Politikus PDIP Nilai Penunjukan Luhut Urus Minyak Goreng Berpotensi Timbulkan Konflik Kepentingan Anggota Komisi VI DPR Deddy Yevri Hanteru Sitorus. ANTARA/Dokumentasi Pribadi

MerahPutih.com - Anggota Komisi VI DPR RI, Deddy Yevri Hanteru Sitorus mengkritisi penunjukan Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan untuk mengurusi sengkarut minyak goreng

Politisi PDI Perjuangan (PDIP) itu menilai penunjukan Luhut untuk menyelesaikan persoalan minyak goreng berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

Baca Juga

Luhut Bilang Putra Mahkota Kerajaan Arab Saudi akan Berinvestasi di IKN Nusantara

"Luhut dikenal dekat dengan figur-figur yang saat ini bermasalah hukum dalam kasus minyak goreng," kata Deddy dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (24/5).

Menurutnya, penunjukkan Luhut akan menimbulkan rumor negatif dalam penyelesaian kasus hukum yang sedang berjalan. Hal itu justru akan menjadi kontra produktif karena Luhut dipersepsikan sebagai bagian dari masalah.

Selain itu, Deddy melanjutkan, Luhut sudah banyak mengambil alih pekerjaan sejumlah kementerian.

“Pak Luhut itu kan sudah banyak pekerjaan sebagai Menko Marves, kenapa sekarang diserahkan tugas mengambil alih pekerjaan Menko Ekuin, Menteri Perdagangan dan Menteri Perindustrian sekaligus?," katanya.

Selain menambah beban kerja Luhut yang sudah menumpuk, kata Deddy, penunjukan itu juga dari sisi waktu hanya akan membuat Luhut seperti satu-satunya solusi pemerintahan dan berpotensi menimbulkan disharmoni dalam kabinet.

Lanjut Deddy, nama Luhut terlalu sering dikait-kaitkan dengan konflik kepentingan dalam urusan kebijakan yang dia tangani. Sebut saja ketika menjadi komandan penanganan masalah pandemi, muncul isu bisnis antigen dan PCR yang bikin heboh.

Baca Juga

Luhut: PPKM akan Terus Diberlakukan!

Demikian pula ketika ditunjuk menjadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, santer juga di media tentang keterlibatan Luhut dalam perseteruan konsesi proyek pembangunan PLTA terbesar di Asean yang rencananya dibangun di Sungai Kayan, Kalimantan Utara.

“Saya khawatir, sebentar lagi isu kedekatan Pak Luhut dengan para pemain sawit akan menjadi buah bibir ditengah masyarakat,” terang Deddy.

“Jika itu terjadi, kasihan Pak LBP yang sudah banyak tanggung jawab kembali jadi sasaran rumor lagi, ujarnya. Apalagi jabatannya sudah sangat banyak, kesannya jadi seolah-oleh tidak ada orang lain yang bisa bekerja selain LBP,” sambung dia.

Legislator dari Dapil Kalimantan Utara ini melanjutkan, masalah minyak goreng adalah masalah konsistensi dalam penegakan aturan dan Undang-Undang yang sudah ada.

"Urusan membangun sistem penguasaan, distribusi dan cadangan, baik pasokan bahan baku industri maupun produk untuk sampai ke masyarakat," imbuhnya.

Menurutnya, tugas dan kewajiban kementerian, lembaga, aparat penegak hukum, Pemda sudah sangat jelas. Musuh dari kelangkaan itu adalah regulasi yang tidak dilaksanakan, sinergi yang tidak berjalan, hingga akhirnya membuka ruang bagi spekulasi, manipulasi dan penyeludupan.

“Jadi kata kuncinya ada pada proses penegakan hukum, pada sistem dan bukan pada sosok pribadi, karena sudah ada mekanisme untuk itu. Dan saya pribadi berharap agar proses hukum di Kejaksaan Agung terus berjalan secara profesional dan sesuai dengan aturan yang ada,” tutupnya. (Pon)

Baca Juga

Luhut Khawatir Kasus COVID-19 Naik Pascamudik Lebaran

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
40 Parpol Daftar Pemilu 2024, 16 di Antaranya Belum Tentu Lolos
Indonesia
40 Parpol Daftar Pemilu 2024, 16 di Antaranya Belum Tentu Lolos

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat 40 partai politik resmi sudah mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024.

Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Aipda Sofyan Korban Tewas Bom Bunuh Diri Astanaanyar
Indonesia
Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Aipda Sofyan Korban Tewas Bom Bunuh Diri Astanaanyar

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan penghargaan kepada korban bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar, Aipda Sofyan.

AHY Sebut Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu Usik Rasa Keadilan
Indonesia
AHY Sebut Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu Usik Rasa Keadilan

“Mencermati putusan PN Jakpus menunda Pemilu 2024 tentu mengusik akal sehat dan rasa keadilan kita,” kata AHY.

Kasus COVID-19 RI 2 April Tambah 2.300, Sembuh 4.798
Indonesia
Kasus COVID-19 RI 2 April Tambah 2.300, Sembuh 4.798

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 melaporkan, ada 2.300 orang terkonfirmasi positif COVID-19 pada hari ini, Sabtu (2/4).

PPATK Ungkap Asal Usul Dugaan Pencucian Uang Rp 300 Triliun
Indonesia
PPATK Ungkap Asal Usul Dugaan Pencucian Uang Rp 300 Triliun

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menegaskan, transaksi ratusan triliun tersebut terindikasi hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Jokowi Bagikan BLT Minyak Goreng dan Uang Rp 300 Ribu
Indonesia
Jokowi Bagikan BLT Minyak Goreng dan Uang Rp 300 Ribu

Tingginya harga minyak goreng seolah jadi beban bagi masyarakat. Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng.

Bupati Bangkalan Gunakan Uang Suap untuk Kebutuhan Politik
Indonesia
Bupati Bangkalan Gunakan Uang Suap untuk Kebutuhan Politik

Abdul Latif diduga menerima uang dari sejumlah proyek di Pemkab Bangkalan.

Jokowi ke Belgia Hadiri KTT Peringatan 45 Tahun ASEAN-Uni Eropa
Indonesia
Jokowi ke Belgia Hadiri KTT Peringatan 45 Tahun ASEAN-Uni Eropa

Presiden Jokowi akan berada di Belgia kurang dari 24 jam. Setelah seluruh kegiatan di Belgia selesai, Kepala Negara akan langsung pulang ke Tanah Air.

Pj DKI 1 Minta SDA Keruk Saluran Tiap Hari Hadapi Cuaca Ekstrem
Indonesia
Pj DKI 1 Minta SDA Keruk Saluran Tiap Hari Hadapi Cuaca Ekstrem

Heru Budi Hartono meminta Dinas SDA untuk rutin melaksanakan pengerukan di lokasi-lokasi yang rawan banjir.

Pemerintah Keluarkan Obligasi Global USD 2,65 Miliar, Jatuh Tempo 2052
Indonesia
Pemerintah Keluarkan Obligasi Global USD 2,65 Miliar, Jatuh Tempo 2052

Kementerian Keuangan mencatat nominal yang diterbitkan untuk RI0927 adalah sebesar USD 750 juta, RI0932 senilai USD 1,4 miliar, serta RI0952 sebesar USD 500 juta.