10 WNI Dibebaskan Kelompok Abu Sayyaf

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Minggu, 01 Mei 2016
10 WNI Dibebaskan Kelompok Abu Sayyaf

10 WNI yang dibebaskan kelompok Abu Sayyap, di Provinsi Sulu, Filipina, Minggu (1/5). (Foto: Screenshot: inquirer.net)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Sepuluh warga negara Indonesia (WNI) yang disandera kelompok Abu Sayyaf dibebaskan di Provinsi Sulu, Filipina, Minggu (1/5) siang.

Seperti dilansir inquirer.net, Kepala Polisi Sulu Wilfredo Cayat tidak memberikan rincian terkait pembebasan 10 WNI oleh para penculik tersebut.

"Kami diberitahu ada orang tidak dikenal menurunkan orang Indonesia di depan rumah Gubernur Sulu (Abdusakur) Toto Tan (II)," kata Cayat.

"Mereka dibawa ke dalam rumah lalu diberi makan. Gubernur Tan menelepon saya dan meminta memeriksa ke-10 orang itu. Sekarang kami sedang bersiap untuk membawa ke-10 orang itu ke Zamboanga dan membawa ke kantor konsulat," kata Cayat kepada Inquire melalui telepon.

Cayat mengatakan, para tawanan yang dibebaskan itu adalah anggota awak kapal tunda. Mereka diculik dari perairan Sulu pada tanggal 28 Maret lalu.


BACA JUGA:

  1. Penyanderaan WNI, Jokowi: Pemerintah Akan Undang Panglima Filipina
  2. Pemerintah Tidak Akan Bayar Tebusan Kepada Penyandera 14 WNI
  3. 10 WNI Disandera, DPR Desak Pemerintah Tak Penuhi Permintaan Abu Sayyaf
  4. 10 WNI Disandera Abu Sayyaf, Menlu: Keselamatan Mereka Prioritas Kami
  5. Tiga WNI Korban Serangan Bom Belgia Koma

 

#Filipina #WNI #Milisi Abu Sayyaf
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Dunia
Badai Muson Habagat Landa Filipina, 8 Orang Tewas dan 486 Ribu Orang Terdampak
setidaknya 124 ribu keluarga atau 486 ribu orang terdampak bencana akibat hujan lebat dan banjir di sejumlah wilayah Filipina hingga Minggu pukul 18:00 waktu setempat.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 Agustus 2026
Badai Muson Habagat Landa Filipina, 8 Orang Tewas dan 486 Ribu Orang Terdampak
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Benarkah WNI yang Tidak Bayar Pajak Bakal Dicabut Status Kewarganegaraannya?
WNI yang tidak membayar pajak akan dicabut status kewarganegaraannya. Lalu, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Jumat, 07 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Benarkah WNI yang Tidak Bayar Pajak Bakal Dicabut Status Kewarganegaraannya?
Indonesia
Modus TPPO ke Libya Terungkap, Polda Metro Jaya Beberkan Peran 2 Tersangka
Polda Metro Jaya mengungkap peran dua tersangka TPPO WNI ke Libya. Kini, kedua pelaku sudah ditangkap.
Soffi Amira - Selasa, 04 Agustus 2026
Modus TPPO ke Libya Terungkap, Polda Metro Jaya Beberkan Peran 2 Tersangka
Indonesia
3 WNI Korban TPPO Dipulangkan dari Libya, Pelaku Janjikan Kerja ART di Turki
Polda Metro Jaya membongkar modus TPPO yang menjanjikan pekerjaan ART di Turki. Kini, tiga WNI sudah dipulangkan dari Libya.
Soffi Amira - Selasa, 04 Agustus 2026
3 WNI Korban TPPO Dipulangkan dari Libya, Pelaku Janjikan Kerja ART di Turki
Indonesia
Pemerintah Resmi Ajukan Usulan Kewarganegaraan Ganda WNI, Bola Panas Kini di DPR
Pemerintah ajukan usulan dwi kewarganegaraan terbatas untuk talenta diaspora strategis. Bola panas kini di DPR untuk pembahasan revisi UU Kewarganegaraan.
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
Pemerintah Resmi Ajukan Usulan Kewarganegaraan Ganda WNI, Bola Panas Kini di DPR
Indonesia
Kemenlu Tangani WNI Kabur Dari Rombongan Wisata di Korea Selatan
Kabar mengenai seorang WNI berinisial F asal Madiun, Jawa Timur yang diduga kabur dalam perjalanan tur di Korea Selatan menjadi sorotan masyarakat
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Juli 2026
Kemenlu Tangani WNI Kabur Dari Rombongan Wisata di Korea Selatan
Indonesia
Soal Pungutan Jadi WNI dan Lepas WNI, Ini Alasan Menteri Hukum Supratman
Terkait permohonan pelepasan status WNI, pemerintah melalui 15 kementerian/lembaga melakukan pengecekan terhadap individu pemohon. Tidak seluruh permohonan disetujui pemerintah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
Soal Pungutan Jadi WNI dan Lepas WNI, Ini Alasan Menteri Hukum Supratman
Indonesia
PP Nomor 30 Tahun 2026: Lepas Status WNI Kena Tarif cuma Rp 5 Juta
Peraturan yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto itu diundangkan pada 2 Juli 2026.
Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
PP Nomor 30 Tahun 2026: Lepas Status WNI Kena Tarif cuma Rp 5 Juta
Indonesia
DPR Minta Pemerintah Maksimalkan Diplomasi Selamatkan 2 WNI yang Disandera di Myanmar
Kementerian Luar Negeri mengungkap dua WNI berinisial AE dan S diduga disandera di Myanmar dengan tuntutan tebusan Rp 200 juta.
Frengky Aruan - Minggu, 19 Juli 2026
DPR Minta Pemerintah Maksimalkan Diplomasi Selamatkan 2 WNI yang Disandera di Myanmar
Indonesia
Marak Gaji ABK WNI di Luar Negeri Tidak Dibayar, Kemenhub Ingatkan Kalau Berangkat Pakai Agensi Resmi
Banyak ABK WNI jadi korban TPPO dengan gaji tidak dibayar. Kemenhub ingatkan pelaut agar berangkat melalui agensi resmi dan PKL sah untuk perlindungan kerja.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Juli 2026
Marak Gaji ABK WNI di Luar Negeri Tidak Dibayar, Kemenhub Ingatkan Kalau Berangkat Pakai Agensi Resmi
Bagikan