Ketua KPU Minta Maaf Aplikasi Sirekap Bermasalah


Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/YU
MerahPutih.com - KPU meminta maaf kepada masyarakat terkait kesalahan konversi otomatis dalam membaca data Formulir Model C1-Plano atau catatan hasil penghitungan suara Pemilu 2024 di aplikasi sistem informasi rekapitulasi (Sirekap).
"Kami di KPU masih manusia-manusia biasa yang sangat mungkin salah," kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari dalam jumpa pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (15/2).
Baca Juga:
Mark-up Suara di Sirekap, KPU Akui Konversi Otomatis Aplikasi Bermasalah
Hasyim memastikan salah konversi itu akan segera dikoreksi. Sebab, KPU tak boleh berbohong dan harus menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat.
"Sekali lagi siapa pun teman-teman jurnalis, pemilih, masyarakat luas bisa komplain soal ini, karena apa? Sekali lagi karena bisa membaca Sirekap, mengakses Sirekap, kalau tidak ada Sirekap tidak mungkin bisa tahu publikasi formulir di tingkat TPS tersebut," jelasnya.
Baca Juga:
Dikutip dari situs resmi KPU, Sirekap adalah singkatan dari Sistem Informasi Rekapitulasi yang dikembangkan dan digunakan KPU untuk perhitungan suara. Diberikan Antara sebelumnya, KPU mengakui konversi otomatis aplikasi Sirekap mereka bermasalah.
Sementara itu, Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty menekankan sedang mengkaji permasalahan Sirekap. Walaupun demikian, dia mengingatkan masyarakat harus memahami Sirekap merupakan alat bantu saja, bukan penentu hasil Pemilu 2024.
"Tetapi sekali lagi masyarakat harus memahami, publik harus mengetahui bahwa Sirekap hanya alat bantu. Yang autentik itu saat proses rekapitulasi secara manual berjenjang. Kita akan melalui proses itu dari hari ini, 15 Februari sampai tanggal 20 Maret," katanya.
Untuk diketahui, saat ini tengah ramai beredar di media sosial X terkait Sirekap yang diduga di-mark-up. Terdapat data yang berbeda antara hasil perolehan suara di TPS dan hasil di Sirekap. (*)
Baca Juga:
3 TPS di Boyolali Terpaksa Coblos Ulang Gara-Gara 'Pemilih Siluman'
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru

Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan

KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat

KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah

Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung

KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung

KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres

Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik

KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang

Istana Tidak Bakal Ikut Campur Soal Larangan Dokumen Capres Cawapres Dikunci KPU
