Ratusan Napi di Jakarta Bebas dari Penjara Saat Lebaran Ilustrasi tahanan narapidana. (Foto: Pinterset )

MerahPutih.com - Ribuan narapidana binaan Kantor Wilayah Hukum dan HAM (Kanwilkumham) DKI Jakarta mendapatkan remisi atau pengurangan masa menjalani pidana di Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah, .

Pemberian remisi ini dilakukan secara terpusat di Lapas Kelas I Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur, Sabtu (22/4).

Baca Juga:

Tujuh Tahanan Kabur dari Polsek, Polres Surabaya Bentuk Tim Khusus

Kepala Kanwilkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun mengatakan pemberian remisi meliput remisi khusus (RK) satu atau pengurangan masa hukuman dan remisi khusus (RK) dua atau langsung bebas.

"Memutuskan 7.515 orang mendapatkan RK satu dengan pengurangan masa tahanan, sedangkan 109 orang diberikan RK dua, langsung mendapatkan kebebasan," kata Ibnu, Sabtu (22/4).

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan Remisi kepada perwakilan warga binaan dan anak binaan di Lapas Kelas I Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur, Sabtu (22/4/2023). ANTARA/Syaiful Hakim

Pemberian remisi dilakukan dengan mempertimbangkan faktor, Seperti perilaku baik, keaktifan dalam kegiatan pembinaan dan pendidikan, kesehatan, penyesuaian sosial dalam lingkungan binaan, dan disesuaikan dengan tingkat masa hukuman telah dijalani narapidana.

"Remisi diberikan sebagai apresiasi ke warga binaan dan bentuk dukungan bagi mereka untuk kembali berkontribusi bagi masyarakat dan negara setelah bebas dari masa hukuman," ujarnya.

Ibnu menambahkan, adanya remisi khusus Idul Fitri 1444 Hijriah diharapkan dapat menjadi motivasi serta memacu semangat narapidana lainnya untuk dapat terus memperbaiki diri mengikuti program pembinaan.

"Seluruh warga binaan harus konsisten dalam memperbaiki diri, menyadari kesalahan dan tidak mengulangi tindak pidana, sehingga dapat diterima kembali oleh masyarakat," ujarnya. (Knu)

Baca Juga:

26 Narapidana Dapat Remisi Imlek 2023

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
[HOAKS atau FAKTA]: NATO Kirimkan Pasukan ke Papua untuk Bela KKB
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: NATO Kirimkan Pasukan ke Papua untuk Bela KKB

Unggahan itu menyebut dalam judul dan thumbnail video bahwa ada campur tangan NATO kepada KKB.

Emas Tim Indonesia Lampaui Target Presiden Jokowi, CdM Lexy Bersyukur
Indonesia
Emas Tim Indonesia Lampaui Target Presiden Jokowi, CdM Lexy Bersyukur

Lexy meminta kepada atlet yang masih bertanding untuk tetap fokus menambah perolehan medali bagi Tim Indonesia.

Pelaku Penabrak Kekasihnya Sendiri di Prapanca Jaksel Terancam 2 Tahun Penjara
Indonesia
Pelaku Penabrak Kekasihnya Sendiri di Prapanca Jaksel Terancam 2 Tahun Penjara

Adapun menurut pasal 351 KUHP ayat (1) tertulis penganiayaan diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.

Bawaslu Minta Parpol Bedakan Antara Sosialisasi dan Kampanye Pemilu 2024
Indonesia
Bawaslu Minta Parpol Bedakan Antara Sosialisasi dan Kampanye Pemilu 2024

Anggota Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) Puadi menilai, hal ini penting agar parpol tidak melanggar aturan. Termasuk untuk bisa melakukan sosialisasi yang benar tanpa menjurus ke arah kampanye.

Gerindra Daftarkan Taufik Hidayat hingga Melly Goeslaw Jadi Caleg
Indonesia
Gerindra Daftarkan Taufik Hidayat hingga Melly Goeslaw Jadi Caleg

Partai Gerindra resmi mendaftarkan 580 bakal calon legislatif (caleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Pekerjaan Buro Happold Dalam Pembangunan JIS
Indonesia
Pekerjaan Buro Happold Dalam Pembangunan JIS

Buro Happold mengaku tidak diminta untuk mendesain stadion JIS dan tidak pernah pula mendesain stadion ini.

KPK Kampanyekan ‘Hajar Serangan Fajar’
Indonesia
KPK Kampanyekan ‘Hajar Serangan Fajar’

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi merilis kampanye ‘Hajar Serangan Fajar’ dalam menghadapi pesta demokrasi Pemilihan Umum Tahun 2024.

Anggota DPR soal Wabah Antraks di Gunungkidul: Warga Harus Diedukasi
Indonesia
Anggota DPR soal Wabah Antraks di Gunungkidul: Warga Harus Diedukasi

Handoyo mengatakan, kasus antraks ini menjadi bukti masyarakat belum memahami bahayanya penyakit ini. Termasuk cara penularannya.

Pernyataan Kemenkes Terkait Virus Mematikan Marburg di Indonesia
Indonesia
Pernyataan Kemenkes Terkait Virus Mematikan Marburg di Indonesia

Penyakit virus Marburg merupakan penyakit demam berdarah yang jarang terjadi.

3 Pasang Capres-Cawapres Ambil Undian Nomor Urut Senin Depan
Indonesia
3 Pasang Capres-Cawapres Ambil Undian Nomor Urut Senin Depan

KPU bakal melakukan pengundian nomor urut pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden.