Pertanyakan Kasus Rizieq Shihab, Pelapor Datangi Polda Metro Jaya

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 10 November 2020
Pertanyakan Kasus Rizieq Shihab, Pelapor Datangi Polda Metro Jaya
Rizieq Shihab, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI). (MP/Dery Ridwansyah)

MerahPutih.com - Kedatangan Rizieq Shihab ke Indonesia pada Selasa (10/11) dinilai menjadi momentum untuk melanjutkan kasus-kasus hukumnya yang sempat mandek.

Pengacara dari Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestius menuturkan, pihaknya bakal mendatangi Polda Metro Jaya untuk mempertanyakan kasus yang dilaporkan.

"Iya rencana kami akan ke Polda minta buka kembali semua LP terkait Rizieq Shihab yang sejak LP dibuat tahun 2016 sampai sekarang belum ditingkatkan ke Penyidikan, kecuali kasus yang dugaan pidana pornografi," kata Petrus kepada MerahPutih.com di Jakarta, Selasa (10/11).

Baca Juga

Rizieq Bisa Ajukan Praperadilan Jika Tidak Terima Kasus Hukumnya Dibuka Kembali

Petrus melihat, selama ini negara seolah tak berdaya menghadapi kelompok yang memiliki massa sangat banyak.

"Negara seolah tidak berdaya, ketika menghadapi kasus yang melibatkan tokoh yang punya basis massa," jelas Petrus

Ia juga menyebut, aparat Penegak Hukum cenderung bersikap tidak fair, kompromis bahkan memihak kepada kelompok pelaku yang punya kekuatan massa dari Ormas tertentu.

"Meskipun kasus-kasus itu berpotensi mengganggu kohesivitas sosial masyarakat dan mengancam kepentingan strategis nasional," papar Petrus.

Ia menyebut, ladahal Negara seharusnya digdaya, karena memiliki segala-galanya, punya kekuatan aparatur Penegak Hukum yang trampil, daya dukung peralatan yang canggih, pranata hukum yang sangat memadai, dengan anggaran belanja yang memadai, dan dukungan publik yang sangat luas.

"Tetapi mengapa lemah? Kami jelas kecewa dengan Pelayanan Hukum dan Keadilan, dari sisi penanganan kasus-kasus," tambah Petrus.

Petrus meyakini, harapan publikpun tidaklah berlebihan, yaitu buka kembali dan lanjutkan penyelidikan dan penyidikan terhadap seluruh berkas Laporan Polisi.

Baca Juga

Pengamanan Kedatangan Rizieq Shihab Tidak Perlu Berlebihan

"Tujuannya agar wibawa dan kedaulatan Negara tetap dijaga, warga negaranya tidak merasa dizolimi sedangkan bagi masyarakat sebagai korban tindak kejahatan-pun merasakan adanya perlindungan dan perlakuan yang adil dari Negara," tutup Petrus. (Knu)

#Habib Rizieq #Rizieq Shihab
Bagikan
Bagikan