Tak Lagi Pakai PeduliLindungi, Penggunaan Aplikasi SatuSehat Berjalan Lancar

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 03 Maret 2023
Tak Lagi Pakai PeduliLindungi, Penggunaan Aplikasi SatuSehat Berjalan Lancar
Ilustrasi - Seroang pengguna aplikasi SatuSehat memperlihatkan layar ponsel saat akan mengakses layanan di Jakarta, Selasa (28/2/2023). ANTARA/Andi Firdaus

MerahPutih.com - Aplikasi PeduliLindungi secara resmi telah berganti nama menjadi SatuSehat.

Sehubungan dengan itu, sekarang ini PeduliLindungi sudah tidak lagi digunakan sebagai syarat naik kereta api.

PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyatakan bahwa perubahan PeduliLindungi menjadi SatuSehat Mobile sejak Rabu, 1 Maret 2023 kemarin tidak menimbulkan gangguan proses validasi status vaksin pelanggan pada sistem ticketing maupun boarding KAI.

Baca Juga:

PeduliLindungi Diganti Satu Sehat, Komisi IX Ingatkan Data Kerahasiaan Tetap Terjaga

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, proses boarding terpantau lancar dan tanpa kendala saat adanya perubahan PeduliLindungi menjadi SatuSehat Mobile.

Proses integrasi berjalan lancar, status vaksin tetap dapat ditampilkan sehingga petugas boarding tidak perlu lagi memeriksa dokumen fisik vaksin.

"KAI telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan sebagai pihak yang mengelola aplikasi SatuSehat Mobile. Puji syukur proses migrasi berjalan normal semuanya," ujar Joni dalam sebuah keterangan tertulis, Jumat (3/3).

Disampaikan juga bahwa KAI telah mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi (sebelum berganti menjadi SatuSehat Mobile) dengan sistem boarding KAI untuk membantu proses validasi dokumen kesehatan calon pelanggan sejak 23 Juli 2021.

Baca Juga:

PeduliLindungi Ganti Nama Jadi Satu Sehat Mobile

Melalui integrasi tersebut, data vaksinasi pelanggan akan muncul pada layar komputer petugas pada saat proses boarding.

Integrasi ini terwujud melalui kerja sama antara KAI dan Kementerian Kesehatan.

"Terintegrasinya aplikasi PeduliLindungi dengan sistem boarding KAI bertujuan untuk mempermudah pelanggan, memperlancar proses pemeriksaan dokumen, juga untuk menghindari pemalsuan dokumen," ujar Joni.

Dengan begitu, penumpang yang ingin menggunakan moda transportasi kereta api wajib menggunakan aplikasi SatuSehat Mobile.

Sedangkan untuk syarat naik kereta api lainnya, sejauh ini masih mengacu pada SE Kemeterian Perhubungan No 84 Th 2022 dan SE Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/II/3984/2022 sejak 19 Desember 2022. (Knu)

Baca Juga:

Menkes Siapkan Aplikasi PeduliLindungi dalam 13 Bahasa

#PeduliLindungi
Bagikan
Bagikan