Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Realisasi Anggaran Pemilu 2024 Capai Rp 16,5 Triliun

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Februari 2024
Realisasi Anggaran Pemilu 2024 Capai Rp 16,5 Triliun

Pemilu 2024. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pencoblosan Pemilu 2024 sudah selesai. Saat ini tengah berlanhsung rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024, yang dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai 20 Maret 2024.

Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, realisasi anggaran Pemilu 2024 mencapai Rp 16,5 triliun atau 43,2 persen dari total pagu anggaran.

Baca Juga:

Yusril Tegaskan Hak Angket Tak Bisa Gugurkan Hasil Pemilu

“Realisasi anggaran Pemilu yang baru saja diselesaikan untuk pemilihan Pileg dan Pilpres sampai dengan 12 Februari, telah terealisasi sebesar Rp16,5 triliun atau 43,2 persen dari total pagu anggaran Rp38,3 triliun,” kata Sri Mulyani saat konferensi pers APBN KiTa edisi Februari 2024 di Jakarta, Kamis (22/2).

Menkeu merinci, dari total anggaran tersebut, yang disalurkan melalui Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tercatat sebesar Rp16,2 triliun.

KPU dan Bawaslu menggunakannya untuk berbagai hal yang mencakup pembentukan Badan Adhoc, pengawasan penyelenggaraan Pemilu oleh Lembaga Adhoc, pemungutan dan perhitungan suara.

Kemudian anggaran itu juga difungsikan untuk pengelolaan, pengadaan, laporan dan dokumentasi logistik, termasuk pengawasan penetapan hasil Pemilu dan kegiatan lainnya selama Pemilu 2024.

Sri Mulyani mengatakan, dari total realisasi anggaran Rp16,5 triliun, sebesar Rp0,3 triliun disalurkan melalui 14 kementerian/lembaga (K/L) lain untuk pengamanan Pemilu dan pemeliharaan ketertiban masyarakat, penanganan pelanggaran kode etik penyelenggaraan pemilu.

Kemudian diseminasi informasi, sosialisasi dan peliputan terkait Pemilu, penanganan perkara konstitusi, pembentukan pos Pemilu, dan perumusan kebijakan kerawanan keamanan nasional terkait pemilu.

Anggaran yang disalurkan melalui K/L juga digunakan untuk pengelolaan konten dan diseminasi informasi publik serta pengawasan pemungutan suara dan penghitungan suara.

Bendahara Negara itu memaparkan, alokasi anggaran Pemilu selama periode 2022 sampai dengan 2024 telah tercatat sebesar Rp71,3 triliun.

"Kalau dilihat sejak 2022 sampai 2024, total alokasi anggaran Pemilu mencapai Rp 71,3 triliun. Tentu yang tahun 2024 ini baru Rp 16,5 triliun yang terbelanjakan dari Rp 38,3 triliun," katanya.

Baca Juga:

Legislator PAN Percaya Hak Angket Kecurangan Pemilu Usulan Sia-Sia

#Pemilu #Pilpres 2024
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Bagikan