Pj Heru Resmikan TPS 3R, Bisa Kelola 50 Ton Sampah per Hari

Soffi AmiraSoffi Amira - Jumat, 16 Februari 2024
Pj Heru Resmikan TPS 3R, Bisa Kelola 50 Ton Sampah per Hari

Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono. Foto: Dok/Pemprov DKI

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, meresmikan Tempat Pengolahan Sampah Sementara Reduce, Reuse, dan Recycle (TPS 3R) di Jalan Siaga, Jakarta Selatan, Jumat (16/2). Peresmian ini menambah jumlah TPS 3R yang akan terus dibangun di Jakarta.

Pengolahan sampah di sumber merupakan salah satu program proritas Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

"Ini merupakan salah satu program unggulan dari Pemprov DKI yang akan diduplikasikan di setiap kecamatan, sampah di Jakarta langsung bisa diolah di dalam kota," kata Heru saat pidato di lokasi.

Baca juga:

Pj Heru Budi Bagikan 30 Sertifikat Tanah di Jaksel

Adapun infrastruktur yang berlokasi di Jalan Siaga, Kelurahan Pejaten Barat, Pasar Minggu ini, nantinya akan dikelola oleh Suku Dinas LH Jakarta Selatan.

Menurut Heru, jika sampah di Jakarta dikelola dengan baik, maka bisa menghasilkan nilai ekonomi yang tinggi. "Dengan dibangunnya TPS 3R ini diharapkan bisa menjawab persoalan tersebut," tegasnya.

Heru berharap, pembangunan TPS 3R ini dapat diduplikasikan ke seluruh kecamatan yang ada di DKI Jakarta, sehingga dapat berdampak positif pada pengurangan pengangkutan sampah. Lalu, bisa memperpanjang masa pelayanan TPST Bantargebang.

"Untuk mewujudkan kota berskala global, pengelolaan sampah di Jakarta harus berorientasi pada pengurangan, daur ulang, dan pemanfaatan kembali (Reduce, Reuse, Recycle/3R)," tutup Heru.

Baca juga:

Pemilu Damai di Jakarta Mendapatkan Apresiasi PWNU

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, pembangunan TPS 3R ini merupakan inovasi pengelolaan sampah di Jakarta.

"Di masa lalu, sampah hanya transit di Tempat Pembuangan Sampah Sementara dan berakhir di TPST Bantargebang, sekarang sudah bisa diolah, dan dimanfaatkan di sumber dengan TPS 3R ini," ungkap Asep.

Asep menjelaskan, TPS 3R ini dilengkapi dengan pengelolaan sampah dengan kapasitas pengolahan hingga 50 ton sampah/hari dan menghasilkan Refused Derived Fuel (RDF)/ Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP) yang akan di suplai ke PLN dan Industri semen selaku offtaker.

"TPS 3R mampu memproduksi 20 ton RDF per hari. Infrastruktur ini semuanya karya anak bangsa, bisa menunjang langkah strategis DLH DKI dalam pengelolaan lingkungan di Jakarta, khususnya dalam masalah sampah," tutup Asep. (Asp)

Baca juga:

Pj Heru Bantah Kampanye Terselubung saat Pembagian Sembako ke Warga

#Sampah #Heru Budi Hartono #Pelestarian Lingkungan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
PSI Ngaku Heran, masih Banyak TPS Ilegal Besar di Jakarta
Seharusnya pemda sudah menertibkan TPS ilegal jauh-jauh hari.
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
PSI Ngaku Heran, masih Banyak TPS Ilegal Besar di Jakarta
Indonesia
Gubernur Pramono Minta Anak Buahnya Jatuh Sanksi ke Pihak Swasta yang Kelola Pembuangan Sampah Liar di Cilincing
Pramono menginstruksikan jajarannya untuk menghentikan pemberian izin pihak swasta tersebut dalam mengelola sampah.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Gubernur Pramono Minta Anak Buahnya Jatuh Sanksi ke Pihak Swasta yang Kelola Pembuangan Sampah Liar di Cilincing
Indonesia
Perusahaan Pembuang Sampah Ilegal di Jakarta Cuma Dikenai Sanksi Denda Rp 10 Juta
Penindakan tersebut merupakan bagian dari penataan sistem pengangkutan sampah sehingga setiap penyedia jasa bekerja secara bertanggung jawab dan sesuai aturan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 Agustus 2026
Perusahaan Pembuang Sampah Ilegal di Jakarta Cuma Dikenai Sanksi Denda Rp 10 Juta
Indonesia
Bank Jakarta Bakal Bangun Biodigester di Rorotan, Bisa Olah 500 Kg Sampah Organik per Hari
Bank Jakarta membangun dua biodigester di Jakarta Utara. Biodigester itu bisa mengolah hingga 500 kg sampah per hari.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Bank Jakarta Bakal Bangun Biodigester di Rorotan, Bisa Olah 500 Kg Sampah Organik per Hari
Indonesia
Jakarta Kejar Target Zero Dumping 2028, Pramono Ubah Total Pola Pengelolaan Sampah
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menargetkan pengelolaan sampah Jakarta mencapai 100 persen pada 2028 dengan sistem pilah, angkut, dan olah.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
Jakarta Kejar Target Zero Dumping 2028, Pramono Ubah Total Pola Pengelolaan Sampah
Indonesia
Dinas LH DKI Gerak Cepat Tangani Tumpukan Sampah di Kedaung Kaliangke
Penanganan diprioritaskan untuk segera memulihkan kebersihan lingkungan serta memastikan akses dan aktivitas warga, termasuk menuju sekolah, dapat kembali berjalan normal.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Dinas LH DKI Gerak Cepat Tangani Tumpukan Sampah di Kedaung Kaliangke
Indonesia
Pemprov DKI Sanksi Penjaga Lahan dan Pembuang Sampah Ilegal di Kramat Jati Denda Rp 5 Juta
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan pengelolaan sampah.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Pemprov DKI Sanksi Penjaga Lahan dan Pembuang Sampah Ilegal di Kramat Jati Denda Rp 5 Juta
Indonesia
Pramono Peringatkan Hotel dan Restoran Hentikan Buang Sampah Secara Ilegal
Mencegah hal serupa terulang, dia juga menginstruksikan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) DKI Jakarta agar mengumumkan pelaku yang membuang dan menimbun sampah secara ilegal.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 Agustus 2026
Pramono Peringatkan Hotel dan Restoran Hentikan Buang Sampah Secara Ilegal
Indonesia
Kantin dan Gudang SDN 1 Jerukan Boyolali Ludes Terbakar, Diduga Gara-gara Bakar Sampah
Kebakaran terjadi di SDN 1 Jerukan Boyolali. Penyebab kebakaran diduga karena pembakaran sampah.
Soffi Amira - Kamis, 06 Agustus 2026
Kantin dan Gudang SDN 1 Jerukan Boyolali Ludes Terbakar, Diduga Gara-gara Bakar Sampah
Indonesia
Pramono Bakal Umumkan Pengusaha Yang Timbun Sampah Secara Ilegal di Jakarta
Pramono pun mengungkapkan bahwa pelaku penimbunan bukan perorangan, melainkan dilakukan oleh kelompok usaha.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 Agustus 2026
Pramono Bakal Umumkan Pengusaha Yang Timbun Sampah Secara Ilegal di Jakarta
Bagikan