Perolehan Suara Sementara Komeng Tembus 700 Ribu

Soffi AmiraSoffi Amira - Jumat, 16 Februari 2024
Perolehan Suara Sementara Komeng Tembus 700 Ribu

Perolehan suara sementara Caleg Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk Dapil Provinsi Jawa Barat, Alfiansyah Bustami Komeng. Foto: Dok/KPU

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Calon Legislatif Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk Dapil Provinsi Jawa Barat, Alfiansyah Bustami Komeng, berhasil meraih 700.966 suara. Jumlah tersebut pun masih akan terus bertambah.

Perolehan suara sementara itu tercatat di situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga Jumat (16/2) pukul 10.19 WIB, di mana total penghitungan suara baru mencapai 39,49 persen. Kemudian, terkumpul melalui 55.471 dari total 140.457 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Indonesia.

Baca juga:

Tips Tetap Sehat Pascapemilu Bagi Anggota KPPS, Caleg, dan Timses

Sejauh ini, Komeng memimpin dengan total kue perolehan suara 10,04 persen, atau mengalahkan 54 Caleg dapil Provinsi Jawa Barat lainnya.

Suara terbanyak diraih Komedian kelahiran 25 Agustus 1970 itu dari Bogor, yang mencapai 124.999 suara, disusul Sukabumi 49.552 suara, dan Kota Bandung 42.118 suara.

Dengan jumlah pemilih yang tembus 700 ribu lebih, Anggota Persatuan Seniman Komedi Indonesia (PASKI) itu, kini masih memimpin jauh dari Caleg lainnya.

Perolehan suara peringkat kedua hingga saat ini diisi oleh seorang Pengusaha asal Bandung, Aanya Rina Casmayanti, dengan 312.256 suara (4,47 persen). Selanjutnya, disusul mantan pemain sinetron, Jihan Fahira 279.955 (4,01 persen).

Baca juga:

Komeng Cerita Soal Kisah di Balik Foto Nyaleg yang Viral

Foto profil surat suara Caleg DPD untuk Dapil Provinsi Jawa Barat, Alfiansyah Bustami Komeng
Foto profil surat suara Caleg DPD untuk Dapil Provinsi Jawa Barat, Alfiansyah Bustami Komeng. Foto: Dok/KPU

Namun, jumlah ini masih akan terus berubah seiring perhitungan suara hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang hingga kini masih terus berlanjut dan belum mencapai final.

Sebelumnya, Komeng sempat mengungkap cerita di balik foto profil surat suaranya yang viral di media sosial. Bahkan, ia juga membeberkan visi misinya sebagai Caleg.

“Soal foto waktu itu KPU minta foto buat kertas suara, KPU sih menyarankan pakai pakaian ciri khas masing-masing atau pakaian adat katanya, tapi saya kasih foto yang itu, orang KPU nya ketawa,” kata dia, dikutip dari ANTARA.

Soal visi dan misi, Komeng mengaku, dirinya serius dalam mencalonkan diri sebagai DPD. Salah satu misinya adalah mewujudkan aspirasi seniman Tanah Air.

“Saya bisa mencontoh dari negara Korea Selatan, dengan seni budayanya dia bisa mengalahkan negara-negara lain, lewat seni budaya, drakor (drama Korea), K-pop, dan kulinernya juga, bahkan pemasukan ke APBN negaranya hampir 12 digit,” imbuhnya. (*)

Baca juga:

Pemilu Damai dan Aman Dukung Penguatan Rupiah

#Pemilu 2024 #Calon Legislatif #DPD RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Soffi Amira

Content editor, jurnalis digital, content writer yang terbiasa menulis artikel Search Engine Optimization (SEO). Ilmu Komunikasi (Jurnalistik) Universitas Multimedia Nusantara (UMN) 2012-2017. Aktif menulis, mengedit, dan mengembangkan berbagai jenis konten, mulai dari sepak bola, teknologi, hingga isu-isu yang sedang tren.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
BKD DPD Panggil Senator Bali, Bawa Ajudan TNI ke Kontes Transgender Thailand Bakal Dicecar
BK DPD memanggil senator Bali Arya Wedakarna. Isu pendampingan TNI juga akan ditelaah untuk memastikan ada tidaknya pelanggaran etik.
Wisnu Cipto - Jumat, 04 September 2026
BKD DPD Panggil Senator Bali, Bawa Ajudan TNI ke Kontes Transgender Thailand Bakal Dicecar
Indonesia
Ketua DPD Ungkap Duri dalam Transformasi Ekonomi Era Presiden Prabowo
Persoalan-persoalan tersebut menjadi tantangan yang harus diatasi untuk membangun fondasi ekonomi yang lebih kuat.
Dwi Astarini - Jumat, 14 Agustus 2026
Ketua DPD Ungkap Duri dalam Transformasi Ekonomi Era Presiden Prabowo
Indonesia
Ketua DPD Apresias Swasembada Pangan Kurang dari 2 Tahun, Mimpi Lama Jadi Nyata
Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin mengatakan pemerintahan Prabowo-Gibran telah menghadirkan berbagai program yang berorientasi pada kemandiran ekonomi nasional.
Dwi Astarini - Jumat, 14 Agustus 2026
Ketua DPD Apresias Swasembada Pangan Kurang dari 2 Tahun, Mimpi Lama Jadi Nyata
Indonesia
Komeng Sampaikan Harapan dari Pidato Presiden Prabowo: yang Penting Minta Juara Satu
Dia berharap pemerintah terus memikirkan kepentingan rakyat.
Dwi Astarini - Jumat, 14 Agustus 2026
Komeng Sampaikan Harapan dari Pidato Presiden Prabowo: yang Penting Minta Juara Satu
Berita Foto
DPD Gelar International Green Youth Leaders Summit 2026, Dorong Aksi Iklim Generasi Muda
Ketua DPD Sultan Baktiar Najamudin (tengah) membuka The International Green Youth Leaders Summit (IGYLS) 2026 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (8/7/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 08 Juli 2026
DPD Gelar International Green Youth Leaders Summit 2026, Dorong Aksi Iklim Generasi Muda
Berita Foto
DPD RI Terima Delegasi Rusia, Bahas Pengembangan PLTN di Indonesia
Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin bersama Direktur Jenderal Badan Antariksa Rusia Alexey Likhachev (kiri) saat pertemuan di Jakarta, Kamis (2/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 02 Juli 2026
DPD RI Terima Delegasi Rusia, Bahas Pengembangan PLTN di Indonesia
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Akan Dimasukkan dalam Revisi UU Pemilu
Putusan MK tersebut merupakan langkah penting untuk memperkuat partisipasi politik perempuan dalam demokrasi Indonesia.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Akan Dimasukkan dalam Revisi UU Pemilu
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Bagikan