Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Tawuran, Merokok, dan Digadaikan Alasan KJP Ratusan Siswa Dihapuskan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Januari 2024
Tawuran, Merokok, dan Digadaikan Alasan KJP Ratusan Siswa Dihapuskan

Kartu Jakarta Pintar. (Antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta buka suara atas kritikan Fraksi PKS DPRD DKI perihal ada sejumlah nama pelajar hilang sebagai penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.

Disdik DKI mengakui, ada ratusan pelajar yang KJPnya dihapus karena melanggar Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 110 Tahun 2021 tentang Bantuan Sosial Biaya Pendidikan.

Baca Juga:

PSI Minta Pemprov DKI Cabut KJP Pelajar yang Kedapatan Bawa Sajam

Plt. Kepala Disdik DKI Jakarta Purwosusilo mengungkapkan, dalam Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 110 Tahun 2021, terdapat larangan yang wajib dipatuhi oleh penerima KJP Plus.

"Apabila larangan tersebut tidak dipatuhi, maka bantuan sosial pendidikan akan dibatalkan. Namun, pembatalan juga dilakukan terhadap peserta didik yang sudah lulus ataupun sudah bekerja," jelas Purwo, di Jakarta, pada Kamis (4/1).

Purwo mengimbau agar peserta didik penerima KJP Plus dapat menaati aturan yang telah ditetapkan.

"Dinas Pendidikan dan pihak sekolah akan terus memantau serta mengevaluasi peserta didik penerima KJP Plus. Sehingga, bantuan ini dapat tepat sasaran," ujarnya.

Purwo menerangkan, total pembatalan KJP Plus pada 2023 sebanyak 492 orang yang tersebar pada setiap jenjang pendidikan (SD-SMA).

Adapun rincia alasan dihapuskannya KJP di antaranya:

  1. Tindakan asusila sebanyak 3 orang
  2. Berkelahi sebanyak 1 orang
  3. Berkendara membawa senjata tajam sebanyak 7 orang
  4. Lulus sebanyak 5 orang
  5. Melakukan bullying/tindak kekerasan/perundungan sebanyak 27 orang
  6. Mencuri sebanyak 5 orang
  7. Menggadaikan ATM KJP sebanyak 79 orang
  8. Mengundurkan diri dari KJP/menikah sebanyak 39 orang
  9. Meninggal sebanyak 3 orang
  10. Menolak KJP Sebanyak 1 orang
  11. Merokok sebanyak 103 orang
  12. Minum Miras/ Narkoba sebanyak 8 orang
  13. Orang tua ASN (PNS/PPPK) sebanyak 10 orang
  14. Pindah sekolah sebanyak 11 orang
  15. Sudah bekerja sebanyak 8 orang
  16. Tawuran sebanyak 163 orang
  17. Melakukan tindak pidana sebanyak 1 orang
  18. Tidak masuk sekolah sebanyak 18 orang.

Sumber data pada pendataan KJP Plus diperoleh dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang diperbarui secara berkala. Bagi keluarga tidak mampu yang belum terdaftar dalam DTKS, dapat menghubungi Pusat Data dan Informasi Jaminan Sosial (Pusdatin Jamsos) sesuai kelurahan tempat tinggal atau Kartu Keluarga (KK).

Sebelumnya, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta, memberikan catatan akhir tahun evaluasi kinerja Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono tahun 2023.

Salah satunya, PKS kritik Heru yang dianggap secara sepihak mengurangi jumlah penerima KJP Plus, tanpa sosialisasi yang gencar dan tanpa konsultasi dengan DPRD DKI Jakarta.

"Banyak masyarakat yang selama ini merasa terbantu dengan adanya KJP Plus di masa Gubernur Anies Baswedan, terkejut karena nama anaknya hilang sebagai penerima KJP Plus tanpa pemberitahuan sebelumnya," ucapnya. (Asp)

Baca Juga:

KPAI: Cabut KJP Pelajar yang Tawuran Melanggar Konvensi Hak Anak

#Bantuan Sosial #Beasiswa
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Tunggu Anggaran Rp 17,52 Triliun Cair, Bantuan Pangan Beras Disalurkan Sekaligus Buat 3 Bulan
Total beras sebanyak 997,2 ribu ton akan digelontorkan kepada 33,24 juta KPM masing-masing 10 kilogram (kg) dengan alokasi 3 bulan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Juli 2026
Tunggu Anggaran Rp 17,52 Triliun Cair, Bantuan Pangan Beras Disalurkan Sekaligus Buat 3 Bulan
Indonesia
33,2 Juta Keluarga Tetap Dapat Bantuan Buat Stabilkan Harga Beras
Inflasi pangan berdasarkan tahun kalender Januari hingga Juni 2026 tercatat sebesar 1,61 persen atau lebih rendah dibandingkan periode sama tahun sebelumnya yang mencapai 2,15 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
33,2 Juta Keluarga Tetap Dapat Bantuan Buat Stabilkan Harga Beras
Indonesia
Mahasiswa Penerima KIP Kuliah Diminta Lakukan Pemutakhiran Data DTSEN
Amalia membantah anggapan bahwa kenaikan status desil yang diduga tanpa adanya penambahan penghasilan riil pada anggota keluarga mahasiswa tersebut disebabkan oleh adanya kesalahan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Mahasiswa Penerima KIP Kuliah Diminta Lakukan Pemutakhiran Data DTSEN
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Sebut Dana Hibah Cair, Imbau Masyarakat Daftar ke Pemda
Beredar konten yang berisi imbauan Menkeu Purbaya meminta masyarakat untuk mendaftar ke Pemda untuk dapat dana hibah. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Sebut Dana Hibah Cair, Imbau Masyarakat Daftar ke Pemda
Indonesia
Jangan Takut Daftar Beasiswa LPDP, Syarat Bahasa Inggris Kini Lebih Simpel!
LPDP menyederhanakan syarat bahasa Inggris pada seleksi Beasiswa LPDP Tahap II 2026. Sertifikat lebih fleksibel dan pemegang LoA unconditional tidak wajib melampirkan sertifikat.
Wisnu Cipto - Senin, 06 Juli 2026
Jangan Takut Daftar Beasiswa LPDP, Syarat Bahasa Inggris Kini Lebih Simpel!
Indonesia
Kabar Gembira, Syarat Bahasa Inggris Beasiswa LPDP Dipermudah
Tujuan perguruan tinggi dalam negeri wajib menyampaikan sertifikat kemampuan bahasa Inggris dari lembaga tertentu, kini mengakui lebih banyak jenis sertifikat.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
Kabar Gembira, Syarat Bahasa Inggris Beasiswa LPDP Dipermudah
Indonesia
Kabar Gembira, 219.252 Warga Jakarta Dapat Bansos Pemenuhan Kebutuhan Dasar
Bagi penerima manfaat baru, sudah dilakukan proses pembukaan rekening serta pendistribusian kartu ATM sebelum bantuan disalurkan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Juni 2026
Kabar Gembira, 219.252 Warga Jakarta Dapat Bansos Pemenuhan Kebutuhan Dasar
Indonesia
Pemprov DKI Siapkan Rp 100 Miliar dari APBD untuk Program LPDP 2027
Anggaran ratusan miliar itu akan dikelola Pemprov DKI dengan menggandeng LPDP pusat.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juni 2026
Pemprov DKI Siapkan Rp 100 Miliar dari APBD untuk Program LPDP 2027
Indonesia
DPR Dorong Perluasan Penerima Beasiswa Tenaga Medis
Penerima beasiswa Kementerian Kesehatan saat ini baru menjangkau sekitar 8.484 mahasiswa.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juni 2026
DPR Dorong Perluasan Penerima Beasiswa Tenaga Medis
Indonesia
Minyakita Berbau Solar, DPR Desak Evaluasi Produsen dan Distribusi
Proses pemeriksaan tengah dilakukan oleh aparat penegak hukum, sedangkan Kementerian Perdagangan menyerahkan penindakan kepada aparat sesuai kewenangannya.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juni 2026
Minyakita Berbau Solar, DPR Desak Evaluasi Produsen dan Distribusi
Bagikan