63 Paslon Sudah Daftar ke KPU


Anggota Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat memimpin uji publik rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (18/3). (Foto: Antara/Muhammad Adimaja)
MerahPutih Politik - Hingga tadi malam sudah ada 63 pasangan calon (paslon) kepala daerah yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) untuk mengikuti kontes Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2015.
"Ada 63 paslon di 51 daerah," ujar Komisoner KPU Divisi Teknis Penyelenggara Hadar Nafis Gumay di KPU, Jakarta, Senin (27/7).
Dari total pasangan yang mendaftar, sebanyak 26 paslon mendaftar dari model perseorangan. Sedangkan sisanya atau sebanyak 37 paslon diusung partai politik.
"Dari 51 daerah, 2 paslon gubernur, 11 wali kota dan 38 bupati," terang Hadar.
KPU mengimbau bagi para partai politik dan calon perseorangan segera mendaftar. Pasalnya, waktu pendaftaran hanya sampai besok, atau tanggal 28 Juli 2015.
"Kami sebagai penyelenggara tidak ingin Pilkada ditunda dengan paslon kurang dari dua," tandasnya.
Untuk diketahui, pelaksanaan Pilkada Serentak 2015 akan dilaksanakan pada 9 Desember. Saat ini sudah memasuki pendaftaran paslon yang dibuka 26 hingga 28 Juli 2015. (mad)
BACA JUGA:
Pilkada Tangsel Diikuti Tiga Pasang Cakada
Tanpa Restu SBY, Saan Maju di Pilkada Karawang
Alasan SBY Tidak Restui Saan dalam Pilkada Karawang
KPU Perpanjang Masa Pendaftaran Jika Hanya Ada Satu Pendaftar Pilkada Serentak
Pilkada Tangsel, Ratusan Personel Gabungan Jaga KPUD Tangsel
Bagikan
Bahaudin Marcopolo
Berita Terkait
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja

Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M

KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri

Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari

MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu

Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret

MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan

28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024

Kantongi Bukti Parcok Cawe-cawe di Pilkada 2024, PDIP Siap Buka-bukaan di MK

Forum Mahasiswa Solo Serukan Kondusif Pasca Pilkada Serentak 2024
