Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Masih di Prancis, Puan Maharani Absen Rapat Paripurna DPR

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 05 Maret 2024
Masih di Prancis, Puan Maharani Absen Rapat Paripurna DPR

Arsip foto - Ketua DPR RI Puan Maharani (tengah) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/3/2023). (ANTARA/Melalusa Susthira K.)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua DPR Puan Maharani absen pada Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang IV tahun sidang 2023-2024, yang digelar di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3).

Puan saat ini masih berada di Paris, Perancis, dalam rangka kunjungan kerja, salah satunya menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ketua Parlemen Perempuan Dunia atau Women Speakers' Summit 2024.

Baca juga:

Bivitri Susanti: Hak Angket Bisa Putuskan Pemilu Diulang

Adapun agenda KTT tersebut akan dihelat selama dua hari hari, yakni 6-7 Maret 2024. Berdasarkan keterangan resminya, Puan akan melakukan sejumlah agenda selama kunjungan ke Prancis pekan ini. Sebelum menghadiri Women Speakers' Summit 2024, Puan akan melakukan pertemuan bilateral dengan Ketua Majelis Nasional Prancis Madame Yaël Braun-Pivet.

Pertemuan Puan dengan Yaël Braun-Pivet diselenggarakan hari ini, Selasa, 5 Maret 2024, di kantor Majelis Nasional Prancis atau National Assembly of French yang berada di Paris.

Baca juga:

Bivitri Susanti Sebut Intelektual Diam Pertanda Demokrasi dalam Bahaya

"Hubungan Indonesia-Prancis telah tumbuh dengan positif lebih dari 73 tahun. Pertemuan DPR RI dengan National Assembly of French dapat mendorong semakin eratnya kerja sama kedua negara," kata Puan dikutip dari keterangan resminya, Selasa (5/3).

Di waktu bersamaan, di Jakarta, Rapat Paripurna DPR RI juga akan digelar hari ini, setelah sekitar satu bulan para anggota parlemen reses.

Sejumlah isu pun Tengah mencuat dalam parlemen, salah satunya wacana hak angket atas terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024. Di mana PDI Perjuangan (PDIP), partai tempat Puan bernaung, salah satu yang paling keras menggaungkan wacana hak angket tersebut. (Pon)

#Puan Maharani #DPR #DPR RI #Ketua DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
JPPR Peringatkan Pemilu 2029 Berpotensi Inkonstitusional jika UU tak Segera Direvisi
JPPR meminta agar DPR segera merevisi UU Pemilu. Sebab, Pemilu 2029 bisa berjalan inkonstitusional.
Soffi Amira - 1 jam, 45 menit lalu
JPPR Peringatkan Pemilu 2029 Berpotensi Inkonstitusional jika UU tak Segera Direvisi
Indonesia
Marak Pelecehan Seksual di Kampus, DPR Desak Pelaku Disanksi Pidana
Kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan sepanjang 2025 atau meningkat 14,07 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Marak Pelecehan Seksual di Kampus, DPR Desak Pelaku Disanksi Pidana
Indonesia
Tarif 20 Persen Trump untuk Kargo Selat Hormuz, Komisi I DPR Minta Pemerintah Tenang
Indonesia perlu bersikap tenang sambil mengkaji dampak kebijakan tersebut terhadap kepentingan nasional.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Tarif 20 Persen Trump untuk Kargo Selat Hormuz, Komisi I DPR Minta Pemerintah Tenang
Indonesia
Pengembangan Pembiayaan Berbasis Kekayaan Intelektual, DPR Desak Standardisasi Aset
Skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) berbasis KI harus segera memiliki peta jalan nasional agar dapat diakses pelaku usaha kreatif di seluruh penjuru Indonesia.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Pengembangan Pembiayaan Berbasis Kekayaan Intelektual, DPR Desak Standardisasi Aset
Indonesia
DPR Minta Pemerintah Cermati Tarif Trump untuk Kargo di Selat Hormuz
Pemerintah perlu melakukan antisipasi potensi dampak ekonomi, terutama terhadap pasokan energi, biaya logistik, dan aktivitas perdagangan nasional.
Frengky Aruan - Rabu, 15 Juli 2026
DPR Minta Pemerintah Cermati Tarif Trump untuk Kargo di Selat Hormuz
Indonesia
Banyak Warga tak Mampu Sulit Kuliah, DPR Minta Evaluasi Total Parameter Penentu Desil Penerima KIP
Negara tidak boleh menyerahkan nasib anak-anak dari keluarga miskin hanya kepada perhitungan algoritma yang berpotensi mengabaikan realitas di lapangan.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Juli 2026
Banyak Warga tak Mampu Sulit Kuliah, DPR Minta Evaluasi Total Parameter Penentu Desil Penerima KIP
Indonesia
Wakil Ketua DPR RI Komentari Usul Hak Angket Kasus Mantan JAM-Pidsus, Sebut belum Ada Pembahasan
Saan memastikan usul yang disampaikan anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman itu belum pernah dibahas pimpinan DPR maupun fraksi-fraksi di parlemen.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Juli 2026
Wakil Ketua DPR RI Komentari Usul Hak Angket Kasus Mantan JAM-Pidsus, Sebut belum Ada Pembahasan
Indonesia
DPR Kebut Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
Mahkamah Konstitusi memerintahkan pembentuk undang-undang untuk segera membuat undang-undang ketenagakerjaan yang baru dan memisahkannya dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
DPR Kebut Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
Indonesia
Politikus Wacanakan Hak Angket Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Penggunaan Hak Angket tidak dimaksudkan untuk mencampuri proses penyidikan maupun memengaruhi penanganan perkara yang sedang berlangsung.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
Politikus Wacanakan Hak Angket Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR: Menkeu Beri Tanggapan atas RUU Pertanggungjawaban APBN Tahun 2025
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyerahkan tanggapan pemerintah ke Wakil Ketua DPR Sari Yuliati saat Rapat Paripurna di Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 14 Juli 2026
Rapat Paripurna DPR: Menkeu Beri Tanggapan atas RUU Pertanggungjawaban APBN Tahun 2025
Bagikan