TPN Dorong Hak Angket Agar Kecurangan Pemilu Tak Terjadi Lagi

Petugas menyusun kotak suara yang selesai dirakit di GOR Tanah Abang, Jakarta, Minggu (24/12/2023). ANTARA/Ramdan
MerahPutih.com - Wacana penggunaan hak angket DPR RI untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024 memunculkan tanggapan beragam dari beberapa pihak. Mereka ada yang setuju, pun menolak hak angket.
Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional(TPN) Ganjar-Mahfud, Aryo Seno Bagaskoro mengatakan penggunaan hak angket penting untuk memeriksa penyelenggaraan Pemilu 2024 secara menyeluruh.
Karena, bagi TPN Ganjar-Mahfud pemilu bukan hanya berbicara soal hasil tetapi soal bagaimana pelaksanaan pesta demokrasi tersebut dapat berlangsung taat asas.
Baca Juga:
DPRD DKI Serahkan Kasus Pungli KPK Hengki ke Aparat Penegak Hukum
“Kami tentu mendorong adanya evaluasi menyeluruh dari proses pemilu. Bagi kami dalam pemilu, yang terpenting adalah prosesnya, bukan hasil semata,” Seno kepada wartawan, di Jakarta, Senin (26/2).
Seno menuturkan penggunaan hak angket bakal mengungkap setiap masalah yang terjadi sebelum hari pencoblosan seperti dugaan adanya intimidasi dan intervensi kekuasaan. Harapannya, permasalahan seruap tidak terjadi di pemilu mendatang.
Baca Juga:
Pemerintah Jokowi Mulai Bahas Program Makan Siang Gratis Prabowo - Gibran Masuk APBN
“Maka untuk mencegah hal serupa terjadi di pemilu berikutnya, pemilu 2024 harus diperiksa secara menyeluruh. Disitulah titik urgensi menyuarakan hak angket berada,” ujarnya.
Menurut Seno, hak anget adalah langkah konstitusional yang terhormat untuk digunakan demi menyelidiki dugaan praktik-praktik culas pada kontestasi pemilu.
“Jangan lupa, angket adalah hak konstitusional yang memiliki ruang terhormat dalam sistem demokrasi kita melalui parlemen,” jelasnya.
Baca Juga:
Ngantor Setelah Bertemu Prabowo, Gibran: Tidak Bahas Kabinet, Isi Pembicaraan Rahasia
Dia menegaskan tidak ada motif politik lain dalam penggunaan hak angket selain untuk menjaga kepercayaan publik terhadap mekanisme demokrasi di Indonesia.
“Ini semata-mata untuk menjaga kepercayaan rakyat terhadap mekanisme demokrasi kita di waktu yang akan datang,” pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
DPRD Pati Bentuk Pansus Hak Angket Pemakzulan Sudewo, DPR: Harus Sesuai Prosedur

DPR Resmi Bentuk Pansus Hak Angket Haji 2025 Buntut Jemaah Tak Terpenuhi Hak-haknya

Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring

DKPP akan Luncurkan IKEPP 24 Oktober 2024
Artis Jadi Ketua Tim Sukses Pilkada Hanya Buat Naikkan Popularitas

Suka Cita Rayakan Pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029

Puan Sebut Pemilu 2024 Harus Menjadi Koreksi

Puan Sesalkan Rakyat tidak Pernah Benar-Benar Berkuasa

Jamin Keselamatan Petugas Ad Hoc di Pilkada, Pemprov DKI Diminta Gandeng BPJS

Tak Setorkan LHKPN, 6.969 Caleg Terpilih Pemilu 2024 Berpotensi Gagal Dilantik
