138 dari 177 Calon Haji Paspor Palsu Dipindahkan ke KBRI Manila


Para calon haji Indonesia yang sempat ditahan otoritas Filipina sudah tiba di KBRI Manila, Jumat (26/8) dini hari (Foto Setkab)
MerahPutih Nasional - Sebanyak 138 dari 177 Warga Negara Indonesia (WNI) yang tertangkap di Filipina karena menggunakan paspor palsu telah dipindahkan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Manila. Pemindahan ke-138 WNI itu dilakukan sejak Kamis (25/8) malam dan selesai pada Jumat (26/8) sekitar pukul 00.03 dini hari.
“Sebagian besar dari 177 WNI yg berada di detensi imigrasi Filipina malam ini mulai dipindahkan ke fasilitas KBRI. 138 dari 177 WNI tiba di KBRI Manila sekitar pukul 00.03 dini hari,” bunyi ciutan Kemlu RI melalui akun twitternya Portal_Kemlu_RI pada Jumat (26/8) pagi.
Seperti diketahui, sebanyak 177 calon jamaah haji ditahan pihak imigrasi Filipina lantaran menggunakan paspor Filipina. Calon jamaah tersebut diketahui memakai biro travel ilegal yang tidak terdaftar di Kementerian Agama (Kemenag).
Kemenag memastikan kedelapan biro haji ini ilegal. Disebutkan ada delapan biro haji yang memberangkatkan 177 jemaah haji asal Indonesia melalui Filipina.
Karena tidak berizin, maka kedelapan penyelenggara tersebut sudah menyalahi hukum pidana, perdata maupun keimigrasian. Bila dalam penyelidikan lebih lanjut ada penyelenggara legal yang ikut berperan maka penyelenggara akan dicabut izinnya.
"Jika penyelenggara itu berizin dan melanggar kami akan berikan sanksi tegas berupa pencabutan izin," kata Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Agama (Kemenag) M. Yasin di Gedung Kemenag, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Selasa (23/8) lalu.
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Kemlu Pastikan 134 WNI di Nepal dalam Kondisi Aman, Koordinasi dengan Otoritas Setempat Permudah Kepulangan

Israel Serang Qatar Picu Ketegangan di Timur Tengah, Kemlu Indonesia: Pelanggaran Keras terhadap Hukum Internasional

Keluarga Arya Daru Minta RDP ke DPR, Kuasa Hukum Yakin Seribu Persen Ada Pembunuhan Berencana

PBB Soroti Potensi Pelanggaran HAM di Indonesia, Kemlu RI: Segera Ditangani sesuai Mekanisme Hukum

DPR Minta Kemlu Evaluasi SOP Keamanan Diplomat Pasca Tewasnya Zetro Leonardo Purba di Peru

Merepresentasikan NU dan Muhammadiyah, Kepala dan Wakil BP Haji Dinilai Cocok Naik Jabatan Sebagai Menteri-Wakil Menteri

Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ditangani Kementerian Baru, Komisi VIII DPR Minta Transisi tak Ganggu Layanan Jemaah

Evaluasi Haji 2025: Gus Irfan Soroti Data tak Sinkron dan Tingginya Kematian Jemaah

Kementerian Haji Diminta Negosiasi Harga dan Lobi Arab Saudi untuk Calon Jemaah, Antrean Panjang Bisa Jadi Pendek

PCO Tegaskan Kementerian Haji Tunggu Perpres dari Prabowo
