Sidang Perdana Kasus Pidana Donald Trump Bakal Digelar 25 Maret
Mantan Presiden AS Donald Trump (tengah) di Pengadilan Kejahatan Manhataan di New York, Amerika Serikat pada Selasa (4/4/2023). (ANTARA/Xinhua)
MerahPutih.com - Mahkamah Agung Kriminal New York menetapkan tanggal persidangan untuk kasus interferensi pemilihan umum (pemilu) terhadap mantan presiden Amerika Serikat (AS) Donald J. Trump, yang rencananya bakal digelar pada 25 Maret 2024 mendatang.
Baca Juga:
Persidangan tersebut akan menjadi penuntutan pidana pertama terhadap seorang mantan presiden di AS. Laporan media lokal New York, Jumat (16/2), menyebutkan Hakim Juan Merchan yang bakal memimpin persidangan telah mulai memilih para juri untuk persidangan Trump.
Berbicara dalam persidangan di ruang sidang Lower Manhattan, Hakim Juan Merchan mengatakan sidang pidana perkara Trump direncanakan akan berlangsung sekitar enam pekan.
Baca Juga:
Trump Didenda Rp 1,2 Triliun Karena Pelecehan dan Pencemaran Nama Baik
Trump beserta timnya telah berusaha meminta penundaan persidangannya. Namun dilansir dari Antara, Trump yang saat ini mencalonkan diri dalam pemilihan presiden 2024 memastikan akan turut menghadiri sidang perdana itu.
Didakwa atas kasus tersebut pada awal April 2023, Trump menghadapi tuduhan pemalsuan dokumen bisnis selama kampanye presiden pada 2016 untuk membayar uang "tutup mulut" kepada bintang porno Stormy Daniels dan memintanya bungkam soal dugaan hubungan seksual dengan Trump sebelumnya. (*)
Baca Juga:
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Presiden AS Trump Tetapkan Ikhwanul Muslimin Organisasi Teroris Global
Donald Trump Unggah Video AI Cristiano Ronaldo, Main Bola Bareng di Gedung Putih!
Heboh Cristiano Ronaldo Makan Malam Bareng Donald Trump, Ternyata Temani Mohammed bin Salman
Rancangan Donald Trump Perjanjian Damai Konflik Ukraina: AS Akui Krimea dan Donbas Sah Milik Rusia
Shut Down Pemerintahan masih Lanjut, Ribuan Penerbangan di AS Dibatalkan
Tak Mau Kalah dari Trump, Putin Suruh Anak Buahnya Siapkan Uji Coba Senjata Nuklir di Arktik
AS Akan Lakukan Uji Peluncuran Rudal Balistik Antarbenua Minuteman III
Program Bantuan Pangan Dihentikan, Setengah dari Negara Bagian AS Gugat Pemerintahan Donald Trump
Indonesia Harapkan Amerika Kenakan Tarif Ekspor Minyak Sawit 0 Persen Seperti ke Malaysia
Gedung Putih Klaim PM Jepang Sanae Takaichi Janji Menominasikan Presiden AS Donald Trump untuk Hadiah Nobel Perdamaian