138 dari 177 Calon Haji Paspor Palsu Dipindahkan ke KBRI Manila
Para calon haji Indonesia yang sempat ditahan otoritas Filipina sudah tiba di KBRI Manila, Jumat (26/8) dini hari (Foto Setkab)
MerahPutih Nasional - Sebanyak 138 dari 177 Warga Negara Indonesia (WNI) yang tertangkap di Filipina karena menggunakan paspor palsu telah dipindahkan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Manila. Pemindahan ke-138 WNI itu dilakukan sejak Kamis (25/8) malam dan selesai pada Jumat (26/8) sekitar pukul 00.03 dini hari.
“Sebagian besar dari 177 WNI yg berada di detensi imigrasi Filipina malam ini mulai dipindahkan ke fasilitas KBRI. 138 dari 177 WNI tiba di KBRI Manila sekitar pukul 00.03 dini hari,” bunyi ciutan Kemlu RI melalui akun twitternya Portal_Kemlu_RI pada Jumat (26/8) pagi.
Seperti diketahui, sebanyak 177 calon jamaah haji ditahan pihak imigrasi Filipina lantaran menggunakan paspor Filipina. Calon jamaah tersebut diketahui memakai biro travel ilegal yang tidak terdaftar di Kementerian Agama (Kemenag).
Kemenag memastikan kedelapan biro haji ini ilegal. Disebutkan ada delapan biro haji yang memberangkatkan 177 jemaah haji asal Indonesia melalui Filipina.
Karena tidak berizin, maka kedelapan penyelenggara tersebut sudah menyalahi hukum pidana, perdata maupun keimigrasian. Bila dalam penyelidikan lebih lanjut ada penyelenggara legal yang ikut berperan maka penyelenggara akan dicabut izinnya.
"Jika penyelenggara itu berizin dan melanggar kami akan berikan sanksi tegas berupa pencabutan izin," kata Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Agama (Kemenag) M. Yasin di Gedung Kemenag, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Selasa (23/8) lalu.
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
Paspor Indonesia Terbaru 2025 Promosikan Budaya Nusantara Melalui Fitur Keamanan Multicolor Invisible Fluorescent yang Memukau
259 Orang Tewas, 114 Hilang Akibat Topan Fung-wong dan Kalmaegi di Filipina
Filipina Dihantam Topan Super Fung-wong di Tengah Status Darurat Nasional, 1,4 Juta Rakyat Terdampak
Prabowo Terima Surat Kepercayaan 12 Duta Besar LBBP untuk RI
Topan Kalmaegi Bergerak ke Kamboja, Tewaskan 193 Orang di Filipina dan Vietnam
Topan Kalmaegi Tewaskan 142 Orang, Presiden Filipina Tetapkan Status Darurat Nasional
Topan Kalmaegi Akibatkan 114 Orang Meninggal dan 127 Orang Hilang di Filipina
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia