Rekapitulasi Suara Luar Negeri Capai 90 Persen, KPU RI Targetkan Selesai Besok Siang
Suasana panel B “Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional serta Penetapan Hasil Pemilu Serentak Tahun 2024” yang dipimpin Anggota KPU RI Idham Holik di Gedu
MerahPutih.com - Rekapitulasi hasil perolehan suara dari luar negeri telah mencapai 90 persen sampai Minggu (3/3) sore.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menargetkan "Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Tingkat Nasional serta Penetapan Hasil Pemilu Serentak Tahun 2024" yang membahas rekapitulasi untuk suara luar negeri dapat selesai pada Senin (4/3) siang.
Baca Juga:
TPN Ganjar-Mahfud Duga PPP Jadi 'Korban' Meroketnya Suara PSI
"Alhamdulillah semuanya sudah ditetapkan oleh kami. Tinggal beberapa lagi, dan mudah-mudahan kalau tidak malam ini, esok siang insya-Allah mungkin selesai," kata Komisioner KPU Idham Holik di Gedung KPU RI, Jakarta, Minggu (3/3) sore, dikutip dari Antara.
Idham menjelaskan bahwa proses rekapitulasi hasil perolehan suara dari luar negeri berjalan lancar.
"Proses rekapitulasi hasil perolehan suara dari luar negeri yang dilakukan oleh KPU RI itu alhamdulillah berjalan lancar. Sampai dengan sore hari ini sudah lebih dari 90 persen PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negeri) yang telah menyelesaikan pembacaan dokumen formulir Model D.Hasil PPLN," ujarnya.
Ia mengakui ada dinamika dalam pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi Pemilu 2024 di luar Indonesia.
"Tetapi pada umumnya dapat terselesaikan dengan baik, dan saat ini sudah lebih dari 90 persen yang sudah membacakan formulir Model D.Hasil," tuturnya.
Baca Juga:
Prabowo-Gibran Jebol Kandang Banteng, Saksi 01 dan 03 Kompak Tolak Tanda Tangan
KPU sudah memulai proses rekapitulasi nasional untuk suara luar negeri mulai Rabu (28/2) dengan PPLN Athena, Yunani, sebagai yang pertama membacakan hasil perolehan suara Pemilu 2024.
Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih. (*)
Bagikan
Frengky Aruan
Berita Terkait
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
KIP Tetapkan Ijazah Jokowi Sebagai Informasi Terbuka, KPU Wajib Berikan Salinan
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional
Junta Gelar Pemilu Pertama Sejak Kudeta Militer Pada 2021
Pemilih Indonesia Tembus 211 Juta, KPU RI Ketok Palu Data Paling Update Semester II 2025
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan
DKPP Janji Penyelesaian Etik Penyelenggara Pemilu Dijamin Cepat
TII Rekomendasikan 7 Penguatan Demokrasi, Termasuk Pemisahan Jadwal Pemilu