TPN Dorong Hak Angket Agar Kecurangan Pemilu Tak Terjadi Lagi

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 26 Februari 2024
TPN Dorong Hak Angket Agar Kecurangan Pemilu Tak Terjadi Lagi

Petugas menyusun kotak suara yang selesai dirakit di GOR Tanah Abang, Jakarta, Minggu (24/12/2023). ANTARA/Ramdan

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Wacana penggunaan hak angket DPR RI untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024 memunculkan tanggapan beragam dari beberapa pihak. Mereka ada yang setuju, pun menolak hak angket.

Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional(TPN) Ganjar-Mahfud, Aryo Seno Bagaskoro mengatakan penggunaan hak angket penting untuk memeriksa penyelenggaraan Pemilu 2024 secara menyeluruh.

Karena, bagi TPN Ganjar-Mahfud pemilu bukan hanya berbicara soal hasil tetapi soal bagaimana pelaksanaan pesta demokrasi tersebut dapat berlangsung taat asas.

Baca Juga:

DPRD DKI Serahkan Kasus Pungli KPK Hengki ke Aparat Penegak Hukum

“Kami tentu mendorong adanya evaluasi menyeluruh dari proses pemilu. Bagi kami dalam pemilu, yang terpenting adalah prosesnya, bukan hasil semata,” Seno kepada wartawan, di Jakarta, Senin (26/2).

Seno menuturkan penggunaan hak angket bakal mengungkap setiap masalah yang terjadi sebelum hari pencoblosan seperti dugaan adanya intimidasi dan intervensi kekuasaan. Harapannya, permasalahan seruap tidak terjadi di pemilu mendatang.

Baca Juga:

Pemerintah Jokowi Mulai Bahas Program Makan Siang Gratis Prabowo - Gibran Masuk APBN

“Maka untuk mencegah hal serupa terjadi di pemilu berikutnya, pemilu 2024 harus diperiksa secara menyeluruh. Disitulah titik urgensi menyuarakan hak angket berada,” ujarnya.

Menurut Seno, hak anget adalah langkah konstitusional yang terhormat untuk digunakan demi menyelidiki dugaan praktik-praktik culas pada kontestasi pemilu.

“Jangan lupa, angket adalah hak konstitusional yang memiliki ruang terhormat dalam sistem demokrasi kita melalui parlemen,” jelasnya.

Baca Juga:

Ngantor Setelah Bertemu Prabowo, Gibran: Tidak Bahas Kabinet, Isi Pembicaraan Rahasia

Dia menegaskan tidak ada motif politik lain dalam penggunaan hak angket selain untuk menjaga kepercayaan publik terhadap mekanisme demokrasi di Indonesia.

“Ini semata-mata untuk menjaga kepercayaan rakyat terhadap mekanisme demokrasi kita di waktu yang akan datang,” pungkasnya. (Pon)

#Hak Angket #Pemilu 2024
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
DPRD Pati Bentuk Pansus Hak Angket Pemakzulan Sudewo, DPR: Harus Sesuai Prosedur
Gerindra sebagai pengusung Sudewo di Pilkada Pati akan mendorong hak angket ini untuk menyelesaikan permasalahan secara terang-benderang.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Agustus 2025
DPRD Pati Bentuk Pansus Hak Angket Pemakzulan Sudewo, DPR: Harus Sesuai Prosedur
Indonesia
DPR Resmi Bentuk Pansus Hak Angket Haji 2025 Buntut Jemaah Tak Terpenuhi Hak-haknya
Pansus Hak Angket akan bekerja lintas komisi untuk mendalami masalah ini secara komprehensif
Angga Yudha Pratama - Kamis, 24 Juli 2025
DPR Resmi Bentuk Pansus Hak Angket Haji 2025 Buntut Jemaah Tak Terpenuhi Hak-haknya
Indonesia
Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring
Seluruh hasil lelang surat suara bekas itu akan disetor ke Kas Negara.
Wisnu Cipto - Senin, 24 Maret 2025
Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring
Indonesia
DKPP akan Luncurkan IKEPP 24 Oktober 2024
IKEPP adalah instrumen pengukuran untuk memetakan secara kuantitatif dan kualitatif kepatuhan Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).
Dwi Astarini - Rabu, 09 Oktober 2024
DKPP akan Luncurkan IKEPP 24 Oktober 2024
Indonesia
Artis Jadi Ketua Tim Sukses Pilkada Hanya Buat Naikkan Popularitas
Para artis yang menjadi ketua timses sebaiknya harus mengerti harapan dan cita-cita masyarakat daerah tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 13 September 2024
Artis Jadi Ketua Tim Sukses Pilkada Hanya Buat Naikkan Popularitas
Berita Foto
Suka Cita Rayakan Pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Nasdem Fatimah Tania Nadira Alatas berfoto bersama keluarga usai mengikuti Rapat Paripurna pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta masa jabatan 2024-2029 di Gedung DPRD Jakarta, Senin (26/8/2024).
Didik Setiawan - Senin, 26 Agustus 2024
Suka Cita Rayakan Pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029
Indonesia
Puan Sebut Pemilu 2024 Harus Menjadi Koreksi
"Rakyat tidak dapat disalahkan atas pilihannya, apa pun yang mendasari pertimbangannya," urai Puan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Agustus 2024
 Puan Sebut Pemilu 2024 Harus Menjadi Koreksi
Indonesia
Puan Sesalkan Rakyat tidak Pernah Benar-Benar Berkuasa
Konstitusi Indonesia telah meletakkan prinsip dasar berdemokrasi yaitu bahwa kedaulatan harusnya berada di tangan rakyat.
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Agustus 2024
Puan Sesalkan Rakyat tidak Pernah Benar-Benar Berkuasa
Indonesia
Jamin Keselamatan Petugas Ad Hoc di Pilkada, Pemprov DKI Diminta Gandeng BPJS
Mereka perlu diberikan jaminan keselamatan kerja berupa dana santunan kematian hingga beasiswa untuk dua orang anak.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juli 2024
Jamin Keselamatan Petugas Ad Hoc di Pilkada, Pemprov DKI Diminta Gandeng BPJS
Indonesia
Tak Setorkan LHKPN, 6.969 Caleg Terpilih Pemilu 2024 Berpotensi Gagal Dilantik
Batas waktu untuk caleg terpilih melaporkan harta kekayaannya 21 hari sebelum pelantikan pada 1 Oktober 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juli 2024
Tak Setorkan LHKPN, 6.969 Caleg Terpilih Pemilu 2024 Berpotensi Gagal Dilantik
Bagikan