PENGGUNAAN headphone, earphone, dan earbud terlalu sering mengancam kesehatan pendengaran satu miliar remaja dunia. Ini berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh BMJ Global Health.
Para peneliti memperkirakan bahwa 24 persen anak usia 12 hingga 34 tahun mendengarkan musik di perangkat pribadi mereka dengan volume suara yang tidak aman. Biasanya mereka memilih volume setinggi 105 desibel (db).
Selain itu, suara rata-rata di tempat hiburan atau konser yang mereka datangi berkisar antara 104 hingga 112 db. Angka tersebut yang dinilai menyebabkan kerusakan pendengaran.
Baca juga:

Pada tingkat desibel yang lebih tinggi, periode waktu seseorang dapat dengan aman mendengarkan kebisingan lebih pendek. Misalnya pada 92 db, periode mendengarkan yang aman adalah 2,5 jam, lalu pada 98 db periode mendengarkan yang aman adalah 38 menit, dan pada 101 db, periode mendengarkan yang aman hanya 19 menit menurut para peneliti tersebut.
“Mendengarkan dengan volume yang tidak aman dan berulang dapat menyebabkan kerusakan fisiologis pada sistem pendengaran. Penyakit yang biasa muncul adalah tinnitus sementara atau permanen dan perubahan pendengaran,” ucap para peneliti seperti dikutip dari Guardian, Senin (28/11).
“Kerusakan pendengaran dapat bertambah selama hidup, dan paparan kebisingan pada masa muda dapat membuat individu lebih rentan terhadap gangguan pendengaran seiring bertambahnya usia,” sambung para peneliti.
Baca juga: Pentingnya Mempersiapkan Anak Hadapi Bencana Alam

Ancaman terbesar dari paparan suara keras adalah dapat melemahkan sel-sel sensorik telinga dan rambut-rambut halus. Hingga pada akhirnya mengakibatkan gangguan pada pendengaran. Kemudian paparan berulang terhadap suara keras dapat menyebabkan gangguan pendengaran permanen. Sebab, sekalinya sel sensorik dan rambut itu rusak, tak akan pernah bisa diperbaiki lagi.
Banyak orang tak menyadari bahwa kemampuan pendengaran dapat menurun secara perlahan. Semakin sering terpapar, semakin besar peluang menurun. Dan biasanya orang merasa kebal dengan suara keras. Karena itu, mereka tidak merasa pendengarannya terganggu. Padahal ketika merasa kebal dengan suara keras itulah penurunan pendengaran sedang terjadi.
Sebagai langkah preventif, gerakan ‘Safe Listening Habits’ organisasi kesehatan dunia (WHO) merekomendasikan pemakaian perangkat pendengar dengan volume di bawah 60 persen. Selain itu, pengguna perangkat dengar pribadi dituntut lebih perhatian terhadap peringatan tingkat kebisingan yang telah hadir pada fitur ponsel pintar.
Kemudian tak lupa, pemakaian penyumbat telinga (ear plug) di konser dan tempat hiburan diperlukan untuk menghindari kerusakan permanen pada kesehatan telinga. Sayangi pendengaran kalian sebelum semuanya terlambat. (far)
Baca juga: 5 Fakta Menarik dari Zodiak Berelemen Udara