TKN Prabowo-Gibran Yakin Tak Ada Gugatan ke MK dari Kubu 01 dan 03

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 16 Februari 2024
TKN Prabowo-Gibran Yakin Tak Ada Gugatan ke MK dari Kubu 01 dan 03

Calon presiden (capres) nomor urut 2 Prabowo Subianto bersama Gibran Rakabumi Raka (TKN Prabowo-Gibran)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman tak yakin kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud akan melakukan gugatan terkait dugaan kecuranan pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Alasannya, selisih suara antara Prabowo-Gibran dengan suara paslon lainnya cukup jauh.

Baca Juga:

Hasto PDIP Ragukan Independensi Bawaslu

"Walaupun sebenarnya kalau melihat hasil hitung cepat di mana jarak perolehan suara dengan kompetitor terdekat Hampir 30 persen kami tidak yakin akan ada gugatan di MK," katanya.

Habiburokhman juga mengaku memiliki sejumlah bukti adanya dugaan kecurangan yang merugikan kubunya.

"Di sisi lain kami pun punya banyak bukti dugaan kecurangan yang merugikan pihak kami," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR ini.

Baca Juga:

Ketua KPU Minta Maaf Aplikasi Sirekap Bermasalah

Akan tetapi, Habiburokhman yakin penyelesaian sengketa Pilpres di MK merupakan jalan konstitusional.

"Yang perlu digarisbawahi penyelesaian di MK adalah sarana konstitusional bagi kita semua untuk menyelesaikan masalah," katanya.

Sebelumnya, Ketua Tim Hukum Nasional Timnas Anies-Muhaimin Ari Yusuf Amir membuka diri bekerjasama dengan koalisi Ganjar-Mahfud untuk melakukan gugatan dugaan pelanggaran Pemilu 2024.

"Kami membuka diri. Kita punya kepentingan yang sama untuk tegakan hukum dan demokrasi, kita buka diri untuk itu," kata Ari.

Baca Juga:

Ganjar Tunggu Keputusan KPU Baru Lanjut Tentukan Langkah

Ari menyebut telah berkomunikasi dengan TPN Ganjar-Mahfud dan beberapa kali bertemu untuk membahas gugatan kecurangan itu.

Ia mengaku mendapat sambutan baik dari TPN Ganjar-Mahfud. Sekedar informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus melakukan perhitungan suara.

Dalam situs pemilu2024.kpu.go.id, Jumat (16/2) data per pukul 07.09 WIB jumlah suara yang masuk sebanyak 407.369 dari 823.236 TPS atau 49,48 persen.

#TKN Prabowo-Gibran #Habiburokhman #Pilpres 2024
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Komisi III DPR Tegaskan Pengadaan 1.098 Sapi Kurban Prabowo melalui APBN tak Langgar Hukum
Program bantuan masyarakat dari Presiden memiliki dasar hukum yang jelas dalam sistem keuangan negara. Hal itu diatur dalam Pasal 3 Ayat 1 UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Dwi Astarini - Jumat, 29 Mei 2026
Komisi III DPR Tegaskan Pengadaan 1.098 Sapi Kurban Prabowo melalui APBN tak Langgar Hukum
Indonesia
Komisi III DPR Bentuk Panja RUU Polri, Habiburokhman Jadi Ketua
Komisi III DPR resmi membentuk Panja RUU Polri. Revisi beleid tersebut akan membahas pengawasan Polri, usia pensiun anggota, hingga penguatan Kompolnas.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Mei 2026
Komisi III DPR Bentuk Panja RUU Polri, Habiburokhman Jadi Ketua
Indonesia
Video Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR Viral, Habiburokhman Minta Juri Diganti
Video lomba cerdas cermat Empat Pilar MPR viral di media sosial. Hal itu pun mendapat dukungan dari Ketua Fraksi Gerindra MPR RI, Habiburokhman.
Soffi Amira - Selasa, 12 Mei 2026
Video Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR Viral, Habiburokhman Minta Juri Diganti
Indonesia
Habiburokhman Tegaskan Polisi Tidak Bisa Lagi Bertindak Sewenang-wenang Usai KUHAP Baru Resmi Berlaku
Regulasi ini secara khusus dirancang untuk meminimalisir potensi penyalahgunaan wewenang oleh oknum penyidik di lapangan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 06 Mei 2026
Habiburokhman Tegaskan Polisi Tidak Bisa Lagi Bertindak Sewenang-wenang Usai KUHAP Baru Resmi Berlaku
Indonesia
DPR Kecam Dugaan Pelecehan Syekh Al Misry, Minta Tersangka Segera Ditahan
DPR RI mengecam dugaan pelecehan oleh Syekh Ahmad Al Misry. Polisi diminta menindak tegas dan mengusut tuntas demi keadilan korban.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
DPR Kecam Dugaan Pelecehan Syekh Al Misry, Minta Tersangka Segera Ditahan
Indonesia
DPR Soroti Fenomena 'Inflasi Pengamat', Kritik Dinilai Bisa Jadi Propaganda
DPR menilai fenomena 'inflasi pengamat' relevan. Habiburokhman menyebut sebagian kritik bersifat provokatif hingga berpotensi jadi propaganda politik.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 April 2026
DPR Soroti Fenomena 'Inflasi Pengamat', Kritik Dinilai Bisa Jadi Propaganda
Indonesia
Komisi III DPR Segera Panggil Kejari Karo terkait Kasus Amsal Sitepu
Komisi III DPR segera memanggil Kejari Karo terkait kasus Amsal Sitepu. Panggilan itu bertujuan untuk melakukan evaluasi terkait kinerja penegak hukum.
Soffi Amira - Rabu, 01 April 2026
Komisi III DPR Segera Panggil Kejari Karo terkait Kasus Amsal Sitepu
Indonesia
Habiburokhman Apresiasi Vonis Bebas Amsal Sitepu, Sebut Sesuai Keadilan
Komisi III DPR mengapresiasi vonis bebas Amsal Sitepu oleh Pengadilan Negeri Medan. Putusan itu mencerminkan rasa keadilan di masyarakat.
Soffi Amira - Rabu, 01 April 2026
Habiburokhman Apresiasi Vonis Bebas Amsal Sitepu, Sebut Sesuai Keadilan
Indonesia
Habiburokhman: Hati-Hati, Foto Pelaku Penyiraman Andrie Yunus yang Beredar Diduga AI
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengingatkan publik agar berhati-hati terhadap foto pelaku penyiraman aktivis KontraS Andrie Yunus yang diduga merupakan rekayasa AI.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 16 Maret 2026
Habiburokhman: Hati-Hati, Foto Pelaku Penyiraman Andrie Yunus yang Beredar Diduga AI
Indonesia
Kasus Nabilah O’Brien Berakhir Damai, Komisi III DPR: Status Tersangka Gugur
Komisi III DPR dukung penyelesaian damai kasus selebgram Nabilah O’Brien terkait dugaan pencurian di restoran Bibi Kelinci. Laporan dicabut, status tersangka gugur.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 09 Maret 2026
Kasus Nabilah O’Brien Berakhir Damai, Komisi III DPR: Status Tersangka Gugur
Bagikan