TKN: Keputusan DKPP Tak Ganggu Elektabilitas Prabowo-Gibran

Soffi AmiraSoffi Amira - Senin, 05 Februari 2024
TKN: Keputusan DKPP Tak Ganggu Elektabilitas Prabowo-Gibran

Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka. Foto: ANTARA/M Risyal Hidayat

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran menyakini, putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) soal Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, yang melanggar kode etik soal pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres, tidak mempengaruhi elektabilitas Prabowo-Gibran.

"Saya yakin tidak sama sekali (mengganggu elektabilitas Prabowo-Gibran) karena ini kan juga proses yang sudah berjalan ya selama kita kampanye," kata Ketua TKN Prabowo-Gibran, Rosan Roeslani, saat di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (5/2).

Baca juga:

DKPP Putuskan Ketua KPU Langgar Kode Etik, TKN: Tidak Pengaruhi Pencalonan Gibran

Rosan juga menegaskan, putusan DKPP tersebut tidak mempengaruhi pencalonan Prabowo-Gibran sebagai Capres dan Cawapres di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

"Ya bagi kami yang penting kan itu tidak mempengaruhi pencalonan, ini kan tidak mempengaruhi pencapresan atau pencawapresan bagi saya paling penting itu," tuturnya.

Sebelumnya, DKPP memutuskan Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari beserta anggotanya, melanggar kode etik terkait penerimaan pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres.

"(Para teradu) terbukti melakukan pelanggaran kode etik pedoman perilaku penyelenggara pemilu," ujar majelis hakim, yang dipimpin Ketua DKPP Heddy Lugito yang disiarkan dalan YouTube DKKP, Senin (5/2).

Baca juga:

Survei JRC Sebut Elektabilitas Prabowo-Gibran Capai 52,4 persen

Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, menyapa warga saat berkunjung ke Poris Gaga, Batu Ceper, Kota Tangerang, Senin (4/12)
Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, menyapa warga saat berkunjung ke Poris Gaga, Batu Ceper, Kota Tangerang, Senin (4/12). Foto: ANTARA/Fauzan

Ketua KPU, Hasyim Asy'ari dan anggota lainnya, Betty Epsilon Idroos, Mochammad Affifudin, Persadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz, diadukan oleh Demas Brian Wicaksono dengan perkara Nomor 135-PKE-DKPP/XII/2023, Iman Munandar B. (Nomor 136-PKE-DKPP/XII/2023), P.H. Hariyanto (Nomor 137-PKE-DKPP/XII/2023), dan Rumondang Damanik (Nomor 141-PKE-DKPP/XII/2023).

Hasyim dan komisioner KPU juga dianggap telah menerima pendaftaran Gibran sebagai bakal Cawapres pada 25 Oktober 2023. Para pengadu pun menganggap itu tidak sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.

Sebab, para teradu belum merevisi atau mengubah peraturan terkait pasca adanya putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023. Mereka menduga, bahwa tindakan para Hasyim dan anggotanya membiarkan Gibran mengikuti tahapan pencalonan. (Asp)

Baca juga:

Penetapan Gibran sebagai Cawapres Dinilai Cacat Hukum Buntut Putusan DKPP

#Pilpres 2024 #KPU #Kode Etik #Gibran Rakabuming Raka
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
2 Tahun Prabowo-Gibran, Pengamat Pertanyakan Dampak Kebijakan ke Rakyat
Pengamat kini mempertanyakan kepercayaan publik terhadap dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran.
Soffi Amira - Selasa, 20 Oktober 2026
2 Tahun Prabowo-Gibran, Pengamat Pertanyakan Dampak Kebijakan ke Rakyat
Indonesia
Evaluasi 2 Tahun Prabowo-Gibran, Daya Beli hingga Lapangan Kerja Disorot
Evaluasi dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran menjadi momentum terhadap dampak kebijakan ekonomi.
Soffi Amira - Selasa, 20 Oktober 2026
Evaluasi 2 Tahun Prabowo-Gibran, Daya Beli hingga Lapangan Kerja Disorot
Indonesia
Survei Celios Sebut Kebijakan Pemerintah Bikin Stres Warga, Ini Kata Gibran
Kritik yang disampaikan kepada pemerintah maupun dirinya, termasuk melalui laporan Celios, perlu ditindaklanjuti dengan evaluasi dan perbaikan kebijakan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Oktober 2026
Survei Celios Sebut Kebijakan Pemerintah Bikin Stres Warga, Ini Kata Gibran
Berita
Perkembangan Kasus Ijazah Gibran Terkini: Dari Hak Angket hingga Laporan Bareskrim
Perkembangan kasus ijazah Gibran terkini mencakup putusan MK, wacana pansus dan hak angket DPR, respons Jokowi, hingga pengaduan ke Bareskrim.
ImanK - Minggu, 11 Oktober 2026
Perkembangan Kasus Ijazah Gibran Terkini: Dari Hak Angket hingga Laporan Bareskrim
Indonesia
Polemik Ijazah Gibran Masih Berlanjut, Pengamat Tekankan Pentingnya Kepastian Hukum
Polemik ijazah Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka, kini belum mereda. Direktur P3S, Jerry Massie, menilai setiap calon pejabat negara harus memenuhi persyaratan.
Soffi Amira - Jumat, 09 Oktober 2026
Polemik Ijazah Gibran Masih Berlanjut, Pengamat Tekankan Pentingnya Kepastian Hukum
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Gibran Minta Kaesang Jadi Kepala BGN untuk Awasi Program MBG
Beredar unggahan yang menyebut Wapres Gibran meminta adiknya, Kaesang, untuk menjadi ketua BGN. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Oktober 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Gibran Minta Kaesang Jadi Kepala BGN untuk Awasi Program MBG
Indonesia
Pengamat Sebut Polemik Ijazah Gibran Belum Tertutup, Ada Peluang Pembahasan di DPR
Polemik ijazah Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka, kemungkinan berlanjut ke DPR. Hal itu diungkapkan Direktur P3S, Jerry Massie.
Soffi Amira - Jumat, 09 Oktober 2026
Pengamat Sebut Polemik Ijazah Gibran Belum Tertutup, Ada Peluang Pembahasan di DPR
Indonesia
Jokowi Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Sistem Tiap Negara Berbeda
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, merespons putusan MK soal ijazah Gibran Rakabuming Raka. Ia menegaskan, anak sulungnya itu kuliah sampai S1.
Soffi Amira - Kamis, 08 Oktober 2026
Jokowi Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Sistem Tiap Negara Berbeda
Indonesia
NasDem Bantah Gagas Pemakzulan Wapres Gibran, Belum Ada Arahan Surya Paloh Mungkin Dibahas di Fraksi
Beredar dokumen pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka berpelat Fraksi NasDem di DPR. Simak penjelasan detailnya!
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Oktober 2026
NasDem Bantah Gagas Pemakzulan Wapres Gibran, Belum Ada Arahan Surya Paloh Mungkin Dibahas di Fraksi
Indonesia
MK Tak Temukan Ijazah SMA Gibran, Jokowi Ungkap Hal Penting soal Pendidikan Sang Anak
Jokowi menegaskan Gibran Rakabuming Raka telah menyelesaikan pendidikan S1 saat menanggapi putusan MK soal ijazah SMA.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
MK Tak Temukan Ijazah SMA Gibran, Jokowi Ungkap Hal Penting soal Pendidikan Sang Anak
Bagikan