Polda Metro Jaya Bentuk Satgas Tertibkan Taksi Uber

Layanan Taksi Uber (Foto Engaget)
MerahPutih, Hukum-Polda Metro Jaya membentuk satuan tugas (satgas) untuk menertibkan maraknya Taksi Uber yang beredar di Ibukota. Sampai dengan saat ini sudah 30 buah Taksi Uber diamankan.
Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian menilai Taksi Uber melakukan banyak pelanggaran hukum sehingga merugikan taksi legal. Ia mencontohkan, Taksi Uber tidak mengikuti aturan perundangan-undangan yang ada seperti mengurus perizinan.
"Banyak aturan yang dilanggar, sehingga dapat merugikan yang legal," kata mantan Kapolda Papua ini di Gedung Balai Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (17/9).
Taksi Uber dianggap melanggar UU Nomor 22 tahun 2009, PP Nomor 74 tahun 2014, dan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 35 tahun 2003. Taksi Uber dianggap ilegal karena tidak mengantongi izin. Jika dikatakan sebagai taksi, ia berbadan hukum, tidak mempunyai KIR, tidak punya izin operasi serta tidak punya izin usaha sebagaimana taksi pada umumnya.
"Ini kan tidak jelas. Tidak ada asuransi, siapa penanggungjawabnya, lokasi kantornya di mana, dan yang paling penting masalah perpajakan," sambungnya.
Di kesempatan yang sama, Tito juga meminta pengelola layanan taksi legal agar memperbaiki layanan. Sebab, Taksi Uber lahir karena kekurangan pada taksi lain yang beroperasi secara legal. Misalkan, tarif Taksi Uber lebih murah 30 persen dari taksi lain.
"Sekarang kan kita sudah mengarah ke liberalisme, artinya konsumen sangat tergantung pada pasar. Dan konsumen ini kan mencari yang terbaik, murah, aman, cepat dan pelayanan baik," tukasnya. (Gms)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Tangkap 1.240 Orang Luar Jakarta Saat Kerusuhan Demo, Mayoritas Warga Jabar dan Banten

Ojol Affan Tewas Dilindas Rantis Brimob, Kapolda Metro Jaya Pakai Mobil Berpelat Sipil

Habis Pemakaman Affan Kurniawan, Mobil Kapolda Metro Dilempari Massa Ojol Botol Air Mineral

Kapolda Metro Jaya Jadi 'Sasaran' Amarah Pengemudi Ojol, Diteriaki saat Keluar dari Pemakaman Affan Kurniawan

Sepak Terjang Irjen Asep Edi Suheri, Pernah Bongkar Kasus Ferdy Sambo hingga Bawa Doni Salmanan ke Penjara

Wakabareskrim Irjen Asep Jadi Kapolda Metro Jaya

Gelar Operasi Patuh 2 Pekan, Kapolda Metro Peringatkan Anak Buahnya Tak ‘Main Mata’ dengan Pelanggar

Ambil Alih dari Polsek, Kapolda Pasang Target Kasus Diplomat Tewas Selesai Seminggu

Peringatan May Day Hari ini, Kapolda Metro Khawatir Ada yang Provokasi

200 Ribu Buruh Diprediksi Padati Monas Saat May Day 2025, Pengamanan Ketat Libatkan Ribuan Personel
