Cegah Kelelahan Anggota KPPS Jadi Fatal
Cegah kondisi kelelahan anggota KPPS berujung fatal. (Foto: Unsplash/Claudio Schwarz)
MERAHPUTIH.COM - PADA Pemilu 2019, tercatat 894 kelompok petugas penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dilaporkan meninggal dunia dan 5.175 petugas lainnya dilaporkan sakit. Faktor pemicunya antara lain beban kerja cukup berat, kelelahan, hingga penyakit penyerta atau komorbid.
Hasil temuan Komisi Pemilihan Umum (KPU), sebagian besar petugas KPPS yang meninggal itu berusia di atas 50 tahun dan memiliki penyakit penyerta.
Jelang pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2024, dua anggota KPPS di Kabupaten Pidie, Aceh, dikabarkan meninggal dunia, Selasa (13/2). Keduanya disebut meninggal akibat kelelahan saat menjalankan tugas menyiapkan pemungutan suara Pemilu 2024.
Tugas menyiapkan pelaksanaan pemungutan suara untuk Pemilu 2024 yang berlangsung serentak memang berat. Salah satunya ialah tugas untuk menyiapkan logistik dan undangan mencoblos bagi para pemilih.
BACA JUGA:
Anggota KPPS Meninggal karena Kelelahan, Seperti ini Penjelasannya
Dalam kasus kematian anggota KPPS, kelelahan bisa saja menjadi penyebab. Waktu kerja yang cukup panjang dan kewajiban nan banyak menimbulkan kelelahan yang berdampak fatal, seperti kematian.
Bekerja dalam waktu yang cukup lama meningkatkan stres pada tubuh. Ketika tubuh mengalami stres dan kelelahan, jantung bekerja lebih cepat. Hal itu menyebabkan kenaikan irama jantung dan tekanan darah. Kondisi itulah yang dapat meningkatkan risiko kematian karena berpotensi meningkatkan risiko serangan jantung dan gagal jantung.
Kelelahan memang tidak menyebabkan kematian secara langsung, Meski demikian, kelelahan yang tak ditangani bisa jadi fatal dan berujung kematian.
Demi mencegah kefatalan pada anggota KPPS, Halodoc memberikan beberapa cara yang bisa dilakukan. Ingatlah untuk mengonsumsi air putih yang cukup agar terhindar dari dehidrasi. Selain itu, sebaiknya luangkan waktu untuk konsumsi camilan sehat di tengah waktu kerja. Waktu mengonsumsi kudapan bisa digunakan sebagai istirahat sejenak.
Jangan lupa untuk tetap mengatur waktu kerja agar tidak perlu lembur setiap hari untuk menyelesaikan pekerjaan karena berhubungan dengan jam tidur. Jika tidak lembur, tentu waktu tidur untuk beristirahat malam akan semakin panjang.(dwi)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
SDM Dokter belum Terpenuhi, Kemenkes Tunda Serahkan RS Kardiologi Emirate ke Pemkot Solo
Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan
DKPP Janji Penyelesaian Etik Penyelenggara Pemilu Dijamin Cepat
Program Pemutihan BPJS Kesehatan Berlangsung di 2025, ini Cara Ikut dan Tahapannya
Prodia Hadirkan PCMC sebagai Layanan Multiomics Berbasis Mass Spectrometry
Senang Ada Temuan Kasus Tb, Wamenkes: Bisa Langsung Diobati
TII Rekomendasikan 7 Penguatan Demokrasi, Termasuk Pemisahan Jadwal Pemilu
Momen Garda Medika Hadirkan Fitur Express Discharge Permudah Layanan Rawat Jalan
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara