Pinjol Masuk Kampus Buat Bayar Kuliah, Student Loan Negara Bisa Jadi Opsi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 31 Januari 2024
Pinjol Masuk Kampus Buat Bayar Kuliah, Student Loan Negara Bisa Jadi Opsi

ITB berkomitmen menyediakan solusi bagi mahasiswa jalur SNBP dan SNBT untuk tetap dapat melanjutkan pendidikannya. (Foto: ITB)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membenarkan adanya kerja sama sejumlah kampus yang menggat pinjaman online, seperti PT Inclusive Finance Group (Danacita) dengan Institut Teknologi Bandung (ITB) dalam pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa.

Penggunaan pinjol ini menjadi sorotan publik dan menuai reaksi dari sejumlah kalangan. Salah satunya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Baca Juga:

Jawaban ITB Terkait Pinjol Mahasiswa untuk Bayar Uang Kuliah Tunggal

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda meminta Pemerintah mengkaji ulang konsep pendanaan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH), yang melakukan kerja sama dengan pinjol untuk pembayaran kuliah.

Konsep tersebut sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 2013 tentang bentuk dan mekanisme pendanaan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH), utamanya terkait otonomi pengelolaan pendanaan.

Ia meminta Kemendikbudristek merekomendasikan PTNBH untuk menghentikan kebijakan tersebut jika terbukti memberatkan mahasiswa.

"Kami tentu tidak ingin otoritas pengelolaan sumber pendanaan ini justru memicu komersialisasi pendidikan entah itu melalui UKT atau seleksi masuk mahasiswa baru melalui jalur mandiri," kata Huda kepada awak media di Jakarta, Rabu (31/1).

Tak hanya itu, Huda juga mendorong penyediaan skema baru dalam pembayaran kuliah bagi mahasiswa yang keberatan membayar selain menggunakan Pinjol.

"Kami mendorong juga ada kajian untuk skema baru untuk meringankan beban mahasiswa yang kesulitan membayar UKT," ujar politikus PKB ini.

Huda menilai penggunaan pinjol dalam skema pembayaran UKT hanya menjadi jalan pintas yang merugikan mahasiswa. Ia juga menilai skema tersebut dapat disalahgunakan oleh para mahasiswa untuk kepentingan lain.

"Kami menilai skema cicilan UKT dengan pinjol ini merupakan short cut yang merugikan mahasiswa. Bagi mahasiswa yang benar tidak mampu mereka terpaksa mengambil opsi ini, bagi mahasiswa nakal opsi ini bisa disalahgunakan untuk kepentingan lain. Ujungnya mahasiswa dan wali mahasiswa yang dirugikan," katanya.

Huda membenarkan bahwa PTNBH memiliki kewenangan dalam menentukan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi para mahasiswa mandiri. Kendati demikian, merujuk Pasal 65 ayat 4 UU No. 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi, PTNBH harus menentukan UKT yang terjangkau masyarakat.

Huda menegaskan, PTNBH tak boleh hanya terpaku kepada mahasiswa dalam mendapatkan sumber pendanaan.

"Saat ini sebagian PTNBH masih mengandalkan biaya pendidikan dari mahasiswa sebagai sumber utama pendanaan. Padahal mereka telah diberikan otoritas yang relatif luas menggali sumber pendanaan di luar APBN," jelas dia.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar pihaknya terus melakukan pendalaman lebih lanjut terkait ada atau tidaknya pelanggaran yang dilakukan oleh pihak-pihak yang terkait.

Selain itu, ia memberikan catatan bahwa penggunaan fasilitas pinjaman dari perusahaan peer-to-peer lending (P2P lending) sebenarnya merupakan pilihan masing-masing mahasiswa untuk menggunakannya atau tidak.

"Perlu digarisbawahi bahwa kalau terkait dengan pembiayaan uang kuliah, apakah memang sebaiknya menggunakan fasilitas pinjaman dari P2P lending, tentunya adalah pilihan yang ditetapkan oleh masing-masing mahasiswa," ujarnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa Dewan Pengawas Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) saat ini tengah menyiapkan bantuan pinjaman biaya pendidikan bunga rendah untuk mahasiswa (student loan) yang digunakan untuk membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT)

Namun skema beserta aturan student loan tersebut masih dalam tahap pengkajian.

"Saat ini, terkait dengan adanya mahasiswa yang masih membutuhkan pinjaman kita sekarang sedang membahas dengan Dewan Pengawas LPDP meminta untuk mengembangkan student loan," kata Sri Mulyani.

