Siapkan Hukuman bagi Pelanggar, Menteri PAN/RB Tak Ingin ASN Sibuk Jadi Panitia Bukber Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas. (ANTARA FOTO/MUHAMMAD IZFALDI)

MerahPutih.com - Pemerintah tetap bergeming meski ada pro kontra dibalik kebijakan pelarangan buka bersama (bukber) pejabat negara.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyatakan, arahan Presiden Joko Widodo agar para pejabat dan ASN meniadakan bukber harus menjadi perhatian serta dipatuhi.

“Arahan Presiden Jokowi tersebut demi kebaikan bersama, dan sebenarnya ini juga telah dilakukan pada Ramadan tahun lalu. Intinya kita harus tetap berhati-hati, karena ini transisi dari pandemi COVID-19 menuju endemi,” ujar Anas, Jumat (24/3).

Baca Juga:

Larangan Bukber Hanya untuk Pejabat Negara Bukan Masyarakat

Ia menjelaskan bahwa arahan tersebut diperuntukkan di lingkungan pemerintah.

“Jadi para menteri, kepala lembaga, badan, hingga pemerintah daerah harus mematuhi,” imbuh mantan Bupati Banyuwangi ini.

Dia menambahkan, pada bulan Ramadan, semua ASN harus tetap fokus berkinerja meningkatkan pelayanan publik.

“Jadi jangan sampai ada kesan di publik, ada ASN yang sibuk jadi panitia buka bersama,” ujarnya.

Anas menambahkan, pegawai negeri sipil (PNS) berkewajiban untuk melaksanakan kebijakan yang ditetapkan oleh pejabat pemerintah yang berwenang, sesuai PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Tentu bila tetap ada PNS yang buka bersama di lingkungan pemerintahan nanti bisa dilihat sejauh mana pelanggarannya.

"Sudah diatur, apakah masuk kategori ringan, sedang, atau berat. Dan jenis hukumannya juga sudah ada, mulai lisan, tertulis, dan sebagainya. Tentu nanti inspektorat di masing-masing instansi yang akan mengkaji,” ujar Anas.

Baca Juga:

Ahmad Sahroni Bingung Jokowi Larang Pejabat Bukber

Kader PDIP ini mengatakan, buka bersama selama ini memang bisa memperkuat silaturahmi.

Tetapi memperkuat silaturahmi di lingkungan kantor pemerintah tidak harus lewat buka bersama.

“Ada banyak cara lain seperti tetap saling komunikasi di grup-grup WA, bahkan koordinasi pekerjaan bahkan antar-kementerian/lembaga/pemda juga bagian dari upaya memperkuat silaturahmi,” ujar Anas.

Anas pun menyarankan bila ada dana gotong royong yang digalang ASN untuk buka bersama di lingkungan instansi pemerintah, bisa disalurkan ke panti asuhan dengan perwakilan ASN yang datang.

“Saya kira itu juga bagus untuk memupuk kebersamaan sekaligus solidaritas sosial,” paparnya. (Knu)

Baca Juga:

Anggota DPR Sebut Larangan Berbuka Bersama Pejabat Tak Relevan

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Dinkes DKI Siapkan Fasilitas Kesehatan untuk Warga yang Sakit Akibat Polusi Udara
Indonesia
Dinkes DKI Siapkan Fasilitas Kesehatan untuk Warga yang Sakit Akibat Polusi Udara

Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta menyiapkan seluruh fasilitas kesehatan (faskes) untuk mengatasi dan mengantisipasi penyakit akibat kualitas udara ibu kota yang buruk.

Prabowo Sebut Peresmian Sekber Bukti Koalisi Gerindra-PKB Solid
Indonesia
Prabowo Sebut Peresmian Sekber Bukti Koalisi Gerindra-PKB Solid

Ketum Partai Gerindra Prabowo Subianto menyebut peresmian sekber yang berlokasi di Menteng, Jakarta Pusat itu, sebagai bukti koalisi Gerindra-PKB semakin solid menyongsong Pemilu 2024.

Respons Laporan soal PLTU Suralaya, DPR Bicara Percepatan Transisi Menuju Energi Bersih
Indonesia
Respons Laporan soal PLTU Suralaya, DPR Bicara Percepatan Transisi Menuju Energi Bersih

Eddy menyampaikan temuan ini akan dibahas bersama PLN untuk bisa mendapatkan data selengkapnya tentang dampak negatif PLTU Suralaya bagi masyarakat sekitar.

 Indonesia Berpeluang Mengunci Peringkat Tujuh Bola Voli Putra
Indonesia
Indonesia Berpeluang Mengunci Peringkat Tujuh Bola Voli Putra

Jika timnas voli Indonesia berhasil mengalahkan Kazakhstan, mereka akan bertemu dengan calon lawan dari pemenang pertandingan antara Korea Selatan dan Thailand.

Defisit APBN 2022 Bisa Capai Lebih Rendah Dari Target Rp 840,2 Triliun
Indonesia
Defisit APBN 2022 Bisa Capai Lebih Rendah Dari Target Rp 840,2 Triliun

Untuk pertumbuhan ekonomi kuartal IV-2022 diperkirakan antara berada sedikit di bawah 5 persen hingga 5 persen.

Komisi III Setujui 3 Calon Hakim Agung
Indonesia
Komisi III Setujui 3 Calon Hakim Agung

Ketiga calon hakim agung kamar perdata Lucas Prakoso, calon hakim agung kamar Tata Usaha Negara Lulik Tri Cahyaningrum, dan calon hakim agung kamar agama Imron Rosyadi.

Babak Baru Kasus Pelecehan Seksual Kontestan Miss Universe Indonesia
Indonesia
Babak Baru Kasus Pelecehan Seksual Kontestan Miss Universe Indonesia

Polda Metro Jaya menemukan unsur pidana dan sudah melakukan gelar perkara.

Polda Metro Sebut Pengendara Tidak Keberatan Soal Penindakan Tilang Uji Emisi
Indonesia
Polda Metro Sebut Pengendara Tidak Keberatan Soal Penindakan Tilang Uji Emisi

Polda Metro Jaya mengklaim tidak ada masyarakat yang merasa keberatan atas pelaksanaan penindakan tilang terhadap kendaraan yang tidak lolos uji emisi.

PKB Nonaktifkan Edward Tannur dari Komisi IV DPR Buntut Anaknya Aniaya Pacar hingga Tewas
Indonesia
PKB Nonaktifkan Edward Tannur dari Komisi IV DPR Buntut Anaknya Aniaya Pacar hingga Tewas

Edward merupakan ayah dari tersangka kasus penganiayaan Gregorius Ronald. 

Anggota Komisi III Sebut Pembentukan Satgas Transaksi Rp 349 T Tidak Masuk Akal
Indonesia
Anggota Komisi III Sebut Pembentukan Satgas Transaksi Rp 349 T Tidak Masuk Akal

Menurut Benny, pembentukan satgas tidak masuk akal.