MerahPutih.com - Kementerian Kesehatan memastikan warga lanjut usia (lansia) berusia 60 tahun ke atas akan mulai mendapatkan vaksinasi CoronaVac buatan Sinovac, Tiongkok. Pemberian ini berlaku mulai Senin (8/2), pukul 09.00 pagi.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, tahap awal, vaksinasi untuk lansia tersebut diberikan kepada kelompok tenaga kesehatan (nakes).
Ia menjelaskan, pemberian vaksin COVID-19 kepada lansia berusia di atas 60 tahun dilakukan setelah keluarnya izin penggunaan darurat (emergency use authorization/EUA) dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) pada Jumat (5/2).
Baca Juga:
4.091 Nakes di Jakarta Utara Telah Terima Vaksinasi Dosis Kedua
Izin tersebut memperluas jangkauan penerima vaksin CoronaVac yang sebelumnya dibatasi untuk penduduk berusia 18-59 tahun.
Secara paralel pemerintah juga akan mulai melakukan vaksinasi kepada lansia kategori non-nakes.
“Yang menarik, tenaga kesehatan di atas 60 tahun ada 1.600 orang,” kata Budi kepada wartawan, Minggu (7/2).
Budi menyebutkan, alasan didahulukannya pemberian vaksin untuk lansia dari kalangan nakes karena mereka kelompok yang berisiko tinggi untuk terkena COVID-19. Nakes sering terekspos virus, sedangkan lansia adalah kelompok dengan risiko paling fatal.
Menkes memperinci dari total lansia di Indonesia yang pernah terpapar COVID-19 sebesar 10 persen. Dari persentase itu, jumlah lansia yang meninggal dunia karen COVID-19 sebanyak 50 persen.
Bisa dibayangkan dari jumlah orang Indonesia yang terkena COVID-19 ada 1 jutaan lebih, hanya 10 persen lansia, tapi dari populasi meninggal, 50 persen adalah lansia.
"Ini menunjukkan risiko lebih tinggi daripada orang yang lebih muda,” kata Budi.

Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan, persetujuan vaksin ini sesuai dengan data yang diterima pihaknya pada uji klinik fase 1-2 di Tiongkok dan fase 3 di Brasil.
Izin penggunaan vaksin untuk lansia ditetapkan mengingat tingginya angka kematian akibat COVID-19 pada kelompok lansia.
Berdasarkan data statistik Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) menunjukkan, angka kematian akibat COVID-19 pada kelompok lansia menduduki porsi relatif tinggi sekitar 47,3 persen.
Menurutnya, izin penggunaan vaksin Sinovac untuk lansia dikeluarkan pada 5 Februari 2021.
Penerbitan ini dilakukan setelah mendapat data hasil uji klinis.
Kajian menunjukkan diperoleh data-data keamanan dan khasiat yang cukup sehingga penggunaan vaksin bagi lansia bisa segera dapat dikeluarkan izinnya.
Penny merinci, uji klinis fase I dan II di Tiongkok yang melibatkan subjek sebanyak 400 orang menunjukkan bahwa vaksin CoronaVac yang diberikan dua dosis dengan jarak 28 hari menunjukkan hasil imunogenisitas yang baik. Lalu terjadi peningkatan kadar antibodi yang baik dengan seroconversion rate 97,96 persen.
"Data keamanan yang dapat ditoleransi dengan baik dan tidak ada efek samping serius derajat ketiga yang dilaporkan karena pemberian vaksin," ujar Penny.
Baca Juga:
Ribuan Tenaga Kesehatan Jabar Tertunda Divaksin COVID-19 di Tahap Pertama
Adapun uji klinis fase III di Brasil dengan subjek 600 orang juga menunjukkan pemberian vaksin aman, tidak ada efek samping serius dan kematian akibat pemberian vaksin.
"Studi klinis hanya menunjukkan efek samping ringan seperti nyeri, demam, mual, bengkak, kemerahan pada kulit dan sakit kepala," tuturnya.
Penny berpesan agar pemberian vaksin COVID-19 terhadap lansia tetap dilakukan dengan prinsip kehati-hatian. Sebab, populasi lansia berisiko tinggi karena cenderung memiliki komorbid atau penyakit penyerta.
Proses screening menjadi sangat penting sebelum memutuskan pemberian vaksin terhadap lansia. Manajemen risiko harus dilaksanakan sebaik-baiknya apabila terjadi KIPI.
"Kita harapan angka kematian terhadap kelompok lansia menurun setelah proses vaksinasi dilakukan," tutup dia. (Knu)
Baca Juga: