Legislator PAN Percaya Hak Angket Kecurangan Pemilu Usulan Sia-Sia


Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PAN Guspardi Gaus (Dok Media DPR)
MerahPutih.com - Rencana pengusulan Hak Angket soal dugaan kecurangan Pemilu 2024 menuai reaksi dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PAN Guspardi Gaus menilai wacana hak angket itu akan sia-sia tidak bakal berjalan mulus di parlemen.
“Karena, partai koalisi pengusung Ganjar harus melakukan konsolidasi dengan partai lain untuk memenuhi persyaratan pengajuan hak angket,” kata Guspardi kepada wartawan di Jakarta, Kamis (22/2).
Baca Juga:
Ganjar Dorong Parpol Pengusung Gulirkan Hak Angket Dugaan Kecurangan Pilpres 2024
Guspardi menjelaskan untuk mengusulkan hak angket di parlemen minimal harus didukung 50 persen lebih anggota DPR RI, yang tentunya sulit diwujudkan dengan dukungan parpol di belakang pengusung Ganjar-Mahfud.
“Pertanyaannya bagaimana peta politik yang ada di DPR yang akan mendukung,” sindir Guspardi, politikus yang lolos ke DPR melalui Dapil Sumbar 2 pada pemilu 2019 silam itu.
Apalagi, lanjut Guspardi, KPU sebagai penyelengara pemilu juga belum mengumumkan hasil pemilu secara resmi saat ini. Oleh karenanya, dia mengusulkan sebaiknya rencana pengguliran Hak Angket di DPR tidak perlu lagi dilanjutkan.
Baca Juga:
Ganjar Gulirkan Hak Angket Selidiki Dugaan Kecurangan Pilpres, Gibran: Ya Monggo
"Artinya hak angket tidak gampang direalisasikan," tandas anggota legislator yang tergabung dalam koalisi parpol pendukung capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo-Gibran itu.
Diketahui, pelaksanaan Pemilu 2024 terjadi beberapa dugaan kejanggalan, terutama proses rekapitulasi KPU melalui Sirekap. Selain itu, munculnya dugaan kecurangan-kecurangan dalam penghitungan kertas hasil suara di banyak TPS. Atas dasar itu, PDIP dan capres jagoan mereka Ganjar Pranowo menyuarakan DPR agar mengusulkan Hak Angket. (Knu)
Baca Juga:
Suarakan Hak Angket, Ganjar Tantang DPR Segera Panggil Penyelenggara Pemilu
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
DPRD Pati Bentuk Pansus Hak Angket Pemakzulan Sudewo, DPR: Harus Sesuai Prosedur

DPR Resmi Bentuk Pansus Hak Angket Haji 2025 Buntut Jemaah Tak Terpenuhi Hak-haknya

Cak Imin Singgung Hak Angket di Penetapan Prabowo jadi Presiden

Hasto Bilang PDIP Digencet Karena Gulirkan Hak Angket
Puan Ogah Bicara Nasib Hak Angket dan Revisi UU MD3

Wacana Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024 Tinggal Kenangan

[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Setuju Hak Angket, Kubu Prabowo Mengamuk
![[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Setuju Hak Angket, Kubu Prabowo Mengamuk](https://img.merahputih.com/media/8e/c3/68/8ec368373b1f5bed8e9627aeb68c36e7_182x135.jpeg)
Puan Tidak Instruksikan Hak Angket, Kubu Prabowo Senang

Soal Hak Angket, PKB Masih Tunggu PDIP