Sejauh ini program LPDP terus mengalami perkembangan, dari yang awalnya Rp1 triliun hingga saat ini hampir mencapai Rp 139 triliun. Ditambah dengan penambahan anggaran yang mencapai Rp 150 triliun. (*)

Baca Juga:

ITB Tawarkan Bayar Uang Kuliah Tunggal Pakai Pinjol

#Pinjol Ilegal #ITB #Kemenkeu
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Penempatan SAL Rp 200 Triliun di Himbara Tetap Dilanjutkan
Kementerian Keuangan akan terus melakukan komunikasi dengan perbankan, sehingga tidak terjadi gap atau lag antara dana yang tersedia di bank dengan yang ditarik oleh pemerintah.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 18 September 2026
Penempatan SAL Rp 200 Triliun di Himbara Tetap Dilanjutkan
Indonesia
OJK Cabut Larangan Nasabah Utang ke Banyak Pinjol, Kini Bisa Pinjam Lebih dari 3 Aplikasi
OJK resmi mencabut aturan pembatasan maksimal utang hanya boleh ke 3 platform pinjol. Simak detailnya di sini!
Wisnu Cipto - Jumat, 18 September 2026
OJK Cabut Larangan Nasabah Utang ke Banyak Pinjol, Kini Bisa Pinjam Lebih dari 3 Aplikasi
Indonesia
Menkeu Baru Dihadapkan pada Ujian Kepercayaan Pasar, DPR Soroti Arah APBN dan Utang
Momentum pergantian Menkeu harus dimanfaatkan untuk memperkuat kredibilitas fiskal sekaligus menjaga stabilitas pasar keuangan dan keyakinan investor.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Menkeu Baru Dihadapkan pada Ujian Kepercayaan Pasar, DPR Soroti Arah APBN dan Utang
Indonesia
Qodari Yakin Suahasil Mampu Jaga Perekonomian Indonesia Tetap Tumbuh dan Stabil
Muhammad Qodari optimistis Suahasil Nazara mampu menjaga perekonomian Indonesia tetap tumbuh sekaligus stabil.
Yusuf Abdillah - Selasa, 15 September 2026
Qodari Yakin Suahasil Mampu Jaga Perekonomian Indonesia Tetap Tumbuh dan Stabil
Indonesia
DPR Ingatkan Menkeu Suahasil Nazara Fokus ke Perbaikan Ekonomi
Dolfie berharap, Suahasil mampu menjalankan agenda pemerintah sekaligus memperkuat langkah-langkah perbaikan ekonomi Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 September 2026
DPR Ingatkan Menkeu Suahasil Nazara Fokus ke Perbaikan Ekonomi
Indonesia
Presiden Prabowo Perintahkan Menkeu Suahasil Nazara Jaga Defisit APBN di Bawah 3 Persen
Kesehatan dan kredibilitas APBN menjadi salah satu arahan utama Presiden Prabowo Subianto.
Dwi Astarini - Selasa, 15 September 2026
Presiden Prabowo Perintahkan Menkeu Suahasil Nazara Jaga Defisit APBN di Bawah 3 Persen
Indonesia
Tak Asal Pangkas, Menkeu Suahasil Nazara Bongkar Arti Efisiensi APBN
Efisiensi, menurutnya, harus diukur dari seberapa besar manfaat yang dihasilkan dari setiap anggaran yang dikeluarkan.
Dwi Astarini - Selasa, 15 September 2026
Tak Asal Pangkas, Menkeu Suahasil Nazara Bongkar Arti Efisiensi APBN
Indonesia
Menteri Suahasil Nazara Janji akan Lanjutkan Program Kemenkeu
Suahasil Nazara mengaku mendapat tugas dari Presiden Prabowo Subianto untuk menjaga keuangan negara.
Dwi Astarini - Selasa, 15 September 2026
Menteri Suahasil Nazara Janji akan Lanjutkan Program Kemenkeu
Indonesia
Menkeu Suahasil Nazara Segera Rombakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Fokus Kementerian Keuangan saat ini akan memperkuat keuangan negara dan melanjutkan kebijakan yang sudah dijalankan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 14 September 2026
Menkeu Suahasil Nazara Segera Rombakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Berita Foto
Presiden Prabowo Subianto Lantik Suahasil Nazara Sebagai Menkeu Gantikan Purbaya
Presiden Prabowo Subianto saat menyaksikan pengambilan sumpah jabatan Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan di Istana Negara, Jakarta, Senin (14/9/2026).
Didik Setiawan - Senin, 14 September 2026
Presiden Prabowo Subianto Lantik Suahasil Nazara Sebagai Menkeu Gantikan Purbaya
Bagikan