Masih di Prancis, Puan Maharani Absen Rapat Paripurna DPR

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 05 Maret 2024
Masih di Prancis, Puan Maharani Absen Rapat Paripurna DPR

Arsip foto - Ketua DPR RI Puan Maharani (tengah) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/3/2023). (ANTARA/Melalusa Susthira K.)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua DPR Puan Maharani absen pada Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang IV tahun sidang 2023-2024, yang digelar di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3).

Puan saat ini masih berada di Paris, Perancis, dalam rangka kunjungan kerja, salah satunya menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ketua Parlemen Perempuan Dunia atau Women Speakers' Summit 2024.

Baca juga:

Bivitri Susanti: Hak Angket Bisa Putuskan Pemilu Diulang

Adapun agenda KTT tersebut akan dihelat selama dua hari hari, yakni 6-7 Maret 2024. Berdasarkan keterangan resminya, Puan akan melakukan sejumlah agenda selama kunjungan ke Prancis pekan ini. Sebelum menghadiri Women Speakers' Summit 2024, Puan akan melakukan pertemuan bilateral dengan Ketua Majelis Nasional Prancis Madame Yaël Braun-Pivet.

Pertemuan Puan dengan Yaël Braun-Pivet diselenggarakan hari ini, Selasa, 5 Maret 2024, di kantor Majelis Nasional Prancis atau National Assembly of French yang berada di Paris.

Baca juga:

Bivitri Susanti Sebut Intelektual Diam Pertanda Demokrasi dalam Bahaya

"Hubungan Indonesia-Prancis telah tumbuh dengan positif lebih dari 73 tahun. Pertemuan DPR RI dengan National Assembly of French dapat mendorong semakin eratnya kerja sama kedua negara," kata Puan dikutip dari keterangan resminya, Selasa (5/3).

Di waktu bersamaan, di Jakarta, Rapat Paripurna DPR RI juga akan digelar hari ini, setelah sekitar satu bulan para anggota parlemen reses.

Sejumlah isu pun Tengah mencuat dalam parlemen, salah satunya wacana hak angket atas terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024. Di mana PDI Perjuangan (PDIP), partai tempat Puan bernaung, salah satu yang paling keras menggaungkan wacana hak angket tersebut. (Pon)

#Puan Maharani #DPR #DPR RI #Ketua DPR RI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Baleg DPR Dorong Konsideran UU Pemerintahan Aceh tak Dihapus dalam Revisi
Konsideran menimbang memiliki fungsi penting sebagai dasar dan rujukan dalam pengelolaan pemerintahan di Aceh.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Baleg DPR Dorong Konsideran UU Pemerintahan Aceh tak Dihapus dalam Revisi
Indonesia
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
Mengusulkan agar substansi MoU Helsinki dimasukkan ke poin B konsideran menimbang, khususnya yang mengatur penyelenggaraan otonomi khusus Aceh.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
Indonesia
DPR Ingatkan Kebijakan Strategis Pangan Hingga Industri Pemerintah Tak Boleh Tereduksi Kepentingan Kelompok
Azis optimis Indonesia mampu tumbuh menjadi negara besar dan bermartabat selama pemerintah konsisten menjaga keadilan dan rakyat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Januari 2026
DPR Ingatkan Kebijakan Strategis Pangan Hingga Industri Pemerintah Tak Boleh Tereduksi Kepentingan Kelompok
Indonesia
DPR Anggap Kritik KUHP Baru Sebagai Bagian Penting Demokrasi, Persilakan Publik Uji Materi ke MK
Kritik itu bukan untuk ditutup, tetapi untuk diuji secara objektif sesuai aturan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 13 Januari 2026
DPR Anggap Kritik KUHP Baru Sebagai Bagian Penting Demokrasi, Persilakan Publik Uji Materi ke MK
Berita Foto
Pidato Ketua DPR Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR Perdana Tahun 2026
Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan pidato pada Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/1/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 13 Januari 2026
Pidato Ketua DPR Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR Perdana Tahun 2026
Indonesia
Wacana Pilkada Tidak Langsung Masih 'Jauh Panggang dari Api', DPR Pilih Fokus UU Pemilu
Pada saat itu, pembentuk UUD tidak menemukan kata sepakat untuk satu model pemilihan kepala daerah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 13 Januari 2026
Wacana Pilkada Tidak Langsung Masih 'Jauh Panggang dari Api', DPR Pilih Fokus UU Pemilu
Indonesia
Jangan Asal Angkut! Kayu Sisa Banjir Sumatra Ternyata Masuk Kategori Sampah Spesifik
Ia menekankan bahwa mekanisme resmi sangat krusial guna mencegah penyalahgunaan oleh oknum tertentu
Angga Yudha Pratama - Selasa, 13 Januari 2026
Jangan Asal Angkut! Kayu Sisa Banjir Sumatra Ternyata Masuk Kategori Sampah Spesifik
Indonesia
Bawang Ilegal 'Haram' Hampir Masuk Pasar, Pemerintah Didesak Seret Dalang Penyelundupan ke Meja Hukum
Anggota DPR Usman Husin apresiasi Kementan sita 133,5 ton bawang bombay ilegal di Semarang guna lindungi petani lokal dari ancaman harga dan penyakit tanaman
Angga Yudha Pratama - Selasa, 13 Januari 2026
Bawang Ilegal 'Haram' Hampir Masuk Pasar, Pemerintah Didesak Seret Dalang Penyelundupan ke Meja Hukum
Indonesia
Demo di Iran Tewaskan Sekitar 500 Orang, DPR: Siapkan Rencana Evakuasi WNI, Jangan Tunggu Situasi Memburuk
Menurut anggota Komisi I DPR, keamanan dan keselamatan WNI harus menjadi prioritas utama pemerintah Indonesia.
Frengky Aruan - Senin, 12 Januari 2026
Demo di Iran Tewaskan Sekitar 500 Orang, DPR: Siapkan Rencana Evakuasi WNI, Jangan Tunggu Situasi Memburuk
Indonesia
DPR Tegaskan KUHAP Baru Persulit Penahanan Ngawur, Tinggalkan Asas Monistis Warisan Belanda
Pasal 36, 54, dan 53 KUHP baru mewajibkan hakim mengedepankan keadilan di atas kepastian hukum
Angga Yudha Pratama - Senin, 12 Januari 2026
DPR Tegaskan KUHAP Baru Persulit Penahanan Ngawur, Tinggalkan Asas Monistis Warisan Belanda
Bagikan