Trump Didenda Rp 1,2 Triliun Karena Pelecehan dan Pencemaran Nama Baik

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 27 Januari 2024
Trump Didenda Rp 1,2 Triliun Karena Pelecehan dan Pencemaran Nama Baik

Mantan presiden Amerika Serikat, Donald Trump (tengah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump menghadapi 91 tuntutan pidana dalam empat kasus terpisah, termasuk terkait kerusuhan 6 Januari 2021 di Gedung Capitol AS.

Kali ini, juri pengadilan federal Amerika Serikat memutuskan pemberian uang ganti rugi sebesar USD 83,3 atau sekitar Rp 1,31 triliun, bagi seorang kolumnis atas komentar pencemaran nama baik yang dilontarkan Donald Trump.

Baca Juga:

Green Day Kembali Kecam Trump lewat Penampilan di Malam Tahun Baru

Komentar bermuatan pencemaran nama baik itu dikeluarkan Trump ketika dia pada 2019 menjabat presiden, sehubungan dengan klaim bahwa dirinya pernah melakukan pelecehan seksual terhadap kolumnis itu pada 1990-an.

Calon nominasi presiden Partai Republik yang berusia 77 tahun itu menggambarkan keputusan juri sebagai 'benar-benar konyol' dan mengatakan dia akan mengajukan banding.

Kolumnis Jean Carroll, mengeklaim dalam memoar 2019, dan dalam berbagai kesempatan, Trump memperkosanya di ruang ganti sebuah department store di New York pada pertengahan 1990-an. Trump membantah tuduhan tersebut dan mengatakan Carroll berbohong agar bukunya laku.

Pihak Carroll menuntut Trump untuk membayar sedikitnya USD 24 juta dolar atau Rp 378 miliar sebagai ganti rugi, dan mengatakan Trump memanfaatkan posisinya sebagai presiden AS untuk menyerang karakter Carroll.

Juri pada Jumat (26/1) mengeluarkan keputusan pemberian kompensasi USD 18,3 juta atau sekitar Rp288 miliar dan ganti rugi sebesar USD 65 juta atau sekitar Rp 1 triliun.

Trump diperintahkan untuk membayar USD 5 juta atau sekitar Rp 78 miliar pada Mei tahun lalu. dalam gugatan perdata lainnya, yang memvonis bahwa Trump melakukan pelecehan seksual terhadap Carroll.

Baca Juga:

Mantan Presiden AS Trump Menyerahkan Diri ke Penjara Fulton County

#Donald Trump #Amerika Serikat #Pelecehan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Dunia
Badai Lowell Hantam Hawaii, 1 Orang Tewas
Seorang pria tunawisma di Oahu dikabarkan tewas setelah sebuah pohon tumbang menimpa tenda tempat ia tinggal.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
 Badai Lowell Hantam Hawaii, 1 Orang Tewas
Dunia
Gubernur Tolak Usulan Trump Ubah New Mexico Jadi New America
New Mexico merupakan negara bagian ke-47 AS yang bergabung pada 1912 dengan ibukota Santa Fe dan kota terbesar ​​​​​​​Albuquerque.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 09 September 2026
Gubernur Tolak Usulan Trump Ubah New Mexico Jadi New America
Dunia
Kapal Perangnya Diserang, AS Balas Hancurkan 5 Tanker Iran
Pasukan AS menghancurkan lima kapal tanker Iran setelah kapal perang Angkatan Laut AS diserang rudal balistik IRGC.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 September 2026
Kapal Perangnya Diserang, AS Balas Hancurkan 5 Tanker Iran
Dunia
Pesawat Kargo Amazon Tergelincir dari Runway Bandara Miami, 5 Tewas
Pesawat keluar dari ujung landasan pada Minggu sekitar pukul 14.00 waktu setempat setelah tiba dari San Juan, Puerto Rico.
Dwi Astarini - Selasa, 08 September 2026
 Pesawat Kargo Amazon Tergelincir dari Runway Bandara Miami, 5 Tewas
Dunia
AS Ancam Sanksi Negara yang Tetap Berdagang dengan Iran, Akses Dolar Bisa Diputus
Negara yang tetap berbisnis dengan Iran setelah menerima tuntutan tersebut disebut berpotensi menghadapi sanksi AS.
Yusuf Abdillah - Kamis, 03 September 2026
AS Ancam Sanksi Negara yang Tetap Berdagang dengan Iran, Akses Dolar Bisa Diputus
Dunia
Manut Perintah Donald Trump, Apple Maps Ganti Nama Danau Ontario Jadi Danau Amerika
Perubahan tersebut dilakukan untuk pengguna yang berada di Amerika Serikat, sedangkan pengguna di Kanada tetap akan melihat nama Danau Ontario.
Dwi Astarini - Rabu, 02 September 2026
 Manut Perintah Donald Trump, Apple Maps Ganti Nama Danau Ontario Jadi Danau Amerika
Indonesia
Saling Serang AS dan Iran Kembali Terjadi, PBB Desak Segera Berunding
Perjanjian dan gencatan senjata yang telah disepakati terus-menerus dilanggar, sementara aksi saling serang kembali terjadi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 September 2026
Saling Serang AS dan Iran Kembali Terjadi, PBB Desak Segera Berunding
Dunia
AS Kembali Serang Iran, Beberapa Orang Dikabarkan Tewas di Pulau Larak
Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) menyatakan beberapa pejuang dan warga sipil tewas serta terluka dalam serangan tersebut dan bersumpah akan membalas.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 31 Agustus 2026
AS Kembali Serang Iran, Beberapa Orang Dikabarkan Tewas di Pulau Larak
Dunia
AS Serang Dua Peluncur Rudal Iran di Pulau Larak, Konflik Kembali Memanas
Amerika Serikat (AS) melancarkan serangan terhadap dua peluncur milik Iran di Pulau Larak.
Yusuf Abdillah - Senin, 31 Agustus 2026
AS Serang Dua Peluncur Rudal Iran di Pulau Larak, Konflik Kembali Memanas
Dunia
Perang Dagang dengan Kanada Memanas, Donald Trump Ubah Nama Danau Ontario Jadi Lake America
Dalam sebuah video yang dibagikan melalui akun Truth Social, Trump tampak mencoret tulisan 'Lake Ontario' pada peta dan menggantinya dengan 'Lake America'.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Perang Dagang dengan Kanada Memanas, Donald Trump Ubah Nama Danau Ontario Jadi Lake America
Bagikan