Termasuk Puan Maharani, 126 Anggota Dewan Absen di Rapat Paripurna

Ilustrasi gedung DPR (MP/Ponco)
MerahPutih.com - DPR RI menggelar rapat paripurna pembukaan masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3).
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad ini diikuti 164 anggota dewan. Dasco menggantikan Ketua DPR Puan Maharani yang masih berada di Paris dalam rangka kunjungan kerja.
Baca Juga:
"Menurut catatan dari Sekretariat Jenderal DPR RI, daftar hadir pada permulaan rapat paripurna DPR RI hari ini telah ditandatangani oleh hadir 164 orang dan izin 126 orang, sehingga total 290 orang dari 575 anggota DPR RI," kata Dasco sebelum membuka sidang.
Dasco didampingi oleh Wakil Ketua DPR, Lodewijk F Paulus, dan Rachmat Gobel. Rapat juga dihadiri oleh seluruh anggota fraksi DPR.
Baca juga:
Bivitri Susanti Sebut Intelektual Diam Pertanda Demokrasi dalam Bahaya
"Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim berkenan kami selaku pimpinan dewan membuka rapat paripurna DPR RI yang ke-13 masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024 pada hari Selasa 5 Maret 2024 dan kami menyatakan dibuka dan terbuka untuk umum," lanjutnya.
Baca juga:
Dalam rapat paripurna pembukaan masa persidangan IV ini terdapat dua agenda, yakni pidato Ketua DPR dan pelantikan Pengganti Antarwaktu Anggota DPR dan Anggota MPR sisa masa jabatan 2019-2024. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Revisi UU Sisdiknas Kodifikasi Tiga UU, Posisi Pesantren Diperkuat dan Diakui Formal

Rencana Perbaikan Ponpes Al Khoziny Pakai APBN, DPR Minta Pemerintah Lakukan Peninjauan Ulang

Penghapusan Tunggakan BPJS Bakal Jadi 'Hadiah' Bagi Kelompok Rentan, Peserta Diharap Tetap Bayar Iuran

TNI Diminta Sapu Bersih Ormas Preman yang Meresahkan dan Mengaku Terafiliasi Parpol

Pembebasan Tunggakan BPJS Wajib Tepat Sasaran Agar Sistem JKN Berlanjut

DPR Desak Pemda Rasionalisasi Program Prioritas dan Optimalisasi Fiskal Daerah Pasca Pemotongan TKD

Viral Penipuan Bakery Gluten Free, DPR Minta Badan POM Bertindak Cepat

Komisi I DPR Siap Kawal OMSP TNI di UU Baru, Tolak Dwifungsi dan Fokus Tugas Siber

Tragedi Musala Al-Khoziny Sidoarjo, DPR Minta Polisi Tetapkan Pihak yang Bertanggung Jawab Secara Hukum

APBN untuk Ponpes Al Khoziny Belum Final, DPR Minta Pemerintah Mitigasi Pesantren Tua
