MerahPutih.com - Pemerintah tetap bergeming meski ada pro kontra dibalik kebijakan pelarangan buka bersama (bukber) pejabat negara.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyatakan, arahan Presiden Joko Widodo agar para pejabat dan ASN meniadakan bukber harus menjadi perhatian serta dipatuhi.
“Arahan Presiden Jokowi tersebut demi kebaikan bersama, dan sebenarnya ini juga telah dilakukan pada Ramadan tahun lalu. Intinya kita harus tetap berhati-hati, karena ini transisi dari pandemi COVID-19 menuju endemi,” ujar Anas, Jumat (24/3).
Baca Juga:
Larangan Bukber Hanya untuk Pejabat Negara Bukan Masyarakat
Ia menjelaskan bahwa arahan tersebut diperuntukkan di lingkungan pemerintah.
“Jadi para menteri, kepala lembaga, badan, hingga pemerintah daerah harus mematuhi,” imbuh mantan Bupati Banyuwangi ini.
Dia menambahkan, pada bulan Ramadan, semua ASN harus tetap fokus berkinerja meningkatkan pelayanan publik.
“Jadi jangan sampai ada kesan di publik, ada ASN yang sibuk jadi panitia buka bersama,” ujarnya.
Anas menambahkan, pegawai negeri sipil (PNS) berkewajiban untuk melaksanakan kebijakan yang ditetapkan oleh pejabat pemerintah yang berwenang, sesuai PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Tentu bila tetap ada PNS yang buka bersama di lingkungan pemerintahan nanti bisa dilihat sejauh mana pelanggarannya.
"Sudah diatur, apakah masuk kategori ringan, sedang, atau berat. Dan jenis hukumannya juga sudah ada, mulai lisan, tertulis, dan sebagainya. Tentu nanti inspektorat di masing-masing instansi yang akan mengkaji,” ujar Anas.
Baca Juga:
Ahmad Sahroni Bingung Jokowi Larang Pejabat Bukber
Kader PDIP ini mengatakan, buka bersama selama ini memang bisa memperkuat silaturahmi.
Tetapi memperkuat silaturahmi di lingkungan kantor pemerintah tidak harus lewat buka bersama.
“Ada banyak cara lain seperti tetap saling komunikasi di grup-grup WA, bahkan koordinasi pekerjaan bahkan antar-kementerian/lembaga/pemda juga bagian dari upaya memperkuat silaturahmi,” ujar Anas.
Anas pun menyarankan bila ada dana gotong royong yang digalang ASN untuk buka bersama di lingkungan instansi pemerintah, bisa disalurkan ke panti asuhan dengan perwakilan ASN yang datang.
“Saya kira itu juga bagus untuk memupuk kebersamaan sekaligus solidaritas sosial,” paparnya. (Knu)
Baca Juga:
Anggota DPR Sebut Larangan Berbuka Bersama Pejabat Tak Relevan