Luhut: PPKM akan Terus Diberlakukan! Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menyampaikan keterangan pers di Kantor Presiden Jakarta, Senin (9/5/2022). (ANTARA/Desca Lidya Natalia)

MerahPutih.com - Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali. Kebijakan PPKM itu selalu diberlakukan hingga waktu yang belum ditentukan.

"Pemerintah juga menegaskan hingga hari ini masih akan terus memberlakukan PPKM Jawa-Bali hingga waktu yang masih belum ditentukan dan juga mengikuti hasil evaluasi secara reguler yang dipimpin langsung oleh Bapak Presiden," ucap Menko Marves Luhut B Pandjaitan dalam konferensi pers yang digelar langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (9/5).

Baca Juga

Aturan Lengkap PPKM Luar Jawa-Bali Selama Lebaran

Luhut melanjutkan, berdasarkan level asesmen PPKM yang dilakukan oleh pemerintah hingga 7 Mei 2022, tidak ada kabupaten/lota yang berada di Level 4. Hanya saja, Kabupaten Pamekasan di Pulau Madura, Jawa Timur masih berada di Level 3 akibat level vaksinasi yang tidak memadai.

Luhut menegaskan bahwa hingga saat ini pemerintah masih memberlakukan PPKM di seluruh daerah Jawa Bali termasuk wilayah aglomerasi Jabodetabek. Merujuk pada Inmendagri 18/2022, DKI Jakarta berada di level 2, bersama dengan 72 daerah lainnya di Jawa dan Bali.

"Terkait detail keputusan (PPKM) ini akan dituangkan dalam Inmendagri yang akan keluar dalam waktu dekat ini," lanjut purnawirawan Jenderal TNI ini.

Dia menambahkan, membaiknya kondisi pandemi tidak menyurutkan semangat pemerintah untuk terus melakukan akselerasi vaksinasi dosis kedua dan juga booster untuk seluruh wilayah Jawa-Bali. Apalagi di daerah masih tertinggal baik dosis vaksin kedua maupun boosternya.

Baca Juga

PPKM Jelang Lebaran, Simak Perubahan Aturannya

Selain itu, pemerintah tetap mendorong penggunaan PeduliLindungi dan masker di tempat-tempat publik. Hal ini dilakukan semata-mata untuk mengurangi dampak buruk dari COVID-19 dan memberikan kekebalan bagi masyarakat

Luhut juga membeberkan bahwa tren kasus Corona di Jawa dan Bali turun signifikan. Salah satunya rawat inap pasien Corona di Indonesia turun hingga 97 persen. Bahkan, tingkat hunian tempat tidur rumah sakit diklaim Luhut juga sangat rendah hanya 2 persen dari keseluruhan bed yang tersedia.

"Selain itu kasus kematian juga turun hingga 98 persen yang disebabkan oleh varian Omicron dan positivity rate berada di bawah 0,7 persen," kata imbuh mantan Dubes RI untuk Singapura ini.

Selain itu, Luhut juga memaparkan penurunan kasus Corona di Jawa dan Bali hingga 99 persen.

"Rawat inap rumah sakit hingga tingkat kematian di hampir seluruh provinsi Jawa dan Bali hingga hari ini mengalami penurunan kasus mencapai 99 persen dibandingkan dibandingkan puncak kasus Omicron beberapa waktu yang lalu," jelas dia.

Luhut mengatakan data tersebut menunjukkan bahwa kondisi kasus Corona varian Omicron di Indonesia terkendali.

"Berdasarkan data yang di atas kami meyakini bahwa kondisi varian Omicron di Indonesia di tengah momen libur Idul Fitri yang lalu hingga saat ini masih sangat terkendali," klaim dia. (Knu)

Baca Juga

Pertengahan Ramadan, Nihil Daerah Level 4 dan Tersisa 2 Daerah Level 3 PPKM

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Wakil Mundur, Bupati Indramayu Akui Ada Komunikasi Tidak Berjalan
Indonesia
Wakil Mundur, Bupati Indramayu Akui Ada Komunikasi Tidak Berjalan

Ia mengaku tidak memiliki masalah pribadi dengan Lucky Hakim sehingga dia mengajukan untuk mundur dari jabatannya.

Luhut Komandoi Percepatan Investasi di IKN
Indonesia
Luhut Komandoi Percepatan Investasi di IKN

satgas tersebut bertugas untuk memastikan tanah yang akan ditawarkan kepada investor berstatus clean and clear.

Jumlah Wisatawan Mancanegara ke Batam Dekati Kunjungan Sebelum Pandemi
Indonesia
Jumlah Wisatawan Mancanegara ke Batam Dekati Kunjungan Sebelum Pandemi

Kenaikan jumlah wisman itu sudah hampir menyamai pada kunjungan tahun 2018 dan 2019 atau sebelum pandemi.

Imigrasi Deportasi 2 WNA Polandia yang Melanggar Aturan Nyepi di Bali
Indonesia
Imigrasi Deportasi 2 WNA Polandia yang Melanggar Aturan Nyepi di Bali

Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi Denpasar mendeportasi dua orang warga negara asing asal Polandia karena keduanya melanggar aturan keimigrasian dan aturan adat saat perayaan Nyepi.

Pemprov DKI Tambah 4 Kapal Layani Rute Kepulauan Seribu
Indonesia
Pemprov DKI Tambah 4 Kapal Layani Rute Kepulauan Seribu

Untuk tarif normal sesuai Perda No 1 Tahun 2015 yaitu Zona Satu Rp 44 ribu, Zona Dua Rp 54 ribu dan Zona Tiga Rp 74 ribu.

Ridwan Kamil Sikapi Polemik Penolakan Timnas Israel di Piala Dunia U-20 2023
Indonesia
Ridwan Kamil Sikapi Polemik Penolakan Timnas Israel di Piala Dunia U-20 2023

"Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia lebih tepat untuk merespons hal ini," ujar Kang Emil di Bandung, Sabtu (25/3).

Prabowo Berpeluang Berpasangan Dengan Anies
Indonesia
Prabowo Berpeluang Berpasangan Dengan Anies

Elektabilitas Anies belakangan stagnan dan tidak ada peningkatan meski sudah dideklarasikan oleh NasDem dan partai koalisinya.

Moeldoko Dinilai Tokoh Paling Tepat Jadi Cawapres Ganjar
Indonesia
Moeldoko Dinilai Tokoh Paling Tepat Jadi Cawapres Ganjar

Menurutnya, Moeldoko menjadi tokoh paling tepat untuk calon wakil presiden (cawapres) Ganjar Pranowo

AJI Soroti 14 Pasal RUU KUHP
Indonesia
AJI Soroti 14 Pasal RUU KUHP

DPR dan pemerintah diminta untuk melibatkan publik dalam pembahasan draft RUU KUHP tersebut.