Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Prabowo-Gibran Jebol Kandang Banteng, Saksi 01 dan 03 Kompak Tolak Tanda Tangan

Frengky AruanFrengky Aruan - Minggu, 03 Maret 2024
Prabowo-Gibran Jebol Kandang Banteng, Saksi 01 dan 03 Kompak Tolak Tanda Tangan

KPU Solo menggelar rapat rekapitulasi hasil Pemilu 2024 di di The Sunan Hotel Solo, Minggu (3/3). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo, Jawa Tengah telah selesai melakukan rekapitulasi hasil Pemilu 2024 di The Sunan Hotel Solo, Minggu (3/3). Paslon 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dinyatakan menang di Solo, dengan meraup 190.960 suara.

Ketua KPU Solo, Bambang Cristanto, mengatakan rekapitulasi hasil Pemilu 2024 di Solo dilaksanakan selama dua hari, yakni Sabtu (2/3) dan Minggu (3/3). Untuk paslon 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendapat 56.004 suara.

Baca Juga:

Tiru Kesuksesan Gibran, Pengusaha Makanan Ini Dibidik Calwalkot Pilkada Solo 2024

“Paslon 02 Prabowo-Gibran memperolehan 190.960 suara. Kemudian paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan perolehan sebanyak 128.674 suara,” ujar Bambang, Minggu (3/3).

Bambang mengatakan bahwa suara sah sebanyak 375.638 suara. Untuk saksi paslon 01 dan 03 tidak mau menandatangi berita acara (BA) hasil perhitungan suara tingkat kota.

“Alasan saksi paslon 01 tidak melakukan tanda tangan rekapitulasi angka salinan C hasil dan D hasil merupakan bagian pelanggaran Pra Pemilu yang tidak dapat diselesaikan penyelenggara pemilu yang terstruktur, sistematis dan masif,” papar dia.

Sedangkan saksi paslon 03, kata dia, tidak melakukan penandatanganan karena usulan dari PDIP tidak diakomodir. Ia pun menghargai apa yang diputuskan para saksi.

Baca Juga:

Lonjakan Suara PSI, PPP Minta KPU dan Bawaslu Beri Atensi

"Tidak ada masalah bila ada saksi yang tidak melakukan penandatanganan BA C hasil dan D hasil. Itu menjadi hak masing-masing peserta pemilu,” pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

#Prabowo Subianto #Gibran Rakabuming Raka #KPU #Solo #Pilpres #Pemilu #Pemilu 2024
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Frengky Aruan

Jurnalis dan editor senior yang berkarier di media nasional sejak 2011. Mengawali karier sebagai reporter di BolaNews (Kompas Gramedia Group), kemudian menjadi editor di Sport Satu, sebelum bergabung sebagai Editor Senior di MerahPutih.com dan BolaSkor.com. Berpengalaman meliput perkembangan sepak bola nasional sejak era dualisme PSSI, dengan fokus pada jurnalisme investigasi, wawancara mendalam, analisis taktis dan statistik olahraga, penyuntingan berita, serta jurnalisme cek fakta untuk berbagai isu yang menjadi perhatian publik.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Kejar Ketertinggalan dari India-Brasil, Prabowo Pasang Target 50 Pabrik Etanol Baru
Presiden Prabowo Subianto targetkan pembangunan 30–50 pabrik etanol untuk capai E20. Indonesia optimis kejar India dan Brasil dalam kemandirian energi.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Juli 2026
Kejar Ketertinggalan dari India-Brasil, Prabowo Pasang Target 50 Pabrik Etanol Baru
Indonesia
Hentikan Pengumpulan Data Tata Kelola MBG di Daerah, Kejagung Digugat di PN Solo
Pangkal persoalan ini bermula ketika Jaksa Agung menerbitkan surat perintah pada 15 Juni 2026 agar seluruh jajaran Kejati mengumpulkan data atas pengelolaan MBG pada SPPG.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
Hentikan Pengumpulan Data Tata Kelola MBG di Daerah, Kejagung Digugat di PN Solo
Olahraga
Luke Vickery Sumpah WNI di Sydney, Prabowo dari Jakarta Titip Pesan Bawa Timnas Lolos Piala Dunia 2030
Luke Anthony Vickery resmi menjadi WNI usai sumpah di KJRI Sydney. Presiden Prabowo Subianto berharap Vickery bersama Timnas Indonesia mampu menembus Piala Dunia 2030.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Juli 2026
Luke Vickery Sumpah WNI di Sydney, Prabowo dari Jakarta Titip Pesan Bawa Timnas Lolos Piala Dunia 2030
Indonesia
Blak-blakan Prabowo Soal Proyek LNG Abadi Masela, Butuh Duit Rp334 Triliun Demi Rakyat Hidup Layak
Pemerintah membutuhkan kepastian pasokan energi guna mempercepat transformasi ekonomi lewat hilirisasi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Juli 2026
Blak-blakan Prabowo Soal Proyek LNG Abadi Masela, Butuh Duit Rp334 Triliun Demi Rakyat Hidup Layak
Indonesia
Prabowo Buka Peluang Kantin Sekolah Jadi Alternatif MBG, Minta Dikaji Dulu
Presiden RI, Prabowo Subianto, membuka opsi kantin sekolah jadi alternatif MBG. Ia pun meminta hal itu dikaji.
Soffi Amira - Kamis, 16 Juli 2026
Prabowo Buka Peluang Kantin Sekolah Jadi Alternatif MBG, Minta Dikaji Dulu
Indonesia
Prabowo Minta Penjelasan Jaksa Agung soal Kasus Febrie Adriansyah, Jampidsus Baru Segera Ditetapkan
Presiden RI, Prabowo Subianto, meminta penjelasan soal kasus Febrie Adriansyah ke Jaksa Agung, ST Burhanuddin.
Soffi Amira - Rabu, 15 Juli 2026
Prabowo Minta Penjelasan Jaksa Agung soal Kasus Febrie Adriansyah, Jampidsus Baru Segera Ditetapkan
Indonesia
Prabowo Panggil Jaksa Agung hingga Kapolri, Mensesneg Beberkan Alasannya
Presiden RI, Prabowo Subianto, memanggil Jaksa Agung dan Kapolri di tengah kasus eks Jampidsus, Febrie Adriansyah.
Soffi Amira - Rabu, 15 Juli 2026
Prabowo Panggil Jaksa Agung hingga Kapolri, Mensesneg Beberkan Alasannya
Indonesia
Profil Kuntadi, Calon Kuat Jampidsus Pilihan Jaksa Agung yang Diusulkan ke Prabowo
Profil Kuntadi kini mencuat usai menjadi calon Jampidsus baru yang diusulkan Jaksa Agung ke Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Rabu, 15 Juli 2026
Profil Kuntadi, Calon Kuat Jampidsus Pilihan Jaksa Agung yang Diusulkan ke Prabowo
Indonesia
Jaksa Agung Usulkan Calon Jampidsus Baru ke Prabowo, Nama Kuntadi Masuk Kandidat
Prabowo sudah terima usulan calon Jampidsus baru. Nama Kuntadi pun kini masuk sebagai kandidat.
Soffi Amira - Rabu, 15 Juli 2026
Jaksa Agung Usulkan Calon Jampidsus Baru ke Prabowo, Nama Kuntadi Masuk Kandidat
Indonesia
Nama SISKS Paku Buwono XIV Didaftarkan ke HaKI, Warga Solo Minta DJKI Tolak Permohonan
Surat keberatan telah dikirim kepada DJKI sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam proses pendaftaran merek.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Juli 2026
Nama SISKS Paku Buwono XIV Didaftarkan ke HaKI, Warga Solo Minta DJKI Tolak Permohonan
Bagikan