MerahPutih.com - Adanya larangan berbuka puasa bersama di lingkungan pejabat pemerintahan menuai kontroversi.
Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Nasir Djamil meminta kepada Presiden Joko Widodo agar mencabut larangan pejabat berbuka puasa bersama dengan alasan sedang menghadapi masa transisi pandemi COVID-19.
Menurut Nasir, larangan ini menunjukkan bahwa Presiden Jokowi dinilai tidak peka dengan tradisi berbuka puasa yang merupakan kearifan lokal umat Islam di Indonesia.
Baca Juga:
Alasan Jokowi Larang Pejabat-ASN Buka Puasa Bersama
"Justru saat ini Indonesia relatif sudah mereda dari COVID-19," jelas Nasir kepada wartawan yang dikutip di Jakarta, Jumat (24/3).
Ia berujar, Presiden Jokowi dan para pejabat kementerian sudah tidak pernah lagi memakai masker beberapa bulan belakangan ini.
"Rapat-rapat di DPR RI juga saat ini sudah sangat sedikit yang memakai masker," ucap dia.
Apalagi, lanjut Nasir, larangan itu sangat kontras dengan penyelenggaraan pesta perkawinan yang selama ini dilakukan oleh para pejabat, baik kementerian dan lembaga.
“Jadi di mana relevansinya pejabat dilarang buka puasa bersama," ungkap politikus PKS ini.
Baca Juga:
Buka Puasa Perdana di Masjid Raya Sheikh Zayed, 6.000 Takjil Gratis Ludes
Nasir menduga ini bukan orisinal ide Jokowi.
"Tapi ada pihak yang membisikkan kepada beliau,” ujar Nasir.
Karena itu, sambung Nasir, Jokowi jangan ragu untuk mencabut larangan tersebut. Apalagi, bulan Ramadan adalah bulan kegembiraan dan kesempatan bagi pejabat untuk berbuka puasa bersama dengan masyarakat.
“Apapun alasan Pak Jokowi, melarang pejabat berbuka puasa bersama kurang sejalan dengan revolusi mental yang digaungkan beliau,” pungkas Nasir. (Knu)
Baca Juga:
Jokowi Dinilai Tidak Adil Larang Pejabat Buka Puasa Bersama