TPN Lapor Kejanggalan Aplikasi Sirekap KPU ke Bawaslu

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 13 Februari 2024
TPN Lapor Kejanggalan Aplikasi Sirekap KPU ke Bawaslu

Aplikasi Sirekap KPU untuk penghitungan suara Pemilu 14 Februari 2024 di setiap kelompok penyelenggara pemungutan suara pemilu. ANTARA/HO-KPU

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Tim Pemanangan Nasional (TPN) Ganjar–Mahfud mengingatkan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) berbasis teknologi yang digunakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Pemilu 2024 kali ini masih rawan kelemahan dan kejanggalan pada proses input data.

"Dalam berbagai simulasi terdapat penyimpangan yang harus segera diperbaiki, karena kita menganut asas ‘one person, one vote, one value’,” kata Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Firman Jaya Daeli, dalam jumpa pers di Media Center TPN, Jalan Cemara, Jakarta Pusat, Senin (12/2).

Baca Juga:

Hitung Hasil Pilkada, Hanya 20 Persen PPK Gunakan Teknologi Sirekap KPU

Firman mencontohkan misalnya dalam simulasi penghitungan suara secara konvensional paslon 01, 02, dan 03 masing-masing sama-sama mendapat 93 suara. Namun, lanjut dia, saat diinput dalam aplikasi KPU terjadi perbedaan signifikan, misalnya paslon 01 tetap di 93 suara, tapi paslon 02 menjadi 97 suara, sementara paslon 03 justru turun jadi 92 suara.

“Itu baru di satu tempat. Jika tak diperbaiki, hal ini jadi masalah serius yang berdampak pada kualitas pemilihan umum kita yang seharusnya bersandar dan berbasis pada kejujuran,” ujarnya.

Lebih jauh, Firman menegaskan persoalan ketidakakuratan aplikasi Sirekap ini tidak hanya menguntungkan atau merugikan paslon tertentu, tetapi hak-hak konstitusional rakyat. “Yang rugi adalah rakyat. Dalam kenyataan sesungguhnya,” ujarnya.

Baca Juga:

Simak Cara Cek Online Lokasi TPS Langsung Sambung Google Maps

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Direktur Eksekutif Kedeputian Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Finsensius Mendrofa, menambahkan fakta yang sama dari hasil simulasi Sirekap bahwa terjadi kenaikan perolehan suara di paslon 02 dan pengurangan suara di paslon 03.

Menurut dia, Kedeputian Hukum TPN Ganjar-Mahfud telah melaporkan persoalan kelemahan aplikasi ini kepada Bawaslu dan mengajukan tiga permohonan. Pertama, agar Bawaslu menaruh atensi dan melakukan investigasi.

Kedua, agar Bawaslu turut serta dalam pengawasan secara langsung seperti adanya kajian tim Teknologi Informasi berkaitan dengan aplikasi ini. Ketiga, dilakukan uji coba simulasi antara KPU dengan Tim Pemenangan Ganjar-Mahfud.

“Kami sudah mendapat tanda terima laporan dari Bawaslu dan kami juga punya bukti hasil simulasi berkaitan adanya penambahan suara di salah satu paslon dan pengurangan di salah satu paslon. Kami punya bukti di berbagai simulasi,” paparnya. (Pon)

Baca Juga:

H-1 Pemilu, Ribuan Aparat TNI-Polri Sudah Mulai Disebar ke TPS

#Pemilu 2024
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring
Seluruh hasil lelang surat suara bekas itu akan disetor ke Kas Negara.
Wisnu Cipto - Senin, 24 Maret 2025
Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring
Indonesia
DKPP akan Luncurkan IKEPP 24 Oktober 2024
IKEPP adalah instrumen pengukuran untuk memetakan secara kuantitatif dan kualitatif kepatuhan Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).
Dwi Astarini - Rabu, 09 Oktober 2024
DKPP akan Luncurkan IKEPP 24 Oktober 2024
Indonesia
Artis Jadi Ketua Tim Sukses Pilkada Hanya Buat Naikkan Popularitas
Para artis yang menjadi ketua timses sebaiknya harus mengerti harapan dan cita-cita masyarakat daerah tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 13 September 2024
Artis Jadi Ketua Tim Sukses Pilkada Hanya Buat Naikkan Popularitas
Berita Foto
Suka Cita Rayakan Pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Nasdem Fatimah Tania Nadira Alatas berfoto bersama keluarga usai mengikuti Rapat Paripurna pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta masa jabatan 2024-2029 di Gedung DPRD Jakarta, Senin (26/8/2024).
Didik Setiawan - Senin, 26 Agustus 2024
Suka Cita Rayakan Pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029
Indonesia
Puan Sebut Pemilu 2024 Harus Menjadi Koreksi
"Rakyat tidak dapat disalahkan atas pilihannya, apa pun yang mendasari pertimbangannya," urai Puan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Agustus 2024
 Puan Sebut Pemilu 2024 Harus Menjadi Koreksi
Indonesia
Puan Sesalkan Rakyat tidak Pernah Benar-Benar Berkuasa
Konstitusi Indonesia telah meletakkan prinsip dasar berdemokrasi yaitu bahwa kedaulatan harusnya berada di tangan rakyat.
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Agustus 2024
Puan Sesalkan Rakyat tidak Pernah Benar-Benar Berkuasa
Indonesia
Jamin Keselamatan Petugas Ad Hoc di Pilkada, Pemprov DKI Diminta Gandeng BPJS
Mereka perlu diberikan jaminan keselamatan kerja berupa dana santunan kematian hingga beasiswa untuk dua orang anak.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juli 2024
Jamin Keselamatan Petugas Ad Hoc di Pilkada, Pemprov DKI Diminta Gandeng BPJS
Indonesia
Tak Setorkan LHKPN, 6.969 Caleg Terpilih Pemilu 2024 Berpotensi Gagal Dilantik
Batas waktu untuk caleg terpilih melaporkan harta kekayaannya 21 hari sebelum pelantikan pada 1 Oktober 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juli 2024
Tak Setorkan LHKPN, 6.969 Caleg Terpilih Pemilu 2024 Berpotensi Gagal Dilantik
Indonesia
Caleg Terpilih Pemilu 2024 Belum Lapor LHKPN Terancam Batal Dilantik
Tanda terima pelaporan harta kekayaan wajib disampaikan caleg terpilih kepada KPU di masing-masing jajaran paling lambat 21 hari sebelum pelantikan.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Juli 2024
Caleg Terpilih Pemilu 2024 Belum Lapor LHKPN Terancam Batal Dilantik
Indonesia
KPU DKI Rekapitulasi Ulang Pileg DPRD di 233 TPS Cilincing
Rekapitulasi suara ulang jenis perolehan suara Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi DKI Jakarta.
Dwi Astarini - Senin, 01 Juli 2024
KPU DKI Rekapitulasi Ulang Pileg DPRD di 233 TPS Cilincing
Bagikan