Tim Hukum Rizieq Datangi Kejagung, Bermaksud untuk Tabayyun?

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 25 Maret 2021
Tim Hukum Rizieq Datangi Kejagung, Bermaksud untuk Tabayyun?

Kejaksaan Agung (Kejagung) menerima audiensi Dewan Tanfidzi Nasional Persaudaraan Alumni (PA) 212 dan tim hukum terdakwa Rizieq Shihab (Ist)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menerima audiensi Dewan Tanfidzi Nasional Persaudaraan Alumni (PA) 212 dan tim hukum terdakwa Rizieq Shihab.

Pertemuan itu salah satunya membahas soal proses persidangan Rizieq Cs yang saat ini sedang bergulir di PN Jakarta Timur. Apalagi, sidang Jumat (27/3) esok bakal dihadiri langsung Rizieq.

"Bermaksud untuk tabayyun mengenai penanganan perkara tindak pidana kekarantinaan kesehatan yang melibatkan terdakwa MRS sebagai ulama dan beberapa orang anggota PA 212," kata Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simajuntak dalam keterangannya kepada wartawan, Jakarta, Kamis (25/3).

Baca Juga:

Rizieq Dihadirkan di Ruang Sidang, Kuasa Hukum Diberi Peringatan Serius

Leonard menyampaikan, tim hukum Rizieq, Aziz Yanuar meminta maaf atas kejadian yang terjadi saat persidangan yang dilaksanakan secara online, baik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur maupun di Bareskrim Polri.

Peristiwa tersebut disebutnya semata-mata ingin memperjuangkan hak terdakwa agar diperlakukan adil selama proses persidangan.

Ketua Tim JPU Syahnan menerangkan bahwa tim penuntut umum tidak sedikitpun mempunyai niat untuk mendzalimi Rizieq. Termasuk soal keputusan menggelar sidang online pada beberapa hari lalu, karena semuanya berdasarkan penetapan hakim.

"Tugas dan fungsi tim JPU yang mengharuskan menghadirkan terdakwa Rizieq sesuai perintah Hakim. Sebagaimana yang ditetapkan dalam penetapan hakim tentang persidangan secara online," kata dia.

Suasana gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang digunakan sebagai tempat persidangan terdakwa Rizieq Shihab atas kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan, Jumat (19/3/2021). ANTARA/Yogi Rachman
Suasana gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang digunakan sebagai tempat persidangan terdakwa Rizieq Shihab atas kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan, Jumat (19/3/2021). ANTARA/Yogi Rachman

Oleh sebab itu, Syahnan mengajak kedua pihak, baik dari Tim JPU maupun Pengacara Rizieq untuk saling menghormati dan memahami tugas dan fungsinya, selama persidangan perkara ini.

Tim JPU tetap menghormati Terdakwa MRS sebagai ulama dan meminta Tim Hukum Terdakwa MRS memahami tugas dan fungsi Tim JPU dalam proses penyelesaian perkara Terdakwa

"Dan juga meminta kepada Penasehat Hukum untuk tidak mengungkapkan ucapan-ucapan yang merendahkan martabat Tim JPU di dalam persidangan," tambahnya.

Syahnan juga mengajak kepada Tim Penasihat Hukum Rizieq dan pengurus anggota PA 212 serta seluruh umat Islam untuk tidak terpancing dengan informasi yang belum tentu kebenarannya. Sehingga dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Baca Juga:

Rizieq Mohon Pendukungnya Tak Geruduk PN Jakarta Timur saat Persidangan

Sekedar informasi, Persidangan kasus dugaan pelanggar protokol kesehatan dengan terdakwa eks Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dijadwalkan kembali digelar di PN Jaktim pada Jumat (26/3) besok.

