Real Count Terkini, Suara Prabowo-Gibran Dekati 57 Persen

Pemilih bisa membuka surat suara sebelum masuk ke bilik. Foto: Dok/KPU RI
MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan pemutakhiran data perolehan suara (real count) yang bisa dipantau melalui situs pemilu2024.kpu.go.id.
Informasi ini mencakup hasil penghitungan suara di TPS menggunakan data dan gambar dari dokumen formulir yang difoto dan diunggah kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) melalui aplikasi sistem proses rekapitulasi suara elektronik (Sirekap).
BACA JUGA:
Kemudian direkapitulasi secara bertahap dari tingkat kecamatan, kota/kabupaten, provinsi, hingga pusat.
KPU memiliki batas waktu maksimal hingga tanggal 20 Maret 2024 untuk menyelesaikan rekapitulasi suara secara bertahap.
Baca Juga:
Hingga Jumat (16/2) pukul 10.00 WIB, data yang masuk berasal dari 418.879 tempat pemungutan suara (TPS) atau 50,88 persen dari total 823.236 TPS.
Berikut hasilnya :
1. Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar :13.587.205 suara (25,2 persen )
2. Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka : 30.631.501 suara (56,82 persen)
BACA JUGA:
215 Ribuan KPPS DKI Dilantik, Wajib Ikut Bimtek di Kelurahan Masing-Masing
3. Ganjar Pranowo-Mahfud Md : 9.691.186 suara (17,98 persen)
Angka tersebut dapat berubah sesuai dengan pembaruan rekapitulasi yang dilakukan KPU.
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru

Tutup Rakernas, Surya Paloh Targetkan NasDem Masuk 3 Besar Pemilu 2029

NasDem Siap Tantang Partai Besar, Punya Strategi Khusus Rebut Tiga Besar Pemilu 2029

DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak

Junta Kembali Tetapkan Darurat Militer Jelang Pemilu Myanmar

Legislator Ungkap Keuntungan dari Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal

Partai Tengah Lagi Bikin Strategi Simulasi Pemilu dan Pilkada

Partai Buruh Ajukan Uji Materi Minta Ambang Batas Parlemen Dihapus Pada Pemilu 2029

4 Tahun Sebelum Pemilu, Golkar Jateng Ingin Rampungkan Seluruh Kepengurusan

Golkar Nilai Putusan MK soal Pemilu Bisa Jadi Bumerang dan Guncang Dunia Politik Indonesia
