PPP Sambut Baik Putusan MK yang Hapus Ambang Batas Parlemen 4 Persen

Ketua Majelis Pertimbangan PPP Romahurmuziy (Antara/Reno Esnir)
MerahPutih.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebesar 4 persen suara sah nasional.
Baca Juga: MK Hapus Ambang Batas Parlemen 4 Persen, Berlaku untuk Pemilu 2029
Ketua Majelis Pertimbangan PPP Romahurmuziy atau yang akrab disapa Romi, menilai putusan MK tersebut mencerminkan kedaulatan rakyat.
"Putusan MK ini, adalah kemenangan kedaulatan rakyat, karena setiap suara pemilih terkonversi menjadi kursi," kata Romi dalam keterangannya, Kamis (29/1).
Menurut Romi, putusan itu seharusnya berlaku mulai diputuskan dan kedepannya. Apalagi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat ini masih memproses rekapitulasi suara Pemilu 2024.
"Semestinya dengan semangat yang sama, putusan ini berlaku prospektif, yakni berlaku ke depan mulai hari ini diputuskan. Toh tahapan penghitungan sebagaimana ketentuan parliamentary threshold ini diputuskan belum berjalan," ujarnya.
Baca Juga:
PSI Tetap Optimis Lolos ke Parlemen Walau Elektabilitasnya Masih Rendah
Lebih lanjut Romi menyarankan KPU untuk segera berkonsultasi dengan MK untuk menindaklanjuti putusan tersebut.
"KPU sebaiknya segera berkonsultasi kepada MK, untuk melakukan perubahan peraturan KPU menyambut putusan ini, untuk segera diterapkan pada Pemilu 2024," pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Obitarium Suryadharma Ali: Karier Moncer Sang Mantan Menteri Hingga Tersandung Kasus Korupsi

Partai Buruh Ajukan Uji Materi Minta Ambang Batas Parlemen Dihapus Pada Pemilu 2029

Jelang Muktamar Pemilihan Ketum Baru, Kader PPP Minta Ketua Majelis Partai Romahurmuziy Dievaluasi

Aksi Rommy Tawarkan Kursi Ketum ke Mentan Amran, Dikritik Elit DPP PPP

Pimpinan MPR Sebut Ambang Batas 4 Persen Sebabkan 16 Juta Suara Pileg 2024 Jadi Tak Berguna

PPP Bakal Percepat Jadwal Muktamar
Plt Ketum PPP Mardiono Sambangi Prabowo Subianto di Rumah Kertanegara

Tinggalkan PDIP, PPP Gabung Koalisi Indonesia Maju
PPP Tegaskan Dukung Ahmad Ali di Pilkada Sulteng

Gagal ke Senayan, Majelis PPP Desak Gelar Muktamar
