138 dari 177 Calon Haji Paspor Palsu Dipindahkan ke KBRI Manila


Para calon haji Indonesia yang sempat ditahan otoritas Filipina sudah tiba di KBRI Manila, Jumat (26/8) dini hari (Foto Setkab)
MerahPutih Nasional - Sebanyak 138 dari 177 Warga Negara Indonesia (WNI) yang tertangkap di Filipina karena menggunakan paspor palsu telah dipindahkan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Manila. Pemindahan ke-138 WNI itu dilakukan sejak Kamis (25/8) malam dan selesai pada Jumat (26/8) sekitar pukul 00.03 dini hari.
“Sebagian besar dari 177 WNI yg berada di detensi imigrasi Filipina malam ini mulai dipindahkan ke fasilitas KBRI. 138 dari 177 WNI tiba di KBRI Manila sekitar pukul 00.03 dini hari,” bunyi ciutan Kemlu RI melalui akun twitternya Portal_Kemlu_RI pada Jumat (26/8) pagi.
Seperti diketahui, sebanyak 177 calon jamaah haji ditahan pihak imigrasi Filipina lantaran menggunakan paspor Filipina. Calon jamaah tersebut diketahui memakai biro travel ilegal yang tidak terdaftar di Kementerian Agama (Kemenag).
Kemenag memastikan kedelapan biro haji ini ilegal. Disebutkan ada delapan biro haji yang memberangkatkan 177 jemaah haji asal Indonesia melalui Filipina.
Karena tidak berizin, maka kedelapan penyelenggara tersebut sudah menyalahi hukum pidana, perdata maupun keimigrasian. Bila dalam penyelidikan lebih lanjut ada penyelenggara legal yang ikut berperan maka penyelenggara akan dicabut izinnya.
"Jika penyelenggara itu berizin dan melanggar kami akan berikan sanksi tegas berupa pencabutan izin," kata Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Agama (Kemenag) M. Yasin di Gedung Kemenag, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Selasa (23/8) lalu.
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Beasiswa dan Tunjangan Guru di Bawah Kementerian Agama Bakal Ditambah

8 Orang Tewas, 22 Ribu Penduduk Terpaksa Mengungsi Menyusul Badai Tropis Fengshen yang Terjang Filipina

Gempa Filipina Ibarat ‘Bom Waktu’, Kemenlu RI Peringatkan WNI Waspada

BMKG Cabut Peringatan Dini Tsunami di Indonesia, Imbas Gempa M 7,6 Perairan Filipina

Kemenag Tetapkan Standar Bangunan Pesantren Pasca Tragedi Al Khoziny, Prioritaskan Keamanan Santri

Tidak Ada WNI Jadi Korban Gempa Filipina Berkekuatan Magnitudo 6,9

Gempa Magnitude 6,9 Guncang Filipina, 20 Orang Dilaporkan Tewas

KPK Temukan Praktik Jualan Beli Kuota Haji Antar Penyelenggara

Mikrofon Sempat Mati saat Presiden Prabowo Pidato di KTT PBB, Kemlu RI Jamin Pesan Sudah Tersampaikan

Topan Super Ragasa Terjang Filipina, Berpotensi Katastrofik dengan Ribuan Orang Dievakuasi
