Tugas Tim Pencari Fakta Gangguan Ginjal Akut yang Dibentuk BPKN


BPKN menggelar media briefing terkait pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk penanganan kasus gangguan ginjal akut di Jakarta, Rabu (9/11) (ANTARA/Fitra Ashari)
MerahPutih.com - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) membentuk tim pencari fakta terkait kasus gangguan ginjal akut atipikal pada anak.
"Tim Pencari Fakta dalam waktu dekat akan melakukan pendampingan kepada korban dan keluarga (kasus gangguan ginjal akut)," kata Wakil Ketua BPKN Muhammad Mufti Mubarok di Jakarta, Rabu (9/11).
Baca Juga
Polri Periksa 175 Sampel Urine dan Darah Pasien Kasus Ginjal Akut
Selain dari BPKN, tim pencari fakta ini juga beranggotakan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), akademisi, Jurnalis, Ikatan Dokter Anak Indonesia dan Polri.
Mufti menuturkan, Tim posko BPKN menerima enam laporan terkait kasus ini, empat di antaranya berasal dari Jakarta, dan masing-masing satu dari Bekasi dan Jawa Timur.
Pasien rata-rata berusia di bawah lima tahun dan semuanya meninggal akibat minum obat sirop yang diduga mengandung zat kimia berbahaya etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).
Baca Juga
Tak Ada Penambahan Kasus Gangguan Ginjal Akut pada Anak Per 31 Oktober
Mufti menuturkan, langkah selanjutnya TPF akan mendesak pemerintah untuk menuntaskan kasus tersebut. Hal ini ini mengingat kasus tersebut merupakan tragedi luar biasa, sebab menyangkut nyawa.
"Pengusutan secara tuntas kasus gangguan ginjal akut pada anak perlu diperjuangkan," tegasnya.
Menurut Mufti, dari temuan awal yang didapat peristiwa gagal ginjal akut yang terjadi di Indonesia merupakan dugaan kejahatan terjadi sistematis.
"Tidak hanya melibatkan pelaku usaha akan tetapi kelalaian sistem pengawasan pada peredaran obat-obatan," ucapnya.
Saat ini sebagian keluarga korban masih dalam keadaan berduka. Para keluarga korban menuntut kebenaran dan keadilan dengan menyuarakan pengusutan secara tuntas kasus ini.
"Saat proses klarifikasi, kami bertemu dengan korban dengan kondisi yang cukup memprihatinkan," ucap Mufti. (Knu)
Baca Juga
Bareskrim Bakal Periksa Pejabat BPOM Terkait Kasus Ginjal Akut
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Gaya Hidup Picu Gagal Ginjal di Kalangan Remaja, DPR Desak Solusi Tunggakan BPJS

Cegah Gagal Ginjal Anak, Disdik DKI Inspeksi Rutin Penjualan Makanan di Sekolah
DPR Soroti Kasus Diabetes dan Gagal Ginjal Anak yang Makin Meningkat

Kebiasaan Mengonsumsi Garam Beresiko Terkena Gagal Ginjal

Di Indonesia Mayoritas Pasien Gagal Ginjal Berusia Muda

Jokowi Setujui Pemberian Bantuan untuk Korban Gagal Ginjal Akut

Kasus Ginjal Akut, Ahli Sebut Tak Ada Hasil Autopsi Kematian karena Sirop Paracetamol

Mensos: Tidak Ada Alokasi Anggaran untuk Santunan Korban Gagal Ginjal Akut

Bareskrim Kembali Periksa BPOM Soal Kasus Gagal Ginjal

Pasien Gagal Ginjal Rentan Terkena Anemia
