Isu Kecurangan Pilpres Dinilai Dilontarkan Kelompok yang Frustasi

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 29 Februari 2024
Isu Kecurangan Pilpres Dinilai Dilontarkan Kelompok yang Frustasi

Waketum Partai Prima, Mangapul Silalahi (MP/Kanu)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Isu kecurangan Pemilu 2024 yang disuarakan sejumlah pihak menuai tanggapan sinis dari koalisi pendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Wakil Ketua Umum Partai Prima, Mangapul Silalahi, menilai bahwa pihak-pihak yang seringkali menggulirkan isu kecurangan dalam hasil Pilpres 2024 sebenarnya hanya mengungkapkan rasa frustrasi mereka.

Baca Juga:

Ganjar Gulirkan Hak Angket Selidiki Dugaan Kecurangan Pilpres, Gibran: Ya Monggo

Menurutnya, jika ada dugaan kecurangan, langkah yang tepat adalah membawanya ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dengan bukti yang kuat bukan berkoar-koar.

“Soal dugaan kecurangan, ini adalah langkah frustrasi yang akhirnya jadi blunder. Kalau dugaan curang siapa yang curang penyelenggara yang curang ya bawa ke Bawaslu bawa buktinya,” kata Mangapul di Jakarta, Kamis (29/2).

Mangapul menekankan, bahwa tuduhan kecurangan yang dilontarkan tanpa bukti yang jelas hanya akan berujung pada kesalahan besar.

Baca Juga:

Anies Singgung Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu, Partai Koalisi Fokus Kawal Suara

“Ini debut sebagai 'blunder'. Karena tak ada bukti yang mereka sampaikan. Hanya menuduh saja,” sesal Mangapul.

Menurutnya, ke depan penting untuk mengubah paradigma dalam peralihan kekuasaan, baik dalam pemilihan legislatif maupun presiden, dengan menanamkan pesan politik yang lebih konstruktif.

Baca Juga:

Beras Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Mulai Dijual di Toko Ritel

Untuk itu, Mangapul menekankan, jika ada dugaan kecurangan, pihak terkait sebaiknya melaporkannya secara resmi ke lembaga yang berwenang, dan tidak mengadopsi metode yang merugikan pendidikan politik masyarakat.

“Jangan-jangan ketika ini dibuka yang meneriakan kecurangan malah pelaku maling teriak maling,” ucap Mangapul.

#Pemilu 2024
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring
Seluruh hasil lelang surat suara bekas itu akan disetor ke Kas Negara.
Wisnu Cipto - Senin, 24 Maret 2025
Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring
Indonesia
DKPP akan Luncurkan IKEPP 24 Oktober 2024
IKEPP adalah instrumen pengukuran untuk memetakan secara kuantitatif dan kualitatif kepatuhan Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).
Dwi Astarini - Rabu, 09 Oktober 2024
DKPP akan Luncurkan IKEPP 24 Oktober 2024
Indonesia
Artis Jadi Ketua Tim Sukses Pilkada Hanya Buat Naikkan Popularitas
Para artis yang menjadi ketua timses sebaiknya harus mengerti harapan dan cita-cita masyarakat daerah tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 13 September 2024
Artis Jadi Ketua Tim Sukses Pilkada Hanya Buat Naikkan Popularitas
Berita Foto
Suka Cita Rayakan Pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Nasdem Fatimah Tania Nadira Alatas berfoto bersama keluarga usai mengikuti Rapat Paripurna pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta masa jabatan 2024-2029 di Gedung DPRD Jakarta, Senin (26/8/2024).
Didik Setiawan - Senin, 26 Agustus 2024
Suka Cita Rayakan Pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029
Indonesia
Puan Sebut Pemilu 2024 Harus Menjadi Koreksi
"Rakyat tidak dapat disalahkan atas pilihannya, apa pun yang mendasari pertimbangannya," urai Puan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Agustus 2024
 Puan Sebut Pemilu 2024 Harus Menjadi Koreksi
Indonesia
Puan Sesalkan Rakyat tidak Pernah Benar-Benar Berkuasa
Konstitusi Indonesia telah meletakkan prinsip dasar berdemokrasi yaitu bahwa kedaulatan harusnya berada di tangan rakyat.
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Agustus 2024
Puan Sesalkan Rakyat tidak Pernah Benar-Benar Berkuasa
Indonesia
Jamin Keselamatan Petugas Ad Hoc di Pilkada, Pemprov DKI Diminta Gandeng BPJS
Mereka perlu diberikan jaminan keselamatan kerja berupa dana santunan kematian hingga beasiswa untuk dua orang anak.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juli 2024
Jamin Keselamatan Petugas Ad Hoc di Pilkada, Pemprov DKI Diminta Gandeng BPJS
Indonesia
Tak Setorkan LHKPN, 6.969 Caleg Terpilih Pemilu 2024 Berpotensi Gagal Dilantik
Batas waktu untuk caleg terpilih melaporkan harta kekayaannya 21 hari sebelum pelantikan pada 1 Oktober 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juli 2024
Tak Setorkan LHKPN, 6.969 Caleg Terpilih Pemilu 2024 Berpotensi Gagal Dilantik
Indonesia
Caleg Terpilih Pemilu 2024 Belum Lapor LHKPN Terancam Batal Dilantik
Tanda terima pelaporan harta kekayaan wajib disampaikan caleg terpilih kepada KPU di masing-masing jajaran paling lambat 21 hari sebelum pelantikan.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Juli 2024
Caleg Terpilih Pemilu 2024 Belum Lapor LHKPN Terancam Batal Dilantik
Indonesia
KPU DKI Rekapitulasi Ulang Pileg DPRD di 233 TPS Cilincing
Rekapitulasi suara ulang jenis perolehan suara Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi DKI Jakarta.
Dwi Astarini - Senin, 01 Juli 2024
KPU DKI Rekapitulasi Ulang Pileg DPRD di 233 TPS Cilincing
Bagikan