Ahok Galau Didemo Ribuan Pengemudi

Luhung SaptoLuhung Sapto - Senin, 14 Maret 2016
Ahok Galau Didemo Ribuan Pengemudi

Unjuk rasa yang dilakukan oleh PPAD (Persatuan Pengemudi Angkutan Darat) di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (14/3). (Foto: MerahPutih/Venansius Fortunatus)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Ribuan pengemudi angkutan umum, taksi, bus umum, dan bajaj yang tergabung dalam Persatuan Pengemudi Angkutan Darat (PPAD) berunjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. Mereka berunjuk rasa mendesak transportasi berbasis aplikasi online ditutup operasinya.  

"Pemerintah salah kaprah. Aplikasi harus ditutup karena tidak sesuai undang-undang," kata Mulyadi, perwakilan dari taksi Express Group, di Jakarta, Senin (14/3), seperti dikutip dari Antara News. 

Menurut Mulyadi, pemerintah telah melanggar peraturan yang dibuanya sendiri dengan mengizinkan angkutan umum berbasis aplikasi beroperasi. Angkutan umum lanjut Mulyadi, seharusnya berplat kuning bukan hitam, memiliki KIR, dan argometer untuk angkutan jenis taksi. "Ini semua dilanggar pemerintah. Kenapa melanggar sendiri?" sambungnya. 

Tindak Tegas 

Sementara itu Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang biasanya galak, seperti tak berdaya ketika berhadapan dengan ribuan pengemudi yang berunjuk rasa. Sikap Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tetap merujuk kepada Undang-undang transportasi yang berlaku.

"Intinya, angkutan yang beroperasi tidak sesuai dengan aturan pasti kami tindak, kami tangkap, kemudian kami kandangkan kendaraannya, termasuk juga transportasi berbasis online itu," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta. 

Ahok mengaku kasihan dengan pengemudi angkutan umum karena penumpang mereka menuruk sejak beroperasinya transportasi berbasis aplikasi. "Memang tidak bisa dipungkiri bahwa transportasi online itu merugikan angkutan umum lainnya. Kasihan, penumpang taksi berkurang, penghasilan sopir taksinya juga pasti ikut berkurang," lanjut Ahok. 

Para pemilik atau pengelola layanan transportasi berbasis aplikasi segera mendaftarkan diri di Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta. 

"Sama seperti transportasi umum lainnya, transportasi online juga harus mendaftarkan diri ke Dishubtrans DKI, mengurus surat-surat operasional. Setelah itu, harus menggunakan plat kuning, bukannya plat hitam," katanya. 

Terkait tuntutan pemblokiran aplikasi layanan transportasi dari para pengemudi angkutan umum, Gubernur mengatakan bahwa itu merupakan kewenangan Kementerian Komunikasi dan Informatika. 

"Kalau soal pemblokiran aplikasi, itu merupakan wewenang Kominfo, bukan Pemprov DKI. Yang pasti, kalau memang tidak ada izin untuk beroperasi, pasti akan kami tindak," kata Basuki. 

Senada dengan Gubernur, Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta menyatakan tak bisa menutup operasi angkutan umum berbasis transportasi. Pasalnya, hal itu merupakan kewenangan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo). 

"Untuk pemblokiran aplikasi-aplikasi, itu merupakan ranahnya Kemkominfo. Kami akan sampaikan perihal penutupan aplikasi ini kepada Kemkominfo supaya masalah ini bisa segera diselesaikan," kata Kepala Dishubtrans DKI Jakarta Andri Yansyah di hadapan pengunjuk rasa.  

Bukan Perusahaan Transportasi

Pada bagian terpisah, penyedia aplikasi layanan pemesanan kendaraan Grab menyampaikan pihaknya bukan perusahaan penyedia jasa layanan transportasi.

"Kami ingin mengklarifikasi bahwa kami bukanlah operator layanan transportasi dan kami tidak memiliki kendaraan atau armada apa pun," demikian isi pernyataan Grab yang dikirimkan kepada media.

Grab menegaskan bahwa mereka bekerja sama dengan perusahaan penyedia transportasi independen dalam layanan mereka.

Perusahaan menyatakan bahwa mereka merupakan entitas legal yang terdaftar sebagai pembayar pajak dan berkomitmen mematuhi peraturan yang berlaku.

"Kami telah secara proaktif berkomunikasi dengan pemerintah maupun pemangku kepentingan industri untuk dapat menyediakan layanan transportasi yang efisien dan aman bagi masyarakat," demikian pernyataan perusahaan. 

BACA JUGA

  1. 'Dosa-Dosa' Uber dan GrabCar Menurut Menteri Jonan
  2. Suasana Demo Persatuan Pengemudi Angkutan Darat
  3. Uber Luncurkan Mapmaking Car
  4. Polda Metro Jaya Bentuk Satgas Tertibkan Taksi Uber
  5. Dua Minggu Gaji Belum Dibayar, Puluhan Tukang Ojek GrabBike Demo

  

#Persatuan Pengemudi Angkutan Darat (PPAD) #Uber Dan Grab #Transportasi Online #Gubernur Ahok #Aksi Unjuk Rasa
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Pengalihan Lalu Lintas di Semanggi-Bundaran HI, Dishub DKI Siapkan Rute Alternatif
Dishub DKI Jakarta memberlakukan pengaturan lalu lintas di kawasan Semanggi hingga Bundaran HI akibat aksi unjuk rasa mahasiswa.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Pengalihan Lalu Lintas di Semanggi-Bundaran HI, Dishub DKI Siapkan Rute Alternatif
Indonesia
Mahasiswa UI Tetap Bergerak ke Bundaran HI Meski Tertahan Aparat, Bawa 5 Tuntutan untuk Pemerintah
Massa mahasiswa UI tertahan aparat di Jalan Jenderal Sudirman saat menuju Bundaran HI. Mahasiswa tetap long march dan membawa lima tuntutan kepada pemerintah.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Mahasiswa UI Tetap Bergerak ke Bundaran HI Meski Tertahan Aparat, Bawa 5 Tuntutan untuk Pemerintah
Indonesia
Ada Demo BEM UI di Bundaran HI Hari ini, Polisi Imbau Pengendara Cari Jalur Alternatif
BEM UI akan menggelar demo di Bundaran HI pada Jumat (12/6). Pengendara pun diimbau untuk tidak melintasi jalan Sudirman-Thamrin.
Soffi Amira - Jumat, 12 Juni 2026
Ada Demo BEM UI di Bundaran HI Hari ini, Polisi Imbau Pengendara Cari Jalur Alternatif
Indonesia
KAMAKSI Geruduk Kantor Citata DKI, Desak Penertiban Bangunan Tanpa SLF
KAMAKSI menggelar aksi unjuk rasa di kantor Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (DCKTRP) DKI Jakarta atau Citata, Kamis (11/6).
Soffi Amira - Kamis, 11 Juni 2026
KAMAKSI Geruduk Kantor Citata DKI, Desak Penertiban Bangunan Tanpa SLF
Indonesia
Ribuan Buruh Datangi DPR hingga Monas Hari Ini, Tuntut Penghapusan Outsourcing
Ribuan buruh menggelar aksi di DPR RI dan Monas jelang May Day 2026. Simak tuntutan KSPI dan potensi dampak lalu lintasnya.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 April 2026
Ribuan Buruh Datangi DPR hingga Monas Hari Ini, Tuntut Penghapusan Outsourcing
Dunia
Kelompok HAM Sebut Sedikitnya 648 Pengunjuk Rasa Tewas dalam Penindakan di Iran, Khawatirkan Jumlahnya Bisa saja Lebih Banyak
Sayangnya, pemadaman internet selama hampir empat hari yang diberlakukan otoritas Iran membuat sangat sulit untuk memverifikasi laporan secara independen.
Dwi Astarini - Selasa, 13 Januari 2026
Kelompok HAM Sebut Sedikitnya 648 Pengunjuk Rasa Tewas dalam Penindakan di Iran, Khawatirkan Jumlahnya Bisa saja Lebih Banyak
Indonesia
Simulasi Baru Polri Dinilai Jadi Langkah Positif Transformasi Penanganan Unjuk Rasa
Koalisi Masyarakat Sipil menilai simulasi baru Polri dalam penanganan unjuk rasa yang berbasis pelayanan sebagai langkah positif menuju reformasi kepolisian yang lebih humanis dan sesuai prinsip HAM.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 27 November 2025
Simulasi Baru Polri Dinilai Jadi Langkah Positif Transformasi Penanganan Unjuk Rasa
Indonesia
Polisi Cari Pola dan Model Pengamanan Unjuk Rasa Yang Paling Humanis
Polri tidak ingin tergesa-gesa dalam menetapkan regulasi baru yang akan diterapkan secara nasional.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 November 2025
Polisi Cari Pola dan Model Pengamanan Unjuk Rasa Yang Paling Humanis
Berita Foto
Aksi Unjuk Rasa Emak-emak Tolak MBG di Depan Gedung Badan Gizi Nasional Jakarta
Aksi emak-emak membawa poster menolak program MBG (Makan Bergizi Gratis) di depan kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (15/10/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 15 Oktober 2025
Aksi Unjuk Rasa Emak-emak Tolak MBG di Depan Gedung Badan Gizi Nasional Jakarta
Indonesia
Dishub Solo Setop Operasional Bajaj Online, tak Punya TNKB dan STNK
Dishub Solo menghentikan operasional bajaj online Maxride. Sebab, transportasi itu belum memiliki TNKB dan STNK.
Soffi Amira - Sabtu, 11 Oktober 2025
Dishub Solo Setop Operasional Bajaj Online, tak Punya TNKB dan STNK
Bagikan