Polisi akan Tindak Tegas Tempat Hiburan Malam yang Langgar Jam Operasional Dirresnarkoba Kombes Pol Hengki (kedua dari kiri) sedang memantau tempat hiburan yang masih beroperasi melewati batas jam operasionalnya di Jakarta, Sabtu (25/3). HO-Ditresnarkoba Polda Metro Jaya

MerahPutih.com - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya akan menindak tegas sejumlah tempat hiburan malam yang melanggar jam operasional selama bulan suci Ramadan.

"Seluruh tempat hiburan harus kita antisipasi melalui dinas terkait sebelum adanya tindakan melanggar hukum yang dilakukan ormas yang bukan merupakan kewenangan mereka," tutur Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Kombes Pol Hengki dia dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (25/3).

Baca Juga

Kiat Memilih Olahraga Tepat selama Ramadan

Hengki menuturkan pemantauan tempat hiburan malam dilakukan di kawasan SCBD, Gunawarman, Senopati, PIK, Menteng Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Timur, termasuk wilayah aglomerasi.

"Tujuannya agar pemilik tempat hiburan menaati aturan jam operasi yang telah ditentukan," katanya.

Hengki menjelaskan kegiatan ini sesuai dengan Surat Edaran Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Nomor e-0009/SE/2023 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata pada Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1444 H yang dikeluarkan pada 21 Maret 2023.

"Semua tempat hiburan sesuai surat edaran adalah semua tempat hiburan seperti, karaoke bar, diskotek, kafe, dan sebagainya yang mengundang masyarakat banyak harus tutup pada jam 24.00 WIB tidak boleh lebih," katanya.

Baca Juga

Car Free Day di Lingkungan Polda Metro Jaya Ditiadakan selama Ramadan

Mantan Kapolres Metro Bekasi Kota tersebut juga membawa perwakilan dari Dinas Pariwisata DKI Jakarta untuk memeriksa pemilikan Surat Keterangan Penjual Langsung (SKPL) Minuman Beralkohol Golongan A, B dan C.

"Kalau tidak ada nanti menjadi kewenangan Dinas Pariwisata untuk mencabut izin, lalu untuk menyegel tempat ada Satpol PP yang telah kita bawa," ucap Hengki.

Hengki juga mengimbau kepada pengelola tempat hiburan agar mentaati surat edaran tersebut selama bulan Ramadan.

"Kita akan pantau selama satu bulan demi keamanan dan ketertiban, demi kenyamanan masyarakat yang beribadah di bulan Ramadan, " pungkasnya. (*)

Baca Juga

Tips Menjaga Kulit Tetap Terhidrasi Selama Bulan Ramadan

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Gubernur Lemhannas Ungkap Arahan dari Megawati yang akan Dilaksanakan Tahun Ini
Indonesia
Gubernur Lemhannas Ungkap Arahan dari Megawati yang akan Dilaksanakan Tahun Ini

"Hari itu Bung Karno berpesan Lemhanas dikembangkan menjadi sekolah geopolitik," tegas Andi.

Mantan Mendag M Lutfi Diperiksa Kejagung Soal Kasus Dugaan Ekspor Minyak
Indonesia
Mantan Mendag M Lutfi Diperiksa Kejagung Soal Kasus Dugaan Ekspor Minyak

Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi memenuhi panggilan Penyidik Jaksa Agung Muda pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.

Proyek Tanggul Laut Raksasa Tetap Berlanjut meski Ibu Kota Pindah
Indonesia
Proyek Tanggul Laut Raksasa Tetap Berlanjut meski Ibu Kota Pindah

Program tanggul raksasa atau giant sea wall sekarang ini perlu dilaksanakan Pemerintah DKI guna mengatasi banjir ROB.

Korlantas Polri Cek Kesiapan Operasi Lilin 2022
Indonesia
Korlantas Polri Cek Kesiapan Operasi Lilin 2022

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri pun mengecek kesiapan Operasi Lilin 2022 jelang Libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, di Pos Lalu Lintas (Lantas) Cikopo, Jawa Barat dan Pos Terpadu Gerbang Tol Kalikangkung Semarang, Jawa Tengah.

Kasus Suap Penerimaan Bintara Polda Jateng Harus Diusut Secara Pidana
Indonesia
Kasus Suap Penerimaan Bintara Polda Jateng Harus Diusut Secara Pidana

Direktur Eksekutif Lemkapi, Edi Hasibuan meminta Polri agar kasus suap tersebut diusut secara pidana.

Helikopter Wisatawan Jatuh di Vietnam, 2 Orang Tewas
Dunia
Helikopter Wisatawan Jatuh di Vietnam, 2 Orang Tewas

Kementerian Pertahanan Vietnam menyatakan sebuah helikopter yang mengangkut wisatawan jatuh di daerah Ha Long Bay di Vietnam timur laut.

Cak Imin Tanggapi Isu Warga Dilarang Ibadah Natal di Bogor
Indonesia
Cak Imin Tanggapi Isu Warga Dilarang Ibadah Natal di Bogor

"Tidak boleh ada pemaksaan dan pelarangan dalam beragama. Biarkan masing-masing agama menjalankan ibadah sesuai agama dan keyakinan," kata Cak Imin

Jimly Asshiddiqie Sebut Denny Indrayana Pantas Disanksi
Indonesia
Jimly Asshiddiqie Sebut Denny Indrayana Pantas Disanksi

"Lagi pula jika pun benar, Denny Indrayana sebagai pengacara mesti tahu ini rahasia, maka dia pantas disanksi,” ujarnya.

Terminal Kalideres Tambah Ruang Tunggu dan Fasilitas Hiburan
Indonesia
Terminal Kalideres Tambah Ruang Tunggu dan Fasilitas Hiburan

Dalam menyambut musim mudik Lebaran 2023, Terminal Kalideres Jakarta Barat menambah fasilitas ruang tunggu dan panggung hiburan untuk menambah kenyamanan penumpang dan pengemudi yang mulai tersedia pada H-7 Idul Fitri 1444.

NasDem dan PKS belum Putuskan Usung Anies di 2024
Indonesia
NasDem dan PKS belum Putuskan Usung Anies di 2024

Paloh menegaskan, belum ada pembicaraan untuk membentuk koalisi guna mengusung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai calon presiden (capres) di Pilpres 2024.