Sirekap KPU Eror, Pakar CISRec Duga Akibat Aksi Hacker Jimbo


Aplikasi Sirekap KPU untuk penghitungan suara Pemilu 14 Februari 2024 di setiap kelompok penyelenggara pemungutan suara pemilu. ANTARA/HO-KPU
MerahPutih.com - Kesalahan data aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dianggap semakin mempertegas sistem keamanan siber lembaga penyelenggara pemilu itu bermasalah.
Pakar keamanan siber dari Lembaga Communication and Information System Security Research Center (CISReC), Pratama Persadha menjelaskan kesalahan input data pada Sirekap KPU diduga masih berkaitan dengan peretasan 204 juta data pemilih di sistem KPU, yang dilakukan hacker bernama "Jimbo" yang sempat menghebohkan dunia maya, pada 27 November 2023.
Baca Juga:
Mark-up Suara di Sirekap, KPU Akui Konversi Otomatis Aplikasi Bermasalah
"Ada dugaan kuat kerusakan sistem keamanan KPU sudah parah akibat serangan siber dari Jimbo. Sangat mungkin, Jimbo menaruh malware-nya di sistem KPU, sehingga selain meretas data pemilih, dia juga bisa mengubah data termasuk untuk rekapitulasi suara hasil Pemilu," ujar Pratama, di Jakarta, Jumat (16/2).
Pratama mengkritik sejak kebocoran data pemilih, KPU dan gugus tugas yang melibatkan BSSN, Cyber Crime Mabes Polri, BIN, dan Kemenkominfo, belum secara lugas menjelaskan ke publik tentang kerusakan yang ditimbulkan dan apakah sistem keamanan siber KPU terjamin hingga rekapitulasi suara hasil pemilu.
Sejauh ini, lanjut dia, KPU dan pihak-pihak terkait tidak membeberkan bagaimana Jimbo bisa masuk ke sistem KPU, kerusakan apa saja yang ditimbulkan, dan apakah sudah tertangani kerusakannya hingga tuntas, begitu juga dengan jaminan sistem keamanan dari serangan siber selanjutnya.
Baca Juga:
Menurut Pratama, aplikasi Sirekap seharusnya menjadi jaminan hasil pemilu dapat dipertanggung jawabkan, dipercaya, dan kuat legitimasinya, serta harus diberikan KPU sebagai penyelenggara Pemilu kepada seluruh masyarakat sebagai pemilih dan partai politik sebagai peserta Pemilu.
Lebih jauh, Pratama memperkirakan ada kemungkinan Jimbo meletakkan malware di sistem IT KPU, dan sampai kini bebas mengakses sistem tersebut, sehingga bisa melakukan kekacauan dengan mengacak atau mengubah data yang diinginkan.
Dari sisi keahlian siber, lanjut dia, hingga saat ini KPU tidak menjelaskan secara lugas mengapa Sirekap salah membaca data yang terinput di dalam hasil scan formulir C1 Plano, sehingga ditemukan berbagai kesalahan seperti penggelembungan suara.
"Hal ini bisa disebabkan 2 kemungkinan. Pertama, sistem KPU memang rusaknya agak parah, tim IT-nya tidak menemukan celah keamanannya, atau tidak menemukan di mana masalahnya," tandas Pratama. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru

Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan

KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat

KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah

Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung

KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung

KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres

Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik

KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang

Istana Tidak Bakal Ikut Campur Soal Larangan Dokumen Capres Cawapres Dikunci KPU
