Ketua KPU Minta Maaf Aplikasi Sirekap Bermasalah


Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/YU
MerahPutih.com - KPU meminta maaf kepada masyarakat terkait kesalahan konversi otomatis dalam membaca data Formulir Model C1-Plano atau catatan hasil penghitungan suara Pemilu 2024 di aplikasi sistem informasi rekapitulasi (Sirekap).
"Kami di KPU masih manusia-manusia biasa yang sangat mungkin salah," kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari dalam jumpa pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (15/2).
Baca Juga:
Mark-up Suara di Sirekap, KPU Akui Konversi Otomatis Aplikasi Bermasalah
Hasyim memastikan salah konversi itu akan segera dikoreksi. Sebab, KPU tak boleh berbohong dan harus menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat.
"Sekali lagi siapa pun teman-teman jurnalis, pemilih, masyarakat luas bisa komplain soal ini, karena apa? Sekali lagi karena bisa membaca Sirekap, mengakses Sirekap, kalau tidak ada Sirekap tidak mungkin bisa tahu publikasi formulir di tingkat TPS tersebut," jelasnya.
Baca Juga:
Dikutip dari situs resmi KPU, Sirekap adalah singkatan dari Sistem Informasi Rekapitulasi yang dikembangkan dan digunakan KPU untuk perhitungan suara. Diberikan Antara sebelumnya, KPU mengakui konversi otomatis aplikasi Sirekap mereka bermasalah.
Sementara itu, Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty menekankan sedang mengkaji permasalahan Sirekap. Walaupun demikian, dia mengingatkan masyarakat harus memahami Sirekap merupakan alat bantu saja, bukan penentu hasil Pemilu 2024.
"Tetapi sekali lagi masyarakat harus memahami, publik harus mengetahui bahwa Sirekap hanya alat bantu. Yang autentik itu saat proses rekapitulasi secara manual berjenjang. Kita akan melalui proses itu dari hari ini, 15 Februari sampai tanggal 20 Maret," katanya.
Untuk diketahui, saat ini tengah ramai beredar di media sosial X terkait Sirekap yang diduga di-mark-up. Terdapat data yang berbeda antara hasil perolehan suara di TPS dan hasil di Sirekap. (*)
Baca Juga:
3 TPS di Boyolali Terpaksa Coblos Ulang Gara-Gara 'Pemilih Siluman'
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka

KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada

2 Paslon Saling Klaim Menangi Pilkada Papua, KPU: Tunggu Hasil Resmi

DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak

KPU Susun Materi Revisi Undang-Undang Pemilu Untuk Dibahas Dengan DPR RI

Enggan Komentari Putusan MK soal Pemisahan Pemilu, KPU: Kami Cuma Pelaksana UU

Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Ketua KPU Usulkan Seleksi Penyelenggara Dilakukan Serentak

Proses Sidang Pemisahan Pemilu Terkesan ‘Ditutupi’, Pengamat Curiga Ada Skenario Besar yang Dilakukan Elit Politik

Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019

KPU: Tahapan Pemilu 2029 Dimulai Tahun 2027
