Termasuk Puan Maharani, 126 Anggota Dewan Absen di Rapat Paripurna
Ilustrasi gedung DPR (MP/Ponco)
MerahPutih.com - DPR RI menggelar rapat paripurna pembukaan masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3).
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad ini diikuti 164 anggota dewan. Dasco menggantikan Ketua DPR Puan Maharani yang masih berada di Paris dalam rangka kunjungan kerja.
Baca Juga:
"Menurut catatan dari Sekretariat Jenderal DPR RI, daftar hadir pada permulaan rapat paripurna DPR RI hari ini telah ditandatangani oleh hadir 164 orang dan izin 126 orang, sehingga total 290 orang dari 575 anggota DPR RI," kata Dasco sebelum membuka sidang.
Dasco didampingi oleh Wakil Ketua DPR, Lodewijk F Paulus, dan Rachmat Gobel. Rapat juga dihadiri oleh seluruh anggota fraksi DPR.
Baca juga:
Bivitri Susanti Sebut Intelektual Diam Pertanda Demokrasi dalam Bahaya
"Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim berkenan kami selaku pimpinan dewan membuka rapat paripurna DPR RI yang ke-13 masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024 pada hari Selasa 5 Maret 2024 dan kami menyatakan dibuka dan terbuka untuk umum," lanjutnya.
Baca juga:
Dalam rapat paripurna pembukaan masa persidangan IV ini terdapat dua agenda, yakni pidato Ketua DPR dan pelantikan Pengganti Antarwaktu Anggota DPR dan Anggota MPR sisa masa jabatan 2019-2024. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Semua Menteri Gerindra Kumpul di Syukuran HUT Partai di DPR
DPR Bongkar Ironi Jaksa di Daerah Terpencil dan Wilayah Kepulauan, untuk Pulang Kampung Saja Enggak Cukup
DPR Percepat RUU Migas, Pertamina PHE Jadi Calon Tunggal Pengelola Kontrak Energi
Pasien Cuci Darah Nyaris 'Lewat' Gara-gara BPJS Mati Mendadak, DPR Ngamuk Minta Aktivasi Darurat Sekarang
DPR Cecar Dewas BPKH Soal Transparansi Uang Jemaah, Nasib Uang Haji di Ujung Tanduk?
Arief Hidayat Resmi Pensiun Dari Hakim Konstitusi MK
Dosen Politik Senior UI Kritik Pemilu, Lahirkan Partai “Rental” Pemuja Uang
Raker Menteri Imipas dengan Komisi XIII DPR Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP
DPR Endus Kekuatan Besar di Balik Perputaran Uang Rp 992 Triliun Tambang Emas Ilegal
Korban Rentan Dijadikan Tersangka karena Bela Diri dari Ancaman Kejahatan, DPR Peringatkan Polisi Jangan Terlalu 'Kaku' Terapkan Aturan