Prabowo-Gibran Pertegas Keunggulan di Real Count KPU


Komisi Pemilihan Umum (KPU). (MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mempertajam keunggulan mereka di Pilpres 2024.
Data ini berdasar data real count KPU di laman pemilu2024.kpu.go.id, per Sabtu (2/3), pukul 07.00 WIB. Jumlah suara yang masuk dalam sistem real count KPU ada 641.938 dari 823.236 TPS atau 77,98 persen.
Baca juga:
Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka mendapat perolehan suara 75.381.855 atau 58,83 persen. Di posisi kedua, ada calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar, dengan 31.383.949 suara atau 24,49 persen.
Di posisi terakhir, ada pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo - Mahfud Md. Suara mereka tergolong kecil karena hanya mendapat 21.376.372 atau 16,68 persen
Baca juga:
Isu Kecurangan Pilpres Dinilai Dilontarkan Kelompok yang Frustasi
Meski belum memastikan kemenangan mereka, beredar kabar Presiden Joko Widodo akan ikut menentukan dalam penyusunan kabinet pemerintahan capres-cawapres Prabowo-Gibran. Bahkan Jokowi disebut akan memiliki peran yang signifikan.
Teranyar, salah satu program andalan Prabowo/Gibran yaitu makan siang gratis sudah dibahas di kabinet. (knu)
Baca juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru

Prabowo: Terus Terang Aja Loh, Saya Tuh Nggak Dendam Sama Anies

Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan

KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat

KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah

Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung

KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung

KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres

Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik

KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang
