KEBIJAKAN Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menaikkan tarif masuk ke Pulau Komodo dan Pulau Padar menjadi kontroversi (1/8/22). Beberapa kelompok pegiat dan pelaku wisata di NTT menolak keputusan tersebut dengan menggelar demo pada Selasa (2/8/22).
Tarif masuk Pulau Komodo dan Padar naik dari Rp 150 ribu menjadi Rp 3,75 juta per orang untuk setahun kunjungan. Selain itu, Pemprov NTT membatasi jumlah wisatawan sebanyak 200 ribu orang per tahun.
"Upaya konservasi yang dilakukan itu bagaimana menjaga ekosistem yang ada di kawasan Pulau Komodo dan Padar bisa tetap terjaga dengan baik melaluipembatasan kunjungan wisatawan," kata Viktor Bungtilu Laiskodat, Gubernur NTT, dikutip Antara (01/8/22).
Menurut pemerintah, konsep wisata demikian disebut sebagai wisata premium.
Pulau Komodo dan Padar termasuk kawasan konservasi Taman Nasional Komodo (TNK) yang terdiri dari tiga pulau besar dan beberapa pulau kecil. Jumlah komodo terbanyak di kawasan TNK berada di Pulau Komodo. Sedangkan di Pulau Padar hanya ada 7 komodo.
Kesohoran dua pulau tersebut tak lepas dari komodo. Sebelum komodo mendunia, tempat tersebut relatif jauh dari perhatian orang. Beberapa wilayah pantainya telah tercatat mempunyai pasir berwarna merah.
Baca juga:
Pulau Lokasi "Jurassic Park Komodo" Kebakaran, Puluhan Ranger Dikerahkan

Publikasi ilmiah karya orang-orang Barat sejak 1912 mengubah arah pulau-pulau di Nusa Tenggara Timur. "Dengan ditemukannya binatang komodo di tahun 1912, menyebabkan Pulau Komodo menjadi terkenal dan banyak dibicarakan. Tidak saja banyak turis datang ke pulau tersebut, tetapi juga para ahli ilmu pengetahuan menjadi tertarik pula untuk menyelediki dan mengamati dari segi budayanya," catat J.A.J Verheijen dalam Pulau Komodo : Tanah, Rakyat, dan Bahasanya.
Orang tempatan telah bersahabat lama dengan Ora, sebutan lokal komodo. Hewan ini bahkan dilarang diburu dan dibunuh. Pamela Nagami dalam Bitten: True Medical Stories of Bites and Stings menyebutkan bahwa komodo menjadi binatang pertama di dunia yang dilindungi secara legal-formal.
Pemerintah kolonial lalu menetapkan Pulau Komodo, Padar, dan Rinca sebagai kawasan suaka margasatwa pada 1927. Penetapan ini menyusul adanyaperburuan terhadap komodo pada 1926. Sekira 300 komodo dari Pulau Komodo, Flores, dan Rinca ditembak mati.
Kehadiran para pemburu di pulau ini menandakan adanya akses menuju ke pulau habitat komodo. Tapi belum ada pengembangan wilayah ini sebagai tempat wisata.
Baru pada 1960-an, wilayah ini dikembangkan sebagai daerah wisata. Permintaan itu datang dari luar negeri. "Dewan Pariwisata Indonesia (Depari) menerima banyak permintaan dari kaum pariwisata luar negeri untuk dapat mengunjungi dan menyaksikan dari dekat kehiudpan biawak raksasa di pulau itu," catat Mimbar Penerangan 1 Mei 1963.
Baca juga:
5 Spot Snorkeling Keren Favorit Pelancong di Sekitar Pulau Komodo

Menyambut permintaan tersebut, Depari membentuk tim berjumlah 29 orang yang bertugas mengunjungi pulau-pulau habitat komodo di NTT. Tujuannya mempelajari kemungkinan pengembangan wisata di sana.
Tim menghitung pembangunan insfrastruktur wisata di tempat tersebut menelan biaya Rp 25 juta (sekira Rp 2.5 miliar nilai sekarang). Rencana pengembangan tersebut menuai pro-kontra.
"Perlu dijaga jangan sampai binatang-binatang lindungan turun derajat menjadi objek perdagangan baik dalam keadaan masih hidup atau sudah mati," sebut Djaja, No 269 Tahun 1967.
Pengembangan tempat wisata pun batal terlaksana. Pada 1965, pemerintah mengeluarkan Pulau Padar dan Rinca dari kawasan suaka margasatwa. Dua pulau ini dinilai lebih cocok dikembangkan sebagai pulau wisata karena jumlah komodo di sana sedikit.
Memasuki 1980-an, dunia ramai oleh isu konservasi alam. Isu ini mempengaruhi keputusan Indonesia dalam membentuk lima taman nasional, termasuk Taman Nasional Komodo, pada 1980. Pembentukan Taman Nasional Komodo memasukkan kembali Pulau Padar dan Pulau Rinca sebagai kawasan konservasi.
Selama itu pula, pemerintah mulai gencar mempromosikan Taman Nasional Komodo sebagai daerah tujuan wisata. Presiden Soeharto bahkan gemar memberikan hadiah komodo kepada kepala negara lain. Lalu komodo pun menjadi maskot Pekan Olahraga Nasional ke-13 di Jakarta tahun 1993.
Sejak perkembangan pesat media sosial pada 2010-an, bisnis wisata di NTT ikut terkerek. Perkembangan wisata di satu sisi membawa keuntungan ekonomi, tetapi di sisi lain berdampak pula pada nasib komodo. Hingga akhirnya pemerintah memutuskan Pulau Komodo dan Pulau Padar sebagai kawasan wisata premium. (dru)
Baca juga: