10 WNI Disandera, DPR Desak Pemerintah Tak Penuhi Permintaan Abu Sayyaf

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 29 Maret 2016
10 WNI Disandera, DPR Desak Pemerintah Tak Penuhi  Permintaan  Abu Sayyaf

Ilustrasi Teroris

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) meminta pemerintah untuk tidak memenuhi permintaan pembajak yang diketahui merupakan kelompok pemberontak islam Filipina Abu Sayyaf.

Menurut DPR RI penyanderaan dan penculikan 10 WNI yang dilakukan kelompok ekstrimis Abu Sayyaf adalah tindakan teroris dan tidak patut untuk dipenuhi.

Anggota Komisi 1 DPR RI Mahfudz Siddik menegaskan pemerintah Indonesia tidak usah menuruti tuntutan penyandera.

"Kelompok Abu Sayyaf saat ini makin terdesak dan kesulitan pendanaan. Mereka lakukan cara-cara pemerasan antara lain melalui penyanderaan, jadi tidak usah dituruti," katanya, kepada awak media, Selasa (29/3).

Untuk itu, ia menyarankan pemerintah untuk melakukan negosiasi dan koordinasi dengan otoritas Filipina guna membebaskan sandera.

Pernyataan serupa juga diungkapkan Ketua DPR RI Ade Komaruddin. Ia mengatakan pemerintah tidak perlu kompromi dengan kelompok penyandera.

"Apalagi menghadapi pemerasan, negara tidak perlu takut terhadap tindakan premanisme dan terorisme, tindak tegas," tandasnya.

Sebelumnya dikabarkan 10 ABK Kapal Boat Brahma 12 dan Anand 12 diculik dan disandera oleh kelompok teroris Abu Sayyaf di perairan Filipina Selatan.

Setelah membajak kapal dan menyandera 10 ABK WNI, Penyandera meminta tebusan kepada pihak pemerintah RI dengan sejumlah uang tebusan sebesar Rp15 milyar.

Hingga kabar dirilis, keberadaan 10 ABK yang menjadi korban penculikan belum diketahui pasti posisinya.

Pemerintah dalam hal ini Kemenlu masih terus melakukan negosiasi dan koordinasi dengan otoritas Filipina guna membebaskan sandera.

Sementara itu Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Tubagus Hasanuddin menilai langkah pemerintah membuka komunikasi sudah sesuai.

“Tindakan yang dilakukan pemerintah menurut hemat saya sudah tepat dalam rangka membebaskan 10 orang WNI tersebut ,” kata TB Hasanuddin dalam keterangan tertulis. 

TB Hasanuddin menyarankan agar pemerintah melakukan upaya lain untuk pencarian dan penyelamatan ke-10 WNI tersebut. Caranya melalui mendekatan lunak lewat kordinasi dengan aparat intelejen setempat atau melalui tokoh warga negara Indonesia yang sudah tahunan berada di wilayah tersebut sebagai pelintas tradisional.

BACA JUGA:

  1. 10 WNI Disandera Abu Sayyaf, Menlu: Keselamatan Mereka Prioritas Kami
  2. Siti Zaenab Dihukum Mati, Kemlu Buat Pernyataa
  3. Garap Ekspor Nontradisional, Kemendag akan Gandeng Kemenlu
  4. Kemenlu Denmark Himbau Warganya Agar Tak Pergi ke Tunisia
  5. Kemenlu Kesulitan Verifikasi Oknum Polisi RI Gabung ISIS
#TB Hasanudin #Menlu Retno LP Marsudi #DPR RI #Kasus Penyanderaan #Abu Sayyaf Tewas
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Berita
Prabowo Ajukan Destry Damayanti sebagai Calon Tunggal Gubernur BI ke DPR
Presiden Prabowo mengajukan Destry Damayanti sebagai calon tunggal Gubernur BI ke DPR. Ini profil dan proses penetapan Gubernur BI definitif.
ImanK - 32 menit lalu
Prabowo Ajukan Destry Damayanti sebagai Calon Tunggal Gubernur BI ke DPR
Indonesia
Temuan Ratusan Senjata di Sekolah, DPR RI Khawatirkan Keselamatan Pelajar
Sekolah merupakan ruang belajar yang harus bebas dari segala bentuk ancaman.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Temuan Ratusan Senjata di Sekolah, DPR RI Khawatirkan Keselamatan Pelajar
Indonesia
60 Hektare Bromo Hangus, Legislator Desak Kemenhut Perkuat Mitigasi Karhutla
Ancaman fenomena iklim seperti El Nino yang memicu kekeringan ekstrem harus direspons pemerintah melalui sistem kesiapsiagaan nasional.
Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
60 Hektare Bromo Hangus, Legislator Desak Kemenhut Perkuat Mitigasi Karhutla
Indonesia
79 Daerah Kekurangan Anggaran Rp 14 Triliun, DPR Desak Pemerintah Pusat Tambah DAU Pemda
Langkah cepat dinilai penting agar tidak terjadi keterlambatan pembayaran gaji pegawai yang berujung pada terganggunya pelayanan publik. 

Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
79 Daerah Kekurangan Anggaran Rp 14 Triliun, DPR Desak Pemerintah Pusat Tambah DAU Pemda
Indonesia
Waka Komisi IX DPR Minta Nakes yang Diduga Hina Pasien BPJS Diperiksa dan Disanksi
Profesi tenaga kesehatan merupakan profesi mulia yang menuntut standar etik tinggi, termasuk dalam berkomunikasi di ruang digital.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Waka Komisi IX DPR Minta Nakes yang Diduga Hina Pasien BPJS Diperiksa dan Disanksi
Indonesia
Insiden KMP Mutiara Sentosa 2, Komisi V DPR akan Panggil Kemenhub, KNKT, dan Pelindo
Komisi V juga mendesak investigasi menyeluruh agar penyebab kebakaran kapal rute Surabaya-Makassar itu dapat diungkap secara tuntas.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Insiden KMP Mutiara Sentosa 2, Komisi V DPR akan Panggil Kemenhub, KNKT, dan Pelindo
Indonesia
DPR Minta Kreator Konten Tanpa Etika Ditindak Tegas
Mendorong penyusunan regulasi yang mencakup perlindungan privasi, penggunaan identitas, perlindungan anak, hingga tanggung jawab atas dampak publikasi.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
DPR Minta Kreator Konten Tanpa Etika Ditindak Tegas
Indonesia
Kecelakaan Kapal Laut Beruntun, DPR Dorong Modernisasi Keselamatan Kapal
Pembenahan tidak cukup hanya dilakukan setelah terjadi insiden, harus diwujudkan melalui modernisasi pengawasan dan peningkatan standar keselamatan pelayaran.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Kecelakaan Kapal Laut Beruntun, DPR Dorong Modernisasi Keselamatan Kapal
Indonesia
Komisi II DPR Minta Penaikan Gaji Kepala Daerah Dikaji Matang dan Berbasis Kinerja
Kebijakan tersebut harus diiringi dengan indikator kinerja yang jelas dan terukur sehingga mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dwi Astarini - Selasa, 04 Agustus 2026
Komisi II DPR Minta Penaikan Gaji Kepala Daerah Dikaji Matang dan Berbasis Kinerja
Indonesia
Puan Sebut Kebakaran KMP Mutiara Sentosa II Bukti Keamanan Transportasi Laut masih Minim
Rentetan insiden tersebut menjadi alarm bagi pemerintah untuk segera mengevaluasi secara menyeluruh sistem pelayaran nasional.
Dwi Astarini - Selasa, 04 Agustus 2026
Puan Sebut Kebakaran KMP Mutiara Sentosa II Bukti Keamanan Transportasi Laut masih Minim
Bagikan