Ada Dua Calon, Penyelenggara Pilkada Depok Tingkatkan Kewaspadaan

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Selasa, 01 Desember 2015
Ada Dua Calon, Penyelenggara Pilkada Depok Tingkatkan Kewaspadaan

Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Depok, Depok, Jawa Barat. (Foto: MP/Noer Ardiansyah)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Megapolitan - Permasalahan yang terjadi di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Provinsi Banten, terkait pencoblosan surat suara salah satu calon kepala daerah, membuat PPS Kelurahan Depok lebih waspada. Hal tersebut dilakukan guna terciptanya suasana pemilihan yang aman dan bersih.

"Calon sudah tetap dua. Justru dengan dua calon, modus atau kecurangan bisa lebih besar," jelas Zuhri, selaku Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Depok, Depok, Jawa Barat kepada merahputih.com di rumahnya, Depok Lama, Senin (30/11).

Menurut pemaparan Zuhri atau yang akrap disapa Jo, berbagai cara pasti akan dilakukan oleh tim sukses calon demi memenangkan mantennya.

"Mereka pasti akan berusaha masuk ke kelompok atau paguyuban masyarakat. Bagaimanapun caranya," tambah Zuhri.

Namun, ia menyebutkan bahwa segala kecurangan tersebut tentu tidak akan mudah, bahkan sia-sia.

"Mau curang dengan cara apa pun, akan ketahuan saat kami periksa. Data yang masuk ke kami, akan kami lihat secara detail. Tidak sembarang," tutupnya. (ard)

 

BACA JUGA:

  1. Penyelenggara Pilkada Depok Antisipasi Kendala akibat Hujan
  2. Tekan Angka Golput, KPU Depok Gelar Lomba Berhadiah Puluhan Juta
  3. Golput Pilkada Lalu 50% , KPU Depok Gencarkan Sosialisasi
  4. Pilkada Tangsel Gunakan Seribu Kotak Suara Bekas
  5. Bawaslu Awasi Kinerja Auditor Dana Kampanye Pilkada Serentak

 

#Liputan Khusus #Pelanggaran Pilkada Serentak #Pilkada Serentak #Pilkada Depok
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Putusan ini diucapkan dalam Sidang Pengucapan Putusan yang digelar pada Kamis (26/6) di Ruang Sidang Pleno MK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 26 Juni 2025
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Indonesia
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Ada pergantian calon bupati (Cabup) nomor urut 3 Petrus Ricolombus Omba sesuai dengan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Mei 2025
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Indonesia
Komisi III DPR Terima Masukan Pemred Media Massa terkait Larangan Liputan Sidang
Komisi III DPR membuka pintu masukan dari pemred media massa terkait larangan liputan sidang.
Soffi Amira - Senin, 24 Maret 2025
Komisi III DPR Terima Masukan Pemred Media Massa terkait Larangan Liputan Sidang
Indonesia
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Baik dari sisi hukum dan teknis penyelenggaraan, serta konsekuensi anggarannya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 Februari 2025
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Indonesia
Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari
Komisi II DPR RI bakal mengundang Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), guna merumuskan opsi-opsi pelantikan kepala daerah.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Januari 2025
Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari
Indonesia
MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu
Mahkamah Konstitusi memastikan sidang perselisihan hasil pemilihan umum gubernur, bupati, dan wali kota atau sengketa Pilkada 2024 berjalan secara proporsional dan tepat waktu sesuai tenggat 45 hari kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Januari 2025
MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu
Indonesia
Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret
"Itulah prinsip dasar pilkada serentak. Karena itu yang tidak sengketa pun harus menunggu selesainya yang bersengketa di MK."
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Januari 2025
Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret
Indonesia
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 11 Desember 2024
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
Indonesia
28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya membeberkan data terkini terkait petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia sepanjang pelaksanaan Pilkada 2024.
Wisnu Cipto - Selasa, 10 Desember 2024
28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024
Indonesia
Kantongi Bukti Parcok Cawe-cawe di Pilkada 2024, PDIP Siap Buka-bukaan di MK
Hasto Kristiyanto menambahkan bahwa PDIP telah membentuk tim khusus
Angga Yudha Pratama - Rabu, 04 Desember 2024
Kantongi Bukti Parcok Cawe-cawe di Pilkada 2024, PDIP Siap Buka-bukaan di MK
Bagikan