Tujuh Tahanan Kabur dari Polsek, Polres Surabaya Bentuk Tim Khusus

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Senin, 17 April 2017
Tujuh Tahanan Kabur dari Polsek, Polres Surabaya Bentuk Tim Khusus
Kasubag Humas Polrestabes Surabaya, AKP Lyli Djafar. (MP/Budi Lentera)

Terkait kaburnya tujuh tahanan dari Polsek Tambaksari pada Senin (17/4) dini hari, Polrestabes Surabaya bentuk 4 tim khusus untuk melakukan pengejaran.

"Jadi di Polsek itu ada 22 tahanan. Salah satu blok, berisi 9 tahanan. Dari 9 tahanan itu, tujuh berhasil kabur, dua tahanan sisanya tidak ikut kabur," kata Kasubag Humas Polrestabes Surabaya, AKP Lyli Djafar kepada wartawan, Senin.

Menurut penjelasan AKP Lyli, ketujuh tahanan tersebut kabur melewati plafon yang tidak terpantau oleh kamera CCTV.

Sementara itu, Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Muhammad Iqbal menjelaskan bahwa tahanan kabur disebabkan kontruksi bangunan yang tidak kokoh, sehingga terali besi yang ada di tembok mudah dijebol.

Meski demikian, kata Iqbal, pihaknya tetap melakukan pemeriksaan anggota pada Polsek Tambaksari Surabaya. Jika terbukti ada kelalaian, maka pihaknya akan memberikan sanksi berat.

Sementara dari catatan Polsek Tambaksari, Surabaya, tahanan yang kabur tersebut, di antaranya:

1 Fadila Arfan (25), warga Dusun Lingkungan Tumpuk, Wlingi, Blitar yang merupakan tahanan kasus penganiayaan.

2. Budi Sasmito, warga Jalan Setro, Surabaya terlibat kasus pencurian dengan pemberatan.

3. Saiful Haq, warga Jalan Kedung Rukem, Surabaya yang menjadi tahanan kasus narkoba

4. M. Shokib, warga Jalan Kedung Klinter, Surabaya, yang menjadi tahanan kasus narkoba

5. Jeffry Margaputra (21), warga Jalan Krampung Tengah, Surabaya yang merupakan kasus narkoba

6. Ryan Dwi Saputra, warga Perum Graha Asri, Sukodono, Sidoarjo, tahanan kasus narkoba.

7. Hadi Prabowi, warga Jalan Dukuh Menanggal, Surabaya, kasus narkoba. (Bud)

#Tahanan Kabur #Kasus Narkoba #Kasus Penyerangan #Surabaya
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.
Bagikan