Jawaban ITB Terkait Pinjol Mahasiswa untuk Bayar Uang Kuliah Tunggal
ITB berkomitmen menyediakan solusi bagi mahasiswa jalur SNBP dan SNBT untuk tetap dapat melanjutkan pendidikannya. (Foto: ITB)
MerahPutih.com - Institut Teknologi Bandung (ITB) menanggapi kehebohan di jagat X terkait pembayaran uang kuliah tunggal (UKT).
Sebelumnya, akun @itbfess mengunggah konten skema pembayaran UKT yang menggunakan perusahaan fintech Danacita sebagai pihak ketiga (25/1).
Karena berbunga besar, pinjaman itu dinilai justru memberatkan mahasiswa yang tidak mampu secara finansial.
Naomi Haswanto, Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB, menyatakan bahwa skema itu hanya salah satu pilihan untuk membayar UKT.
Baca juga:
"Untuk metode pembayaran, mahasiswa memiliki banyak pilihan yang dilayani oleh beragam bank. Baik melalui layanan virtual account maupun kartu kredit, serta dapat melakukan pembayaran melalui lembaga non bank khusus pendidikan, yang sudah terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," kata Naomi melalui keterangan tertulisnya (26/1).
Naomi melanjutkan, khusus mahasiswa yang mengalami kendala pembayaran UKT, ITB melalui Direktorat Kemahasiswaan ITB menyediakan prosedur pengajuan keringanan UKT dan cicilan UKT pada setiap semester bagi mahasiswa.
Pada Desember 2023, sebanyak 1.800 orang mahasiswa telah mengajukan keringanan UKT. Dari jumlah tersebut, Naomi menjelaskan bahwa 1.492 orang mahasiswa diberikan keleluasaan untuk mencicil Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP).
Lalu, 184 orang mahasiswa diberikan kebijakan penurunan besaran UKT untuk satu semester. Terakhir, 124 orang mahasiswa diberikan penurunan besaran UKT secara permanen sampai yang bersangkutan lulus dari ITB.
"Komitmen lainnya yang disediakan ITB untuk membantu biaya Pendidikan mahasiswa adalah dengan menyediakan program beasiswa yang dikelola oleh Direktorat Kemahasiswaan ITB (https://kemahasiswaan.itb.ac.id/beasiswa/)," lanjut Naomi.
Naomi menegaskan seluruh mekanisme administrasi akademik dan keuangan yang diuraikan di atas telah diatur secara rinci melalui Peraturan Rektor ITB. Ia juga menilai mahasiswa telah mendapatkan sosialisasi dan dapat mengakses aturan tersebut setiap saat untuk dipahami secara baik.
"ITB berkomitmen menyediakan solusi bagi mahasiswa jalur SNBP dan SNBT untuk tetap dapat melanjutkan pendidikannya di ITB walau dengan keterbatasan dan kesulitan yang dihadapinya," tegas Naomi. (dru)
Baca juga:
Pakar ITB Ungkap Dugaan Pemicu Tabrakan KA Turangga di Cicalengka
Bagikan
Hendaru Tri Hanggoro
Berita Terkait
Polri Gelar SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Mendiktisaintek: Ciptakan Generasi Cerdas hingga Berdaya Saing Global
Dana Transfer Daerah Dipangkas, Pemprov DKI Hanya Bisa Uji Coba 100 Sekolah Swasta Gratis Tahun Depan
Pemprov DKI Klaim Jakarta telah Punya 75 Sekolah Lansia
Hari Santri Momentum Menyalakan Jihad Ilmu dan Pengabdian Sosial
Gubernur DKI Jakarta Pramono Bikin KJP Try Out, Bantu Pelajar Percaya Diri Masuk Perguruan Tinggi
Nasib E10 Tergantung Tebu dan Pabrik Gula, Begini Peringatan Profesor ITB
Pakar Otomotif ITB Jelaskan Higroskopis Beda Jauh dari Korosif, Jamin E10 Ramah Mesin
Presiden Tegaskan Pendidikan Anak sebagai Investasi Utama, Siapkan SMA Garuda dan Sekolah Terintegrasi
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Komisi X DPR Sebut Pendidikan Indonesia semakin Maju
Ini Alasan Gubernur Pramono Mau Pindahkan Kampus IKJ dari TIM ke Kota Tua