluarga.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 September 2025
Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf
Indonesia
Demo Ojol 17 September 2025 di Istana dan DPR, Massa Tuntut Pencopotan Menteri Perhubungan
Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia menilai sejak Dudy diangkan menjadi Menhub, kinerja kementerian mengalami kemunduran.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 16 September 2025
Demo Ojol 17 September 2025 di Istana dan DPR, Massa Tuntut Pencopotan Menteri Perhubungan
Berita Foto
Aksi Unjuk Rasa Tuntut Sahkan RUU Perampasan Aset di Depan Gedung DPR
Aksi sejumlah massa menggelar unjuk rasa menutut sahkan RUU Perampasan Aset di depan Gerbang Utama Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (15/9/2025).
Didik Setiawan - Senin, 15 September 2025
Aksi Unjuk Rasa Tuntut Sahkan RUU Perampasan Aset di Depan Gedung DPR
Indonesia
Kondisi Nepal Memanas akibat Kerusuhan, Kemlu Jamin 134 WNI Tak Ada yang Jadi Korban
KBRI Dhaka turut berkoordinasi dengan otoritas Nepal untuk membantu WNI.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 September 2025
Kondisi Nepal Memanas akibat Kerusuhan, Kemlu Jamin 134 WNI Tak Ada yang Jadi Korban
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Stasiun TV Dilarang Tayangkan Aksi Unjuk Rasa karena Mengandung Unsur Kekerasan
Stasiun TV dilarang menayangkan aksi unjuk rasa, karena mengandung unsur kekerasan. Lalu, apakah informasi tersebut benar?
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Stasiun TV Dilarang Tayangkan Aksi Unjuk Rasa karena Mengandung Unsur Kekerasan
Indonesia
DPRD DKI Awasi Perbaikan Fasilitas Rusak Akibat Kericuhan, Pastikan Tak Melenceng dari Tenggat Waktu
Perbaikan fasilitas umum yang terdampak kericuhan ditargetkan rampung pada 8 September 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
DPRD DKI Awasi Perbaikan Fasilitas Rusak Akibat Kericuhan, Pastikan Tak Melenceng dari Tenggat Waktu
Bagikan