Sidang itu pun diagendakan dengan menghadirkan Rizieq langsung di persidangan. Sebagaimana dikabulkan majelis hakim untuk sidang offline perkara dengan nomor perkara 222/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim terkait kasus kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan. (Knu)

#Kejaksaan Agung #Rizieq Shihab
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kantornya Digeledah Kejaksaan, Bea Cukai Anggap Bagian Pengumpulan Data
Fokus utama penyelidikan Kejagung adalah dugaan permasalahan yang terkait dengan ekspor POME
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Oktober 2025
Kantornya Digeledah Kejaksaan, Bea Cukai Anggap Bagian Pengumpulan Data
Indonesia
Kantor Bea Cukai Digeledah, Kejagung Belum Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Ekspor Limbah Minyak Sawit
Kejagung belum menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi ekspor limbah minyak sawit. Sebelumnya, Kejagung telah menggeledah kantor Bea Cukai.
Soffi Amira - Jumat, 24 Oktober 2025
Kantor Bea Cukai Digeledah, Kejagung Belum Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Ekspor Limbah Minyak Sawit
Indonesia
Kejagung Geledah Kantor Bea Cukai, Selidiki Dugaan Korupsi Ekspor Limbah Minyak Sawit
Kejaksaan Agung menggeledah kantor Bea Cukai, Rabu (22/10) lalu. Penggeledahan ini masih terkait dugaan korupsi ekspor limbah minyak sawit.
Soffi Amira - Jumat, 24 Oktober 2025
Kejagung Geledah Kantor Bea Cukai, Selidiki Dugaan Korupsi Ekspor Limbah Minyak Sawit
Indonesia
Kejagung Kantongi Rp 9,8 Miliar dari Lelang Lamborghini hingga Porsche Milik Doni Salmanan
Seluruh hasil penjualan lelang kendaraan Doni Salmanan akan disetorkan ke kas negara.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Oktober 2025
Kejagung Kantongi Rp 9,8 Miliar dari Lelang Lamborghini hingga Porsche Milik Doni Salmanan
Indonesia
Prabowo Komentari Penegakan Hukum yang Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah: itu Zalim dan Jahat
Presiden Prabowo juga mengingatkan para pengusaha untuk tidak berusaha menipu negara.
Dwi Astarini - Senin, 20 Oktober 2025
Prabowo Komentari Penegakan Hukum yang Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah: itu Zalim dan Jahat
Indonesia
Kejagung Serahkan ‘Gunungan’ Uang Triliunan Rupiah Sitaan Korupsi CPO ke Negara, untuk Kemakmuran Rakyat
Penegakan hukum yang berkeadilan tidak hanya berorientasi pada hukuman, tetapi juga pada pemulihan ekonomi nasional melalui pengembalian kerugian negara.
Dwi Astarini - Senin, 20 Oktober 2025
Kejagung Serahkan ‘Gunungan’ Uang Triliunan Rupiah Sitaan Korupsi CPO ke Negara, untuk Kemakmuran Rakyat
Indonesia
Di Hadapan Kejagung, Prabowo Tegaskan: Rakyat Kecil Jangan Jadi Korban Kriminalisasi
Prabowo mengingatkan Kejaksaan dan Kepolisian untuk tidak melakukan kriminalisasi terhadap kasus-kasus yang seharusnya tidak ditindak.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
Di Hadapan Kejagung, Prabowo Tegaskan: Rakyat Kecil Jangan Jadi Korban Kriminalisasi
Indonesia
Nyaris Telat Hadir di Kejagung, Menkeu Purbaya Akui Hampir Disuruh Push Up oleh Prabowo
Sebelum sampai Kejagung, Menkeu Purbaya menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025 di Kemendagri.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
Nyaris Telat Hadir di Kejagung, Menkeu Purbaya Akui Hampir Disuruh Push Up oleh Prabowo
Indonesia
Uang Korupsi CPO Rp 13 Triliun Dikembalikan ke Negara, Prabowo: Ini Pertanda Baik di 1 Tahun Pemerintahan
Prabowo sebut langkah Kejagung menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi dan menjaga aset negara.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
Uang Korupsi CPO Rp 13 Triliun Dikembalikan ke Negara, Prabowo: Ini Pertanda Baik di 1 Tahun Pemerintahan
Indonesia
Uang Triliunan dari Kasus Korupsi CPO ‘Penuhi’ Ruangan Kejagung, Presiden Prabowo: Ini untuk Renovasi 8.000 Sekolah
Prabowo menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kejagung atas kerja keras mereka dalam mengusut kasus besar ini.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
Uang Triliunan dari Kasus Korupsi CPO ‘Penuhi’ Ruangan Kejagung, Presiden Prabowo: Ini untuk Renovasi 8.000 Sekolah
Bagikan