Pemilu Damai di Jakarta Mendapatkan Apresiasi PWNU

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Februari 2024
Pemilu Damai di Jakarta Mendapatkan Apresiasi PWNU

Ilustrasi pencoblosan saat Pemilu 2024. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemilu 2024 yang meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih, telah berlangsung 14 Februari 2024.

Pemilu 2024 diikuti 18 partai politik nasional dengan ribuan jumlah calon anggota DPR dan DPRD tingkat provinsi, kabupaten kota dan DPD serta 3 pasang capres-cawapres.

Baca Juga:

Hasto Lihat Pilpres 2024 Mirip Fenomena 'Overshooting' Pemilu 1997 Era Orba

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menyebut pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) 2024 di wilayah hukum Polda Metro Jaya berjalan dengan lancar dan damai. Situasi pelaksanaan Pemilu yang damai ini terjadi karena dukungan dan kerja sama dengan pemangku kepentingan terkait.

"Tentunya ini berkat kerjasama dari seluruh stakeholders. Kami bersama-sama dengan Tiga Pilar terus berupaya meningkatkan kegiatan-kegiatan kepolisian antara lain kegiatan preemptive (penangkalan), kegiatan preventif (pencegahan), hingga kegiatan penegakan hukum, " kata Karyoto.

Mantan Deputi Penindakan KPK tersebut juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

"Kami mengimbau mari menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dan terus berdoa bersama-sama untuk mewujudkan Pemilu yang aman, damai dan bermartabat, " kata Karyoto.

"Mari kita terus berupaya mewujudkan Jakarta yang aman dan kondusif, Anggota Polda Metro Jaya tergelar setiap saat untuk mengamankan kegiatan-kegiatan masyarakat, " lanjutnya.

Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta mengapresiasi pengamanan Polri dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 sehingga dapat berjalan aman dan lancar.

"Alhamdulillah situasi pengamanan sangat kondusif, teman-teman dari Polri dan masyarakat sangat antusias untuk berjalan pesta demokrasi ini secara umum, bebas, dan rahasia sehingga masyarakat betul-betul merasa hari ini adalah hari pesta demokrasi," kata Rais Syuriah PWNU DKI Jakarta, KH Muhyiddin Ishaq. (*)

Baca Juga:

Bahlil: Pemilu Satu Putaran Percepat Realisasi Investasi

#Pemilu 2024 #Pilpres 2024 #KPU
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
KPU Jelaskan Proses Verifikasi Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024
KPU akhirnya menjelaskan proses verifikasi syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.
Soffi Amira - Kamis, 08 Oktober 2026
KPU Jelaskan Proses Verifikasi Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024
Indonesia
Penjelasan Detail KPU Soal Verifikasi Ijazah Gibran Saat Pencalonan Pilpres
KPU bertanggung jawab melakukan verifikasi dokumen persyaratan calon, sedangkan penilaian dan penyetaraan pendidikan luar negeri merupakan kewenangan kementerian
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Oktober 2026
Penjelasan Detail KPU Soal Verifikasi Ijazah Gibran Saat Pencalonan Pilpres
Indonesia
MK tak Terima Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Apa Alasannya?
Mahkamah Konstitusi menolak gugatan syarat pendidikan Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka. Lalu, apa alasannya?
Soffi Amira - Rabu, 07 Oktober 2026
MK tak Terima Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Apa Alasannya?
Indonesia
Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Sampai di Meja MK, Putusan Dibacakan Malam Ini
MK akan membacakan putusan gugatan terkait syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka pada Selasa (6/10) pukul 20.00 WIB.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Sampai di Meja MK, Putusan Dibacakan Malam Ini
Indonesia
Komisi II DPR Sesalkan Penggunaan Helikopter KPU, Minta Sanksi Tegas
Helikopter digunakan pada 25 Januari 2024, sedangkan revisi anggaran yang menjadi dasar pembiayaan baru dilakukan lima hari kemudian.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Komisi II DPR Sesalkan Penggunaan Helikopter KPU, Minta Sanksi Tegas
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Aturan Baru, ASN Wajib Pakai Baju Biru Muda Khas Prabowo saat Kampanye Pilpres 2024
Kemenag Kabupaten Jombang menegaskan informasi mengenai aturan pakaian dinas ASN berwarna biru muda merupakan hoaks.
Dwi Astarini - Jumat, 06 Februari 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Aturan Baru, ASN Wajib Pakai Baju Biru Muda Khas Prabowo saat Kampanye Pilpres 2024
Indonesia
KIP Tetapkan Ijazah Jokowi Sebagai Informasi Terbuka, KPU Wajib Berikan Salinan
KIP menyatakan salinan ijazah mantan Presiden Jokowi yang digunakan dalam pencalonan presiden pada 2014 dan 2019 merupakan informasi terbuka.
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Januari 2026
 KIP Tetapkan Ijazah Jokowi Sebagai Informasi Terbuka, KPU Wajib Berikan Salinan
Indonesia
Pemilih Indonesia Tembus 211 Juta, KPU RI Ketok Palu Data Paling Update Semester II 2025
KPU juga menggandeng Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk memvalidasi pemilih di mancanegara menggunakan Nomor Induk Kependudukan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Pemilih Indonesia Tembus 211 Juta, KPU RI Ketok Palu Data Paling Update Semester II 2025
Indonesia
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
DKPP mengungkap 31 perkara politik uang selama Pemilu dan Pilkada 2024. Hal itu diungkapkan Anggota Dewan DKPP, Ratna Dewi Pettatolo.
Soffi Amira - Jumat, 21 November 2025
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
Indonesia
Ketua Komisi II DPR Kritik KPU: Kalau Bisa Pakai Pesawat Biasa, Kenapa Harus Private Jet?
Komisi II DPR mengkritik KPU yang menyewa private jet dibandingkan menggunakan pesawat biasa.
Soffi Amira - Rabu, 29 Oktober 2025
Ketua Komisi II DPR Kritik KPU: Kalau Bisa Pakai Pesawat Biasa, Kenapa Harus Private Jet?
Bagikan