Real Count Terkini, Suara Prabowo-Gibran Dekati 57 Persen
Pemilih bisa membuka surat suara sebelum masuk ke bilik. Foto: Dok/KPU RI
MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan pemutakhiran data perolehan suara (real count) yang bisa dipantau melalui situs pemilu2024.kpu.go.id.
Informasi ini mencakup hasil penghitungan suara di TPS menggunakan data dan gambar dari dokumen formulir yang difoto dan diunggah kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) melalui aplikasi sistem proses rekapitulasi suara elektronik (Sirekap).
BACA JUGA:
Kemudian direkapitulasi secara bertahap dari tingkat kecamatan, kota/kabupaten, provinsi, hingga pusat.
KPU memiliki batas waktu maksimal hingga tanggal 20 Maret 2024 untuk menyelesaikan rekapitulasi suara secara bertahap.
Baca Juga:
Hingga Jumat (16/2) pukul 10.00 WIB, data yang masuk berasal dari 418.879 tempat pemungutan suara (TPS) atau 50,88 persen dari total 823.236 TPS.
Berikut hasilnya :
1. Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar :13.587.205 suara (25,2 persen )
2. Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka : 30.631.501 suara (56,82 persen)
BACA JUGA:
215 Ribuan KPPS DKI Dilantik, Wajib Ikut Bimtek di Kelurahan Masing-Masing
3. Ganjar Pranowo-Mahfud Md : 9.691.186 suara (17,98 persen)
Angka tersebut dapat berubah sesuai dengan pembaruan rekapitulasi yang dilakukan KPU.
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional
Junta Gelar Pemilu Pertama Sejak Kudeta Militer Pada 2021
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan
DKPP Janji Penyelesaian Etik Penyelenggara Pemilu Dijamin Cepat
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
TII Rekomendasikan 7 Penguatan Demokrasi, Termasuk Pemisahan Jadwal Pemilu
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah