MerahPutih.com - Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali. Kebijakan PPKM itu selalu diberlakukan hingga waktu yang belum ditentukan.
"Pemerintah juga menegaskan hingga hari ini masih akan terus memberlakukan PPKM Jawa-Bali hingga waktu yang masih belum ditentukan dan juga mengikuti hasil evaluasi secara reguler yang dipimpin langsung oleh Bapak Presiden," ucap Menko Marves Luhut B Pandjaitan dalam konferensi pers yang digelar langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (9/5).
Baca Juga
Luhut melanjutkan, berdasarkan level asesmen PPKM yang dilakukan oleh pemerintah hingga 7 Mei 2022, tidak ada kabupaten/lota yang berada di Level 4. Hanya saja, Kabupaten Pamekasan di Pulau Madura, Jawa Timur masih berada di Level 3 akibat level vaksinasi yang tidak memadai.
Luhut menegaskan bahwa hingga saat ini pemerintah masih memberlakukan PPKM di seluruh daerah Jawa Bali termasuk wilayah aglomerasi Jabodetabek. Merujuk pada Inmendagri 18/2022, DKI Jakarta berada di level 2, bersama dengan 72 daerah lainnya di Jawa dan Bali.
"Terkait detail keputusan (PPKM) ini akan dituangkan dalam Inmendagri yang akan keluar dalam waktu dekat ini," lanjut purnawirawan Jenderal TNI ini.
Dia menambahkan, membaiknya kondisi pandemi tidak menyurutkan semangat pemerintah untuk terus melakukan akselerasi vaksinasi dosis kedua dan juga booster untuk seluruh wilayah Jawa-Bali. Apalagi di daerah masih tertinggal baik dosis vaksin kedua maupun boosternya.
Baca Juga
Selain itu, pemerintah tetap mendorong penggunaan PeduliLindungi dan masker di tempat-tempat publik. Hal ini dilakukan semata-mata untuk mengurangi dampak buruk dari COVID-19 dan memberikan kekebalan bagi masyarakat
Luhut juga membeberkan bahwa tren kasus Corona di Jawa dan Bali turun signifikan. Salah satunya rawat inap pasien Corona di Indonesia turun hingga 97 persen. Bahkan, tingkat hunian tempat tidur rumah sakit diklaim Luhut juga sangat rendah hanya 2 persen dari keseluruhan bed yang tersedia.
"Selain itu kasus kematian juga turun hingga 98 persen yang disebabkan oleh varian Omicron dan positivity rate berada di bawah 0,7 persen," kata imbuh mantan Dubes RI untuk Singapura ini.
Selain itu, Luhut juga memaparkan penurunan kasus Corona di Jawa dan Bali hingga 99 persen.
"Rawat inap rumah sakit hingga tingkat kematian di hampir seluruh provinsi Jawa dan Bali hingga hari ini mengalami penurunan kasus mencapai 99 persen dibandingkan dibandingkan puncak kasus Omicron beberapa waktu yang lalu," jelas dia.
Luhut mengatakan data tersebut menunjukkan bahwa kondisi kasus Corona varian Omicron di Indonesia terkendali.
"Berdasarkan data yang di atas kami meyakini bahwa kondisi varian Omicron di Indonesia di tengah momen libur Idul Fitri yang lalu hingga saat ini masih sangat terkendali," klaim dia. (Knu)
Baca Juga
Pertengahan Ramadan, Nihil Daerah Level 4 dan Tersisa 2 Daerah Level 3 PPKM