Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Pengamat: Rencana Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024 Bakal Jadi Isu Semata

Soffi AmiraSoffi Amira - Senin, 26 Februari 2024
Pengamat: Rencana Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024 Bakal Jadi Isu Semata

Sejumlah anggota KPPS sedang melakukan perhitungan surat suara di salah satu TPS saat Pemilu 2024 lalu. Foto: Dok/ANTARA

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wacana penggunaan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 menuai komentar dari beberapa kalangan. Salah satunya dari pengamat politik Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komarudin.

Ujang menilai, bahwa polemik terkait hak angket hanya akan menjadi isu semata, kemudian gembos seiring waktu.

"Kalau kita bicara soal hak angket, maka saya meyakini bahwa hak angket itu akan gembos akan layu sebelum berkembang dan tidak akan jalan," kata Ujang kepada wartawan di Jakarta, Senin (26/2).

Baca juga:

TPN Dorong Hak Angket Agar Kecurangan Pemilu Tak Terjadi Lagi

Pengamat Politik Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin
Pengamat Politik Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin. Foto: Dok/Universitas Al-Azhar Indonesia

Ujang menyebutkan, para pengusung paslon yang mendukung hak angket belakangan mulai goyah. Terlebih lagi, usai pertemuan antara Ketum Partai NasDem, Surya Paloh, bersama Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu

"Dalam konteks itu saya meyakini hak angket hanya menjadi isu, hanya menjadi wacana yang tidak akan terealisasi," kata Ujang.

Ujang meyakini, para elit partai pengusung masing-masing paslon pada akhirnya akan menerima hasil pemilu.

"Maka ya jiwa negarawannya akan muncul untuk tidak mendorong hak angket di parlemen seperti itu," tukas dia.

Baca juga:

Pengamat Nilai Hak Angket Upaya Mengganjal Kemenangan Prabowo-Gibran

Wacana penggunaan hak angket DPR RI untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 pertama kali diusulkan oleh kubu capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Ganjar mendorong dua partai politik pengusungnya di Pemilu Presiden (Pilpres) 2024, PDI Perjuangan dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), untuk menggunakan hak angket di DPR.

Menurutnya, DPR tidak boleh diam terhadap dugaan kecurangan pemilu yang sudah terang-terangan. Usulan itu juga disambut oleh kubu pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Tiga partai politik pengusung Anies-Muhaimin, Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), setuju untuk menggunakan hak angket. (knu)

Baca juga:

Faktor Kedekatan Surya Paloh dan Jokowi Bisa ‘Gagalkan’ Hak Angket Kecurangan Pemilu

#Pengamat Politik #Hak Angket #Pemilu 2024
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pengamat Curiga Ada Oknum Lain di Kejagung, Minta Febrie Adriansyah Bongkar Pemilik Emas dan Uang Sitaan
Pengamat Politik, Fernando Emas, mencurigai ada oknum lain di Kejagung dalam kasus korupsi eks Jampidsus, Febrie Adriansyah.
Soffi Amira - Kamis, 16 Juli 2026
Pengamat Curiga Ada Oknum Lain di Kejagung, Minta Febrie Adriansyah Bongkar Pemilik Emas dan Uang Sitaan
Indonesia
Wakil Ketua DPR RI Komentari Usul Hak Angket Kasus Mantan JAM-Pidsus, Sebut belum Ada Pembahasan
Saan memastikan usul yang disampaikan anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman itu belum pernah dibahas pimpinan DPR maupun fraksi-fraksi di parlemen.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Juli 2026
Wakil Ketua DPR RI Komentari Usul Hak Angket Kasus Mantan JAM-Pidsus, Sebut belum Ada Pembahasan
Indonesia
Politikus Wacanakan Hak Angket Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Penggunaan Hak Angket tidak dimaksudkan untuk mencampuri proses penyidikan maupun memengaruhi penanganan perkara yang sedang berlangsung.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
Politikus Wacanakan Hak Angket Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Indonesia
Kasus Febrie Adriansyah Dinilai tak Berdiri Sendiri, Pengamat: Bongkar Semua yang Terlibat
Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas, meminta semua nama yang terlibat dalam kasus Febrie Adriansyah dibongkar.
Soffi Amira - Selasa, 14 Juli 2026
Kasus Febrie Adriansyah Dinilai tak Berdiri Sendiri, Pengamat: Bongkar Semua yang Terlibat
Indonesia
Pengamat: Pola Komunikasi Pemerintahan Prabowo Kini Makin Terpusat di Lingkaran Inti Presiden
Direktur Eksekutif Citra Institute Yusak Farchan menilai pola komunikasi pemerintahan Prabowo semakin terpusat pada figur-figur di lingkaran inti Presiden.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 Juli 2026
Pengamat: Pola Komunikasi Pemerintahan Prabowo Kini Makin Terpusat di Lingkaran Inti Presiden
Indonesia
DPR Soroti Fenomena 'Inflasi Pengamat', Kritik Dinilai Bisa Jadi Propaganda
DPR menilai fenomena 'inflasi pengamat' relevan. Habiburokhman menyebut sebagian kritik bersifat provokatif hingga berpotensi jadi propaganda politik.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 April 2026
DPR Soroti Fenomena 'Inflasi Pengamat', Kritik Dinilai Bisa Jadi Propaganda
Indonesia
Perang AS-Israel vs Iran, Pengamat Minta Indonesia Tetap Netral dan Dorong Perdamaian
Perang AS-Israel vs Iran kini makin memanas. Pengamat pun meminta Indonesia agar tetap netral dan mendorong perdamaian.
Soffi Amira - Jumat, 06 Maret 2026
Perang AS-Israel vs Iran, Pengamat Minta Indonesia Tetap Netral dan Dorong Perdamaian
Indonesia
Pengamat Sebut Konflik AS-Israel vs Iran Berpotensi Jadi Krisis Global, jika Rusia dan China Terlibat
Perang antara AS-Israel vs Iran bisa menjadi krisis global, jika Rusia dan China ikut terlibat.
Soffi Amira - Kamis, 05 Maret 2026
Pengamat Sebut Konflik AS-Israel vs Iran Berpotensi Jadi Krisis Global, jika Rusia dan China Terlibat
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Aturan Baru, ASN Wajib Pakai Baju Biru Muda Khas Prabowo saat Kampanye Pilpres 2024
Kemenag Kabupaten Jombang menegaskan informasi mengenai aturan pakaian dinas ASN berwarna biru muda merupakan hoaks.
Dwi Astarini - Jumat, 06 Februari 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Aturan Baru, ASN Wajib Pakai Baju Biru Muda Khas Prabowo saat Kampanye Pilpres 2024
Indonesia
Pengamat Nilai Polri di Bawah Kementerian Bisa Buka Ruang Politisasi Hukum
Wacana penempatan Polri di bawah Kementerian menjadi perdebatan. Pengamat menilai, hal itu bisa menimbulkan ruang politisasi hukum.
Soffi Amira - Rabu, 28 Januari 2026
Pengamat Nilai Polri di Bawah Kementerian Bisa Buka Ruang Politisasi Hukum
Bagikan