Sirekap KPU Eror, Pakar CISRec Duga Akibat Aksi Hacker Jimbo

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Jumat, 16 Februari 2024
Sirekap KPU Eror, Pakar CISRec Duga Akibat Aksi Hacker Jimbo

Aplikasi Sirekap KPU untuk penghitungan suara Pemilu 14 Februari 2024 di setiap kelompok penyelenggara pemungutan suara pemilu. ANTARA/HO-KPU

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kesalahan data aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dianggap semakin mempertegas sistem keamanan siber lembaga penyelenggara pemilu itu bermasalah.

Pakar keamanan siber dari Lembaga Communication and Information System Security Research Center (CISReC), Pratama Persadha menjelaskan kesalahan input data pada Sirekap KPU diduga masih berkaitan dengan peretasan 204 juta data pemilih di sistem KPU, yang dilakukan hacker bernama "Jimbo" yang sempat menghebohkan dunia maya, pada 27 November 2023.

Baca Juga:

Mark-up Suara di Sirekap, KPU Akui Konversi Otomatis Aplikasi Bermasalah

"Ada dugaan kuat kerusakan sistem keamanan KPU sudah parah akibat serangan siber dari Jimbo. Sangat mungkin, Jimbo menaruh malware-nya di sistem KPU, sehingga selain meretas data pemilih, dia juga bisa mengubah data termasuk untuk rekapitulasi suara hasil Pemilu," ujar Pratama, di Jakarta, Jumat (16/2).

Pratama mengkritik sejak kebocoran data pemilih, KPU dan gugus tugas yang melibatkan BSSN, Cyber Crime Mabes Polri, BIN, dan Kemenkominfo, belum secara lugas menjelaskan ke publik tentang kerusakan yang ditimbulkan dan apakah sistem keamanan siber KPU terjamin hingga rekapitulasi suara hasil pemilu.

Sejauh ini, lanjut dia, KPU dan pihak-pihak terkait tidak membeberkan bagaimana Jimbo bisa masuk ke sistem KPU, kerusakan apa saja yang ditimbulkan, dan apakah sudah tertangani kerusakannya hingga tuntas, begitu juga dengan jaminan sistem keamanan dari serangan siber selanjutnya.

Baca Juga:

TPN Lapor Kejanggalan Aplikasi Sirekap KPU ke Bawaslu

Menurut Pratama, aplikasi Sirekap seharusnya menjadi jaminan hasil pemilu dapat dipertanggung jawabkan, dipercaya, dan kuat legitimasinya, serta harus diberikan KPU sebagai penyelenggara Pemilu kepada seluruh masyarakat sebagai pemilih dan partai politik sebagai peserta Pemilu.

Lebih jauh, Pratama memperkirakan ada kemungkinan Jimbo meletakkan malware di sistem IT KPU, dan sampai kini bebas mengakses sistem tersebut, sehingga bisa melakukan kekacauan dengan mengacak atau mengubah data yang diinginkan.

Dari sisi keahlian siber, lanjut dia, hingga saat ini KPU tidak menjelaskan secara lugas mengapa Sirekap salah membaca data yang terinput di dalam hasil scan formulir C1 Plano, sehingga ditemukan berbagai kesalahan seperti penggelembungan suara.

"Hal ini bisa disebabkan 2 kemungkinan. Pertama, sistem KPU memang rusaknya agak parah, tim IT-nya tidak menemukan celah keamanannya, atau tidak menemukan di mana masalahnya," tandas Pratama. (Pon)

Baca Juga:

Ketua KPU Minta Maaf Aplikasi Sirekap Bermasalah

#KPU
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
KPU DKI menyebutkan, bahwa kursi DPRD bisa berkurang menjadi 100. Hal itu imbas dari UU DKJ baru.
Soffi Amira - Kamis, 09 Oktober 2025
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
Indonesia
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Rekam jejak yang buruk bisa berdampak langsung pada kualitas penyelenggaraan negara dan meningkatnya potensi korupsi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Indonesia
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
KPU akhirnya minta maaf atas kegaduhan dokumen capres-cawapres. KPU kini telah membatalkan keputusan tersebut untuk merahasikan dokumen capres dan cawapres.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
Indonesia
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Keputusan pembatalan itu dilakukan setelah KPU telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara lainnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Indonesia
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
Roy Suryo menilai, dengan kebijakan itu, masyarakat tidak bisa melihat profil maupun latar belakang calon pemimpin negara.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Pejabat publik harus berani tampil terbuka termasuk riwayat hidupnya.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Aturan itu menyesuaikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Indonesia
Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik
Pengamat menilai kebijakan KPU berisiko meloloskan calon pemimpin dengan ijazah palsu.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 September 2025
Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik
Indonesia
KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang
KPU tak membuka ijazah capres-cawapres ke publik. Pengamat politik, Jerry Massie, mengkritik kebijakan tersebut. Ia menyebut KPK berpotensi melanggar Undang-undang.
Soffi Amira - Senin, 15 September 2025
KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang
Indonesia
Istana Tidak Bakal Ikut Campur Soal Larangan Dokumen Capres Cawapres Dikunci KPU
Aturan terkait dokumen capres-cawapres menjadi kewenangan KPU.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
Istana Tidak Bakal Ikut Campur Soal Larangan Dokumen Capres  Cawapres Dikunci KPU
Bagikan